PSHT WNI Dikecam di Jepang, Ada Apa?
PSHT WNI dikecam di Jepang setelah sejumlah aktivitas mereka dianggap melanggar norma dan peraturan hukum setempat. Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) memang dikenal sebagai organisasi pencak silat yang menjunjung tinggi nilai persaudaraan, sportivitas, dan pelestarian budaya. Namun di negeri sakura, citra itu tengah dipertanyakan setelah beberapa kegiatan PSHT WNI menjadi sorotan publik dan otoritas Jepang.
Beberapa warga lokal bahkan mengajukan keluhan kepada pihak kepolisian dan imigrasi terkait perilaku sekelompok anggota PSHT WNI yang dianggap tidak mencerminkan etika warga negara asing yang tinggal di Jepang. Apa sebenarnya yang terjadi?
PSHT WNI—Misi Budaya yang Belok Arah?
Awalnya Positif, Kini Diwarnai Kontroversi
Komunitas PSHT yang diisi oleh Warga Negara Indonesia (WNI) di Jepang awalnya bertujuan positif: menjaga tradisi pencak silat, mempererat silaturahmi antarperantau, dan mengenalkan budaya Indonesia ke masyarakat Jepang. Namun dalam beberapa tahun terakhir, muncul laporan bahwa sebagian anggotanya terlibat dalam kegiatan yang dianggap tidak sesuai dengan norma Jepang.
Beberapa insiden yang mencuat antara lain latihan silat di tempat umum tanpa izin, konvoi kendaraan bermotor dengan atribut PSHT yang menyebabkan kemacetan, serta upacara pengesahan warga baru yang dinilai terlalu gaduh dan menimbulkan keresahan warga sekitar. Insiden-insiden ini membuat PSHT WNI dikecam di Jepang, terutama oleh warga lokal yang merasa aktivitas mereka tidak sesuai dengan ketertiban umum dan budaya setempat.
Sorotan Publik dan Media Lokal
Laporan dari Warga dan Tindakan Kepolisian
Pada pertengahan 2024, surat kabar lokal di Osaka dan media komunitas Jepang seperti Tokyo Shinbun mulai menyoroti aktivitas PSHT WNI yang dianggap melanggar etika publik. Salah satu laporan menyebutkan adanya acara besar PSHT di sebuah taman umum yang berlangsung tanpa izin resmi dan memicu kerumunan besar, yang dianggap melanggar peraturan tata kota.
Kepolisian Jepang juga sempat memeriksa beberapa anggota PSHT terkait keributan kecil antara dua kelompok WNI berbeda organisasi silat. Meskipun tidak ada tindakan hukum berat, peristiwa ini menjadi catatan tersendiri bagi otoritas setempat.
Reaksi Warga dan Komunitas Internasional
Reaksi warga Jepang pun beragam. Beberapa mengungkapkan rasa kecewa karena sebelumnya mereka menghargai pencak silat sebagai seni budaya. Namun, saat disiplin itu ditampilkan dalam bentuk yang gaduh dan mengganggu ketertiban umum, maka muncul penolakan. Komunitas WNI lainnya juga menyayangkan kejadian tersebut karena berpotensi merusak citra warga Indonesia secara keseluruhan.
Analisis—Dimana Letak Masalahnya?
Kurangnya Koordinasi dan Pemahaman Hukum Lokal
Salah satu akar permasalahan adalah kurangnya pemahaman hukum Jepang oleh sebagian anggota PSHT. Budaya latihan dan pengesahan yang umum dilakukan di Indonesia ternyata tidak bisa serta-merta diterapkan di Jepang yang memiliki aturan ketat soal izin kegiatan, keramaian publik, dan kebisingan.
Kurangnya komunikasi dengan pemerintah setempat sebelum menggelar kegiatan besar membuat PSHT WNI sering dinilai melanggar ketentuan. Selain itu, budaya “konvoi” atau “arak-arakan” yang kerap dilakukan di Indonesia tidak diterima di Jepang karena dianggap mengganggu lalu lintas.
Internal yang Tidak Terorganisir
Masalah lain yang mengemuka adalah tidak adanya struktur organisasi yang jelas dan legalitas komunitas. Beberapa kelompok PSHT di Jepang berdiri secara informal, tanpa naungan resmi atau afiliasi yang diakui KBRI atau organisasi pusat. Akibatnya, tidak ada pengawasan terhadap aktivitas dan tidak ada pertanggungjawaban jika terjadi pelanggaran.
Apa yang terjadi pada PSHT WNI di Jepang seharusnya menjadi refleksi bersama. Tujuan mulia untuk membawa budaya Indonesia ke panggung dunia harus dibarengi dengan pemahaman etika lokal dan sikap hormat terhadap aturan negara tempat tinggal. Jika tidak, niat baik bisa berubah menjadi bumerang yang merugikan semua pihak.
Untuk kabar terbaru seputar komunitas WNI di luar negeri, ikuti terus berita aktual dan mendalam hanya di Garap Media!
Referensi:
