Pramono Anung, Gubernur DKI Jakarta menyebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan mengikuti sepenuhnya kebijakan Pemerintah Pusat terkait penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Pramono memastikan bakal menjalankan regulasi pencairan THR bagi ASN sesuai yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
“Intinya apa yang sudah menjadi keputusan pemerintah pusat, kami akan menjalankan sepenuhnya,” ujar Pramono di Balai Kota DKI Jakarta, dikutip Kamis (5/3/2026). Ia menyampaikan, dari sisi ketersediaan anggaran, Pemprov DKI Jakarta juga telah siap menyalurkan THR bagi ASN.
Pemprov DKI Siap Menyalurkan THR ASN
Menurut Pramono, seluruh perangkat kerja di lingkungan Pemprov DKI akan mendapatkan haknya sesuai aturan yang berlaku. Meski begitu, ia tak merinci kapan Tunjangan Hari Raya ASN untuk Pemprov DKI bakal dicairkan.
“Bagi Pemerintah DKI Jakarta mau dibayarkan sebelum atau sesudah Lebaran, enggak ada masalah. Kami sudah siap untuk itu,” ucap Pramono.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, telah mengumumkan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp55 triliun.
Jumlah Lebih Tinggi dari THR ASN 2025
Airlangga mengatakan, jumlah itu lebih tinggi sekitar 10 persen dari Tunjangan Hari Raya ASN di 2025 sebesar Rp49,4 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa 3 Maret 2026.
Tunjangan hari raya ini akan disebar kepada total sekitar 10,5 juta ASN, baik yang berstatus sebagai PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.
“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun. Kemudian Rp3,8 juta pensiunan, totalnya Rp12,7 triliun,” jelas Airlangga.
Secara jumlah, para abdi negara bakal menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok, ditambah tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
THR ASN Cair Bertahap Sejak 26 Februari 2026
Sebelumnya, Pemerintah mulai mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) secara bertahap sejak 26 Februari 2026 sesuai arahan Presiden. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun untuk pembayaran THR tahun ini. Jumlah ini meningkat sekitar 10 persen dibandingkan tahun lalu sebesar Rp49 triliun.
“Sesuai arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat. Termasuk P3K, TNI, Polri, serta pensiunan. Pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun dibandingkan tahun lalu,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam Konferensi Pers terkait pengumuman paket stimulus ekonomi Hari Besar Keagamaan Nasional Idul Fitri 1447 H atau 2026 Masehi di Jakarta, Selasa (3/3/2026).
Airlangga menjelaskan, Tunjangan Hari Raya 2026 akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat termasuk TNI dan Polri dengan total Rp22,2 triliun. Sementara itu, 4,3 juta ASN daerah akan mendapatkan anggaran sebesar total Rp20,2 triliun. Sedangkan, untuk 3,8 juta pensiunan ASN akan menerima THR dengan total Rp12,7 triliun.
“Komponen yang dibayarkan 100% penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” jelasnya.
Rincian besaran THR tersebut akan diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan TNI/Polri, hingga pensiunan pejabat negara. Mantan Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) ini menekankan, THR ini berbeda dengan gaji ke-13 yang biasa dibayarkan di bulan Juni. Sementara itu, sektor swasta diwajibkan membayar THR karyawannya secara penuh tanpa cicilan selambat-lambatnya H-7 sebelum lebaran.
Penutup
Pemprov DKI Jakarta melalui Gubernur Pramono Anung memastikan seluruh ASN akan menerima THR penuh sesuai ketentuan pemerintah pusat. Anggaran sebesar Rp55 triliun telah disiapkan untuk ASN pusat, ASN daerah, TNI/Polri, PPPK, dan pensiunan. Pencairan THR dilakukan bertahap mulai 26 Februari 2026. Besaran THR meliputi 100 persen gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja sehingga hak abdi negara terpenuhi tanpa hambatan.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar Tunjangan Hari Raya, pemprov DKI, anggaran pemerintah, THR PNS, THR TNI, THR POLRI, dan THR PPPK hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). Pramono Jamin THR ASN Pemprov DKI Cair Sesuai Ketentuan, Anggaran Disiapkan. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/6290885/pramono-jamin-thr-asn-pemprov-dki-cair-sesuai-ketentuan-anggaran-disiapkan
