Prabowo: Kekayaan Alam Indonesia Milik Bangsa, Bukan Pengusaha

Last Updated: 14 March 2026, 09:50

Bagikan:

kekayaan alam indonesia
Foto: Liputan6
Table of Contents

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa seluruh kekayaan alam Indonesia merupakan milik bangsa dan negara, bukan pengusaha. Dia mengingatkan bahwa kepemilikan sumber daya alam tetap berada di tangan negara, meskipun pengusaha diberi ruang untuk mengelola melalui skema perizinan atau konsesi.

Prabowo menyampaikan hal ini dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta. Ia menekankan bahwa pemanfaatan kekayaan alam harus mengutamakan kepentingan nasional secara adil, merata, dan berkelanjutan sebelum melakukan ekspor.

Kekayaan Alam Indonesia Harus untuk Kepentingan Nasional

“Tadi benar itu peringatan dari Menteri ESDM, semua itu milik bangsa Indonesia, bukan milik pengusaha,” kata Prabowo dalam sidang tersebut.

Pemerintah memastikan pemanfaatan kekayaan alam seperti batu bara harus terlebih dahulu mengutamakan kepentingan nasional. Prabowo menegaskan ekspor batu bara maupun sawit hanya dapat dilakukan apabila kebutuhan dalam negeri sudah terpenuhi.

“Semua produksi batu bara diutamakan untuk kepentingan kebutuhan nasional kita. Itu juga tentang semua (kekayaan alam), termasuk kelapa sawit,” tuturnya.

“Jadi kita harus penuhi kebutuhan bangsa kita dulu, baru kita izinin ekspor,” sambung Prabowo.

Siapkan Keputusan Menteri

Pernyataan tersebut disampaikan Prabowo menanggapi laporan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, terkait kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) komoditas batu bara. Menurut Bahlil, pemerintah telah mewajibkan perusahaan batu bara untuk memenuhi kewajiban DMO sebelum memperoleh izin ekspor.

“Sekarang perusahaan-perusahaan batubara yang sudah memberikan RKAB, kita mewajibkan untuk DMO. Kalau tidak, Pak, kalau kebutuhan nasional tidak tercukupi, maka tidak kita keluarkan izin ekspor,” ungkap Bahlil di hadapan Prabowo dan para anggota kabinet.

Bahlil menambahkan bahwa pemerintah telah menyiapkan Keputusan Menteri (Kepmen) yang mengatur prioritas pemanfaatan batu bara untuk kebutuhan dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk menjamin ketersediaan energi nasional tetap terjaga dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi rakyat Indonesia.

“Jadi orientasi kita adalah kebutuhan domestik. Bahkan kami telah menyiapkan Kepmen bahwa seluruh produk batu bara yang kita hasilkan untuk memenuhi kebutuhan negeri, sisanya baru kita ekspor,” jelas Bahlil.

Penutup

Penegasan Presiden Prabowo menekankan bahwa kekayaan alam Indonesia harus menjadi milik bangsa dan prioritas penggunaannya untuk kebutuhan nasional. Kebijakan ini diharapkan menjaga kesejahteraan rakyat dan ketersediaan energi nasional. Langkah ini juga memperkuat kedaulatan negara atas sumber daya strategis.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar kebijakan nasional, kebijakan publik, energi, batu bara, kelapa sawit, ekspor, perizinan, sumber daya alam, pembangunan, dan ekonomi hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /