Polisi Tangkap Oknum Guru SD Tangsel, Korban Pencabulan Terungkap Belasan Murid

Last Updated: 20 January 2026, 22:18

Bagikan:

Guru SD Tangsel Pencabulan
Polisi mengungkap kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru SD di Tangerang Selatan setelah laporan para orang tua murid, memicu keprihatinan luas soal keamanan anak di sekolah. Sumber gambar: Elshinta
Table of Contents

Kasus dugaan pencabulan yang melibatkan oknum guru sekolah dasar di Tangerang Selatan (Tangsel) menggemparkan publik. Seorang guru yang bertugas di SD Negeri 01 Rawa Buntu, Serpong, ditangkap aparat kepolisian setelah diduga melakukan tindakan asusila terhadap belasan murid laki-laki.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan para orang tua siswa yang mencurigai perubahan perilaku anak-anak mereka. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh kepolisian dan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangerang Selatan.

Kronologi Terbongkarnya Kasus Oknum Guru SD

Laporan Orang Tua Murid

Kasus ini terungkap setelah sedikitnya 13 orang tua murid mendatangi UPTD PPA Tangerang Selatan untuk melaporkan dugaan pencabulan yang dialami anak-anak mereka. Dari jumlah tersebut, sembilan orang tua membuat laporan resmi ke Polres Tangerang Selatan (ANTARA News, 2026).

Laporan para orang tua tersebut menyebutkan bahwa dugaan tindakan pencabulan dilakukan di lingkungan sekolah oleh guru yang juga berperan sebagai wali kelas. Temuan ini langsung mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

Penangkapan oleh Polisi

Polres Tangerang Selatan bergerak cepat setelah menerima laporan resmi. Pada Senin, 19 Januari 2026, polisi menangkap terduga pelaku berinisial Y, seorang guru berusia sekitar 55 tahun, di kediamannya di kawasan Ciputat (detikNews, 2026).

Kasat Reskrim Polres Tangsel menyatakan penangkapan dilakukan setelah pemeriksaan awal terhadap saksi-saksi dan korban. Saat ini, pelaku telah diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Jumlah Korban dan Dampak Psikologis

Korban Bertambah

Berdasarkan hasil pendataan sementara, jumlah korban dugaan pencabulan oleh oknum guru SD tersebut bertambah menjadi sekitar 16 siswa. Seluruh korban merupakan anak-anak di bawah umur yang masih duduk di bangku sekolah dasar (ANTARA News Banten, 2026).

Polisi tidak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah seiring berjalannya proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi tambahan.

Pendampingan Korban

UPTD PPA Tangerang Selatan menyebutkan sebagian korban mengalami gangguan psikologis akibat kejadian tersebut. Para korban saat ini mendapatkan pendampingan psikologis serta menjalani visum medis sebagai bagian dari proses hukum (detikNews, 2026).

Langkah pendampingan ini dilakukan untuk memastikan kondisi mental dan fisik korban tetap terjaga selama proses hukum berlangsung.

Respons Sekolah dan Pemerintah Daerah

Guru Dirumahkan

Pihak SD Negeri 01 Rawa Buntu telah mengambil langkah awal dengan merumahkan oknum guru SD tersebut sejak pertengahan Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk menjaga kondusivitas lingkungan sekolah dan memberikan ruang bagi proses hukum (ANTARA News, 2026).

Penanganan internal sekolah selanjutnya diserahkan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Tangerang Selatan.

Evaluasi Pengawasan Sekolah

Pemerintah daerah bersama Dinas Pendidikan Tangsel berkomitmen melakukan evaluasi sistem pengawasan dan perlindungan anak di sekolah. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya pengawasan ketat terhadap tenaga pendidik.

Aspek Hukum yang Menjerat Pelaku

Terduga pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi pidana berat bagi pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Ancaman hukuman mencakup pidana penjara serta pencabutan hak sebagai pendidik.

Pihak kepolisian menegaskan proses hukum akan dilakukan secara transparan dan profesional demi memberikan keadilan bagi para korban.

Kasus oknum guru SD di Tangerang Selatan menjadi tamparan keras bagi dunia pendidikan. Kepercayaan yang seharusnya dijaga oleh pendidik justru disalahgunakan untuk melakukan kejahatan terhadap anak-anak.

Ikuti terus perkembangan berita hukum, pendidikan, dan perlindungan anak lainnya hanya di Garap Media agar tidak ketinggalan informasi penting dan terpercaya.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /