Perjanjian Pranikah dan Isinya, Bolehkan Ini dalam Islam?

Last Updated: 24 December 2025, 21:00

Bagikan:

perjanjian pranikah
Foto: Canva / Marcelo Chagas
Table of Contents

Perjanjian Pranikah – Kesepakatan tertulis yang dibuat oleh calon mempelai sebelum menikah atau saat menikah, yang disahkan oleh notaris. Dokumen ini menjadi wujud pengaturan hak dan kewajiban selama perkawinan berlangsung, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pernikahan.

Isi perjanjian biasanya terdiri dari hak dan kewajiban suami istri, harta dan utang, hingga hak anak atau keturunan. Proses pembuatannya harus dilakukan secara terbuka, objektif, dan penuh kerelaan agar sah secara hukum dan adil bagi kedua belah pihak.

Apa Itu Perjanjian Pranikah?

Dikenal juga sebagai perjanjian perkawinan/prenuptial agreement, merupakan kesepakatan resmi yang dibuat sebelum atau saat pernikahan. Menurut Pasal 29 UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan, “pada waktu atau sebelum pernikahan dilangsungkan kedua belah pihak atas persetujuan bersama dapat mengadakan perjanjian tertulis yang disahkan oleh pegawai pencatatan pernikahan, setelah mana isinya berlaku juga terhadap pihak ketiga sepanjang pihak ketiga tersangkut”.

Perjanjian ini tidak diwajibkan, tetapi sangat dianjurkan agar pasangan mudah menemukan solusi jika terjadi konflik di masa depan. Perubahan isi perjanjian hanya dapat dilakukan atas persetujuan bersama dan harus dicatat oleh notaris serta pegawai KUA atau catatan sipil (Liputan6.com, 2023).

Isi Perjanjian Pranikah

Isi perjanjian bisa disesuaikan kebutuhan pasangan, tetapi harus tetap mengikuti aturan hukum. Beberapa isi yang umum adalah:

  1. Hak dan Kewajiban – Mencakup tanggung jawab dan hak masing-masing selama pernikahan, misalnya pembagian tugas rumah tangga, tanggung jawab finansial, atau hak suami istri.
  2. Kesepakatan – Perjanjian dibuat atas dasar kesepakatan bersama, tanpa paksaan, sebagai pengingat komitmen hukum yang telah disetujui.
  3. Harta dan Utang – Mengatur pembagian harta sebelum dan selama pernikahan, serta pengelolaan utang agar tidak merugikan salah satu pihak.
  4. Anak atau Keturunan – Membahas hak asuh anak, pendidikan, dan tanggung jawab terkait anak apabila terjadi perceraian di masa depan (Liputan6.com, 2023).

Isi Perjanjian Pranikah yang Dilarang

Berdasarkan KUHP Indonesia, beberapa isi perjanjian yang tidak diperbolehkan:

  1. Bertentangan dengan kesusilaan dan ketertiban umum (Pasal 139 KUHP).
  2. Mengurangi hak suami (Pasal 140 KUHP).
  3. Mengatur warisan yang melekat pada keturunan (Pasal 141 KUHP).
  4. Membuat perjanjian utang yang berat sebelah (Pasal 142 KUHP).
  5. Menggunakan hukum asing sebagai dasar hukum perkawinan (Pasal 143 KUHP) (Liputan6.com, 2023).

Perjanjian Pranikah dalam Islam

Dalam Islam, perjanjian diperbolehkan selama tidak bertentangan dengan hukum syariah. Pasal 45 KHI menyatakan bahwa calon pengantin dapat membuat perjanjian perkawinan dalam bentuk taklik talak atau perjanjian lain yang sah menurut hukum Islam.

Taklik talak adalah perjanjian yang dicantumkan dalam akta nikah berupa talak yang tergantung pada kondisi tertentu di masa depan. Pembuatan perjanjian pranikah dalam Islam mubah, artinya boleh dilakukan atau tidak, tanpa menimbulkan pahala atau dosa (Liputan6.com, 2023).

Penutup

Perjanjian pranikah adalah alat legal yang mengatur hak dan kewajiban suami istri serta meminimalkan potensi konflik di masa depan dengan lebih jelas dan terstruktur. Dokumen ini penting untuk keamanan finansial dan kepastian hukum bagi kedua pihak.

Bagi pasangan Muslim, perjanjian pranikah diperbolehkan asalkan sesuai dengan hukum Islam. Untuk informasi menarik lainnya seputar hukum perkawinan, pernikahan, dan tips rumah tangga, simak berita di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /