Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melarang kegiatan Sahur on The Road (SOTR) dan aksi sweeping oleh organisasi masyarakat (ormas) selama Ramadan. Kegiatan tersebut dianggap berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kebijakan ini diambil agar suasana Ramadan di seluruh Jakarta tetap aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga. Masyarakat pun diimbau mematuhi larangan ini demi kelancaran ibadah, kenyamanan lingkungan, dan terciptanya ketertiban bersama.
Larangan Sahur On The Road
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menjelaskan:
“Sahur on The Road itu kan juga kita imbau kepada masyarakat agar tidak melaksanakan itu. Terus jangan sampai organisasi masyarakat melakukan sweeping-sweeping gitu kan.”
Dia menegaskan, apabila masih ditemukan pelajar atau kelompok masyarakat yang tetap menggelar SOTR, Satpol PP akan melakukan penertiban langsung di lapangan.
“Ya pasti kita lakukan penertiban. Kita akan larang itu,” ucap Satriadi.
Patroli Rutin Selama Ramadan
Satriadi menyampaikan, selama Ramadan akan ada patroli rutin di seluruh wilayah Jakarta. Total 1.900 personel gabungan yang meliputi Satpol PP, Satlinmas, serta unsur TNI dan Polri akan diterjunkan dalam skema Tiga Pilar.
“Pasti mereka patroli ya, patroli rutin, tiap hari, tiap malam, di patroli wilayah pasti Satpol PP di command center selalu laporan,” jelasnya.
Kekuatan personel di masing-masing wilayah disesuaikan dengan tingkat kerawanan dan objek pengamanan. Koordinasi dilakukan secara berjenjang mulai dari tingkat kecamatan, melibatkan Polsek, Koramil, lurah hingga camat.
Ormas Dilarang Razia Rumah Makan
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, menegaskan larangan ormas melakukan sweeping terhadap rumah makan selama Ramadan. Menurutnya, sweeping berpotensi memicu konflik di lingkungan masyarakat.
“Tentunya saya sebagai gubernur bertanggung jawab untuk itu dan saya tidak mengizinkan untuk ada ‘sweeping’,” kata Pramono.
Sebagai kepala daerah, Pramono menekankan tanggung jawabnya menjaga situasi tetap kondusif, terutama karena Jakarta merupakan kota dengan mayoritas penduduk beragama Islam. Menurut dia, momentum Ramadan harus menjadi ajang memperkuat toleransi antarumat beragama, bukan justru memunculkan permasalahan sosial.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, keributan saya tidak izinkan. Tetapi kalau menimbulkan kenyamanan, nanti saya izinkan,” ujarnya.
Dampak Larangan Sahur on the Road dan Sweeping
Warga Jakarta diimbau untuk mematuhi larangan sahur on the road dan tidak melakukan sweeping secara mandiri. Kepatuhan ini diharapkan mampu menciptakan suasana Ramadan yang aman, tertib, dan harmonis di ibu kota. Larangan ini sekaligus menegaskan peran Pemprov DKI dalam menjaga ketertiban umum dan menumbuhkan toleransi antarwarga dari berbagai latar belakang.
Penutup
Larangan sahur on the road dan sweeping oleh ormas merupakan langkah tegas Pemprov DKI Jakarta untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama Ramadan. Peran aktif masyarakat dalam mematuhi aturan ini sangat penting agar bulan suci berlangsung aman dan kondusif.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kebijakan pemerintah, kegiatan masyarakat, keamanan kota, patroli rutin, larangan SOTR, aktivitas ormas, dan Ramadan hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). Tegas! Pemprov DKI Larang Sahur on The Road dan Sweeping Selama Ramadan. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/6280334/tegas-pemprov-dki-larang-sahur-on-the-road-dan-sweeping-selama-ramadan
