Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, mengumumkan pencairan tunjangan hari raya bagi aparatur sipil negara atau THR ASN 2026. Total anggaran yang disiapkan sebesar Rp55 triliun. Airlangga mengatakan, jumlah itu lebih tinggi sekitar 10 persen dari THR ASN di 2025 sebesar Rp49,4 triliun.
“Sesuai dengan arahan Bapak Presiden terkait THR aparatur sipil negara pemerintah pusat, termasuk PPPK, TNI/Polri, serta pensiunan, pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp55 triliun. Dibandingkan tahun lalu, ini meningkat, tahun lalu Rp49 triliun, naik 10 persen,” ujarnya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta.
Tunjangan hari raya ini akan disebar kepada total sekitar 10,5 juta ASN. Penerima mencakup PNS, CPNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), hingga pensiunan.
“THR ASN tahun 2026 yang akan disalurkan kepada 2,4 juta ASN pusat TNI/Polri dengan total Rp22,2 triliun. Kemudian 4,3 juta ASN daerah total Rp20,2 triliun. Kemudian Rp3,8 juta pensiunan, totalnya Rp12,7 triliun,” jelas Airlangga.
Secara jumlah, para abdi negara bakal menerima THR sebesar 100 persen dari gaji pokok. Selain itu, mereka juga mendapat tunjangan melekat dan tunjangan kinerja.
“Nah, komponen yang dibayarkan 100 persen penuh meliputi gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan, kinerja sesuai dengan regulasi yang berlaku,” imbuh Airlangga.
THR ASN 2026 Berbeda dengan Gaji ke-13
Lebih lanjut, Airlangga menekankan bahwa tunjangan hari raya ASN 2026 ini berbeda dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 akan dicairkan pada kesempatan berbeda di pertengahan tahun ini.
“Pemberian THR merupakan hal yang berbeda dengan pemberian gaji yang ke-13. Jadi saya garis bawahi bahwa THR ini tidak sama dengan gaji ke-13. Gaji ke-13 biasanya diberikan di bulan Juni,” ucap dia.
Jadwal Pencairan THR ASN 2026
Untuk pencairan, Airlangga menyebut bonus Lebaran bagi para PNS ini telah dilakukan sejak 26 Februari 2026. Proses pencairan akan terus berlanjut.
“THR tersebut diberikan kepada PNS, CPNS, P3K, pejabat negara, prajurit TNI, anggota Polri, pensiunan PNS, pensiunan prajurit TNI/Polri hingga pensiunan pejabat negara,” tutur dia.
Penutup
Pencairan tunjangan hari raya ASN 2026 senilai Rp55 triliun menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan aparatur negara menjelang Ramadan dan Idul Fitri. Tunjangan ini diberikan secara penuh dan mencakup gaji pokok, tunjangan melekat, serta tunjangan kinerja. Hal ini membuat para penerima dapat memanfaatkan dana tersebut dengan maksimal.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar tunjangan hari raya asn 2026, tunjangan hari raya pns, tunjangan hari raya tni, tunjangan hari raya polri, tunjangan hari raya pppk, tunjangan hari raya pensiunan, anggaran negara, kebijakan publik, ekonomi nasional hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). Pemerintah Gelontorkan Rp 55 Triliun untuk THR ASN 2026, Ini Rinciannya. Retrieved from https://www.liputan6.com/bisnis/read/6289766/pemerintah-gelontorkan-rp-55-triliun-untuk-thr-asn-2026_ini-rinciannya
