Pembongkaran Kios Pedagang Hewan Barito di Jaksel Tuai Protes Publik
Kawasan perdagangan hewan di Jalan Barito, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, selama ini menjadi sentra bagi pedagang hewan peliharaan dan buah. Namun, pada Senin 27 Oktober 2025, pemerintah melakukan pembongkaran ratusan kios di area tersebut sebagai bagian dari program penataan kawasan. (Detikcom, 2025)
Aksi ini memicu tangis dan protes keras dari para pedagang yang mengaku tak siap kehilangan tempat usaha yang sudah bertahun‑tahun menjadi sumber nafkah keluarga. (Diskursus Network, 2025)
Alasan Pembongkaran
Penataan kota dan relokasi pedagang
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pembongkaran dilakukan untuk menata kembali area publik dan menertibkan pedagang kaki lima yang dinilai melanggar ketentuan tata ruang. (Detikcom, 2025)
Para pedagang disebut akan direlokasi ke Sentra Fauna dan Kuliner (SFK) Lenteng Agung, Jakarta Selatan, sebagai lokasi pengganti yang lebih tertata, dengan fasilitas kios yang disediakan oleh pemerintah. Selain itu, pedagang diberikan pembebasan biaya sewa dan air selama enam bulan sebagai masa adaptasi. (Kumparan, 2025; Republika, 2025)
Dampak bagi Pedagang Hewan
Kehilangan mata pencaharian
Hilangnya kios secara mendadak membuat pedagang merasa dirugikan. Banyak dari mereka tidak memiliki alternatif cepat untuk melanjutkan usaha. (Diskursus Network, 2025)
Para pedagang berharap pemerintah memberikan solusi yang lebih manusiawi agar keberlangsungan ekonomi mereka tetap terjaga. Banyak pedagang hewan Barito juga membutuhkan fasilitas layak untuk menyimpan dan merawat hewan dagangan mereka secara aman.
Kekhawatiran nasib hewan
Selain soal ekonomi, kesejahteraan hewan turut menjadi perhatian. Pemindahan hewan dalam waktu singkat dan tanpa fasilitas memadai berpotensi menyebabkan stres hingga sakit pada hewan peliharaan.
Perdebatan Publik
Respon masyarakat dan pemerhati hewan
Publik banyak menyoroti perlakuan terhadap hewan selama proses pembongkaran. Pemerhati hewan menilai bahwa setiap eksekusi kebijakan harus mengutamakan keselamatan makhluk hidup, bukan hanya aspek fisik wilayah.
Di sisi lain, sebagian masyarakat mendukung langkah pemerintah demi tata kelola kota yang lebih baik, selama solusi bagi pedagang benar‑benar telah disiapkan.
Arah Kebijakan Selanjutnya
Penataan ulang dan peluang perbaikan
Jika relokasi benar‑benar berjalan baik, para pedagang hewan Barito berpeluang mendapatkan tempat usaha yang lebih higienis dan tertata. Hal ini bisa menjadi momentum peningkatan standar perdagangan hewan peliharaan di Jakarta.
Meski begitu, proses transisi harus diperhatikan. Tantangan modal, akses pelanggan, dan adaptasi lingkungan baru menjadi faktor penting keberhasilan relokasi.
Kasus pembongkaran kios pedagang hewan Barito menjadi pengingat bahwa kebijakan tata kota memiliki dampak langsung terhadap kehidupan masyarakat kecil. Proses pelaksanaan harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan dan kesejahteraan hewan.
Ikuti terus perkembangan isu ini dan berita lainnya hanya di Garap Media untuk mendapatkan informasi yang lebih detail dan akurat mengenai kejadian di berbagai wilayah.
Referensi
