Payment ID Berbasis NIK: Waspadai Semua Transaksi Digitalmu!

Last Updated: 6 August 2025, 00:22

Bagikan:

Langkah kecil dari kartu, tapi berdampak besar bagi sistem keuangan digital nasional.
Table of Contents

Mulai 17 Agustus, Semua Transaksi Digital Akan Terhubung ke NIK!

Pemerintah melalui Bank Indonesia (BI) berencana menerapkan sistem identitas pembayaran digital terbaru bernama Payment ID berbasis NIK. Kebijakan ini direncanakan mulai diuji coba tepat pada 17 Agustus 2025, bersamaan dengan peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80. Artinya, seluruh transaksi digital—mulai dari transfer bank, QRIS, dompet digital, hingga pinjaman online—akan terhubung langsung dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pengguna.

Langkah ini memicu beragam respons dari masyarakat. Di satu sisi dianggap sebagai upaya meningkatkan transparansi dan keamanan transaksi keuangan, namun di sisi lain menimbulkan kekhawatiran terhadap privasi dan kontrol data pribadi.


Apa Itu Payment ID dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Identitas Tunggal untuk Seluruh Transaksi

Payment ID adalah kombinasi angka dan huruf unik yang terintegrasi langsung dengan NIK. Sistem ini memungkinkan semua aktivitas transaksi digital masyarakat terekam dalam satu identitas tunggal. Mulai dari transaksi antarbank, pembelian melalui aplikasi, hingga penerimaan dana bantuan sosial.

Penggunaan Payment ID ini juga akan memudahkan lembaga keuangan untuk melakukan verifikasi data pengguna (KYC), melacak riwayat transaksi, serta mencegah praktik keuangan ilegal seperti pinjol ilegal dan judi online.

Diterapkan Secara Bertahap

BI mengonfirmasi bahwa tahap awal implementasi akan difokuskan pada penyaluran bantuan sosial non-tunai. Setelah itu, secara bertahap, sistem ini akan digunakan dalam transaksi keuangan sehari-hari hingga seluruh sistem pembayaran nasional bisa beroperasi penuh menggunakan Payment ID pada tahun 2029 sesuai roadmap BSPI (Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia) 2030.


Apa Dampaknya bagi Pengguna?

Lebih Mudah, Tapi Juga Lebih Terpantau

Dengan sistem ini, pengguna hanya perlu satu identitas untuk seluruh transaksi. Verifikasi data menjadi lebih praktis, efisien, dan memperkecil potensi penipuan. Namun, karena semua transaksi terhubung ke NIK, maka setiap pergerakan uang bisa dengan mudah diawasi pemerintah.

Sebagian masyarakat khawatir bahwa transaksi pribadi, seperti kirim uang antar keluarga atau pembayaran kecil, bisa ikut terekam dan menjadi bahan pemantauan pajak. Isu ini menjadi perhatian penting di tengah maraknya pengawasan fiskal oleh Direktorat Jenderal Pajak.

Perlindungan Data Tetap Diutamakan

Bank Indonesia menegaskan bahwa data pribadi pengguna tidak akan dibuka sembarangan. Semua akses terhadap informasi transaksi harus melalui izin pengguna dan dilindungi oleh Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP). Sistem juga akan terhubung ke database Dukcapil, sehingga NIK milik orang yang telah meninggal akan otomatis dinonaktifkan.

Namun, kekhawatiran tetap muncul—terutama soal risiko kebocoran data jika sistem belum sepenuhnya siap dari sisi keamanan siber.


Masyarakat Diminta Siap Hadapi Perubahan

Pentingnya Edukasi Sebelum Implementasi

Salah satu tantangan utama dari kebijakan ini adalah kurangnya sosialisasi. Banyak masyarakat masih belum tahu apa itu Payment ID dan bagaimana dampaknya dalam kehidupan mereka. Jika edukasi tidak dilakukan secara masif, bisa saja muncul resistensi di masyarakat seperti halnya penolakan terhadap aturan pajak digital beberapa tahun lalu.

Peluang dan Risiko yang Harus Dipahami

Kebijakan ini membawa dua sisi mata uang. Di satu sisi, ia menawarkan efisiensi, akuntabilitas, dan perlindungan dari transaksi ilegal. Namun di sisi lain, sistem ini juga berpotensi membuka ruang pengawasan berlebihan terhadap kebebasan finansial individu.

Pemerintah harus transparan dalam penerapannya, dan masyarakat harus cerdas serta kritis dalam menyikapi setiap kebijakan baru terkait data pribadi.


Langkah besar pemerintah menuju sistem keuangan digital yang terintegrasi ini patut diapresiasi, namun tetap perlu diawasi bersama. Apakah Payment ID berbasis NIK ini akan menjadi solusi atau justru membuka masalah baru—waktu yang akan menjawabnya.

Ikuti terus perkembangan isu penting ini hanya di Garap Media, tempatnya informasi terpercaya dan tajam!

Referensi:

  1. QRIS Interactive 
  2. Tirto.id 
  3. RubicNews 
  4. Suara.com 
  5. CNBC Indonesia 

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /