Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Pekalongan Fadia Arafiq terkait dugaan korupsi proyek jasa outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan. Kasus ini langsung menjadi perhatian publik karena melibatkan kepala daerah aktif.
Selain nilai proyek yang mencapai puluhan miliar rupiah, proses penangkapan juga menjadi sorotan. Fadia Arafiq diamankan saat sedang mengisi daya mobil listrik di Semarang setelah sebelumnya sempat tidak berada di lokasi yang terpantau penyidik.
OTT Bupati Pekalongan Terkait Proyek Outsourcing
KPK secara resmi mengumumkan OTT terhadap Bupati Pekalongan terkait dugaan pengondisian proyek jasa outsourcing di Pemkab Pekalongan (ANTARA News, 2026). Dalam keterangannya, KPK menjelaskan bahwa perkara ini berkaitan dengan pengadaan tenaga alih daya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dalam pengembangan kasus, penyidik menduga adanya pengaturan proyek agar dimenangkan pihak tertentu. Skema tersebut diduga berlangsung dalam beberapa tahun anggaran dan melibatkan lebih dari satu pihak.
Berdasarkan laporan lanjutan, KPK kemudian menetapkan Fadia Arafiq bersama pihak lain sebagai tersangka setelah menemukan bukti permulaan yang cukup (ANTARA News, 2026).
Dugaan Aliran Dana ke Keluarga
Dalam konstruksi perkara yang diungkap ke publik, proyek outsourcing tersebut disebut memiliki nilai signifikan. Sejumlah dana dari proyek itu diduga mengalir kepada pihak yang memiliki hubungan dekat dengan Bupati Pekalongan.
KPK masih terus mendalami aliran dana dan peran masing-masing pihak dalam perkara ini. Penyidik menegaskan bahwa pengembangan kasus tetap berjalan untuk memastikan seluruh pihak yang terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban hukum.
Ditangkap Saat Isi Daya Mobil Listrik
Proses penangkapan Bupati Pekalongan berlangsung dramatis. Berdasarkan laporan, Fadia Arafiq ditangkap saat mengisi daya mobil listrik di sebuah SPKLU di Semarang (Tirto, 2026).
KPK juga menegaskan bahwa penangkapan tersebut tidak dilakukan bersama Gubernur Jawa Tengah, sebagaimana sempat beredar dalam sejumlah spekulasi. Klarifikasi ini disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di publik (ANTARA News, 2026).
Sebelumnya, KPK juga menyampaikan bahwa Fadia ditangkap bersama dua orang lainnya dalam rangkaian OTT tersebut (ANTARA News, 2026). Ketiganya kemudian dibawa untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Proses Hukum Berlanjut
Setelah penetapan tersangka, KPK menyatakan akan terus mendalami bukti serta memeriksa saksi-saksi terkait proyek outsourcing tersebut. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di tingkat daerah.
Kasus Bupati Pekalongan ini kembali menjadi pengingat bahwa pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah merupakan sektor yang rawan penyimpangan apabila tidak diawasi secara ketat dan transparan.
OTT terhadap Bupati Pekalongan menunjukkan bahwa KPK terus melakukan pengawasan terhadap dugaan korupsi di daerah. Proses hukum yang berjalan diharapkan mampu memberikan kepastian serta efek jera bagi pejabat publik.
Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar kasus hukum, politik, dan kebijakan daerah, baca terus berita terkini hanya di Garap Media. Kami akan terus menghadirkan informasi aktual dan terverifikasi untuk Anda.
Referensi
