Kebijakan shareholders concentration list (Daftar Konsentrasi Pemegang Saham) yang akan dirilis akhir Februari atau awal Maret 2026 oleh Bursa Efek Indonesia menuai sorotan. Merespons hal tersebut, Pejabat Sementara Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, menjelaskan, daftar high shareholder concentration akan memberikan peringatan dini kepada investor sebelum mengambil keputusan investasi.
“Mekanisme ini merupakan signal informasi kepada investor apabila ada tingkat konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas,” kata Friderica dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Terkait MSCI, di Gedung BEI, Jakarta.
Maka dengan adanya informasi ini, investor dapat mengetahui apakah suatu saham didominasi oleh segelintir pemegang saham atau memiliki peredaran saham publik yang minim. Kebijakan ini menjadi salah satu langkah strategis regulator untuk memperkuat transparansi dan kualitas pasar modal Indonesia.
“High shareholder concentration list, ini juga saat ini sedang kita lakukan, ini merupakan gebrakan positif untuk meningkatkan kualitas transparansi pasar,” ujarnya.
Terinspirasi dari Negara Lain
Perempuan yang akrab disapa Kiki ini menegaskan, langkah ini terinspirasi dari praktik yang telah diterapkan di sejumlah negara lain. OJK menilai transparansi terkait struktur kepemilikan saham menjadi aspek penting dalam menciptakan pasar yang lebih sehat dan berintegritas.
“Terinspirasi dari praktek di beberapa negara lain,” imbuhnya.
Kondisi kepemilikan yang sangat terkonsentrasi berpotensi memengaruhi volatilitas harga. Selain itu, saham dengan likuiditas rendah juga cenderung lebih rentan terhadap pergerakan harga yang tajam.
Perlindungan Investor Ritel Diperkuat
Kiki menekankan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor ritel. Transparansi terkait struktur kepemilikan dan likuiditas saham dinilai dapat membantu investor membuat keputusan yang lebih rasional dan berbasis informasi.
“Jadi, ini juga suatu gebrakan baru yang akan kita sampaikan untuk pemenuhan semakin melindungi investor retail seperti itu, untuk keterbukaan informasi terkait apakah saham itu highly concentrated ataukah likuiditas yang terbatas di pasar modal,” pungkasnya.
OJK: Data Kepemilikan Saham di Atas 1% Bakal Terbuka untuk Publik
Sebelumnya, Friderica mengungkapkan bahwa OJK telah mengeluarkan surat keputusan yang memerintahkan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular. Kebijakan ini mencakup penyajian data kepemilikan saham secara lebih rinci, termasuk informasi kepemilikan di atas 1 persen.
“Kami juga sudah mengeluarkan surat keputusan dari OJK yang akan memerintahkan kepada KSEI dan juga Bursa Efek Indonesia untuk mengimplementasikan penguatan data kepemilikan saham yang lebih granular dan juga atas kepemilikan di atas 1 persen,” ujar Friderica dalam Konferensi Pers Perkembangan Terkini Terkait MSCI, di Gedung BEI.
Menurut Kiki, penguatan sistem data ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan OJK dalam meningkatkan kualitas pengawasan serta mendorong tata kelola perusahaan yang lebih baik di Indonesia. Ia menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk komitmen regulator dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas di pasar modal nasional. Dengan data yang lebih terbuka, investor diharapkan dapat mengambil keputusan investasi secara lebih informasional dan terukur.
“Tentunya ini sebagai bentuk komitmen kita dalam meningkatkan transparansi di pasar modal Indonesia,” ujarnya.
Penutup
Kebijakan shareholders concentration list yang digagas OJK dan BEI menjadi alarm dini yang penting bagi investor, membantu mereka memahami risiko dan karakteristik saham sebelum berinvestasi. Transparansi ini juga memperkuat kualitas pasar modal Indonesia secara keseluruhan.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar pasar modal, saham, OJK, likuiditas, tata kelola, dan perlindungan investor hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). OJK: Kebijakan Shareholders Concentration List, Alarm Dini untuk Investor. Retrieved from https://www.liputan6.com/saham/read/6283460/ojk-kebijakan-shareholders-concentration-list-alarm-dini-untuk-investor
