perasi besar pemberantasan narkotika kembali digelar di Sumatera Utara. Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumut bersama Kepolisian Daerah (Polda) Sumut menggerebek kawasan yang selama ini dikenal sebagai kampung narkoba di Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Penggerebekan yang dilakukan pada Kamis, 23 Januari 2026, tersebut berujung pada penangkapan 19 orang serta penyitaan berbagai barang bukti narkotika. Operasi ini disebut sebagai langkah tegas aparat dalam merespons keresahan masyarakat terhadap maraknya peredaran narkoba di kawasan tersebut (detikNews, 2026).
Gerebek Kampung Narkoba di Deli Serdang
Penggerebekan kampung narkoba dilakukan di Jalan Serka Ismail, Percut Sei Tuan. Lokasi ini sudah lama dikenal warga sebagai titik rawan peredaran narkotika. Aparat gabungan menyisir barak-barak dan rumah semi permanen yang diduga menjadi tempat transaksi serta penyalahgunaan narkoba (Podme.id, 2026).
Operasi melibatkan personel BNNP Sumut, Brimob Polda Sumut, dan Direktorat Samapta. Aparat bergerak dengan pengamanan ketat guna mengantisipasi potensi perlawanan dari para pelaku.
Barang Bukti Narkotika yang Diamankan
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika. Di antaranya 14 paket sabu dengan berat total 939,59 gram, ganja seberat 6,01 gram, alat isap bong, timbangan digital, serta uang tunai jutaan rupiah (detikNews, 2026).
Selain narkotika, aparat juga menyita satu unit airsoft gun, empat sepeda motor, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk menunjang aktivitas peredaran narkoba. Seluruh barang bukti diamankan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
Penangkapan 19 Orang Terduga Pelaku
Sebanyak 19 orang diamankan dalam operasi tersebut. Mereka diduga memiliki peran berbeda, mulai dari pengguna hingga pengedar narkotika. Seluruh terduga pelaku langsung dibawa ke kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan intensif (Podme.id, 2026).
Aparat menegaskan penangkapan ini masih akan dikembangkan. Penyidik berupaya mengungkap jaringan yang lebih besar, termasuk pemasok narkotika yang beroperasi di wilayah Deli Serdang dan sekitarnya.
Pembongkaran Barak dan Penertiban Lokasi
Usai penggerebekan, aparat melakukan pembongkaran terhadap barak-barak yang diduga menjadi sarang narkoba. Langkah ini dilakukan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat transaksi narkotika (RadarGEP.com, 2026).
Penertiban juga dilakukan dengan memutus aliran listrik di area tersebut. Aparat menilai langkah tegas ini penting untuk memberikan efek jera sekaligus memulihkan rasa aman masyarakat.
Penggerebekan kampung narkoba di Deli Serdang menjadi bukti keseriusan aparat dalam memberantas peredaran narkotika hingga ke tingkat permukiman. Penindakan tegas ini diharapkan mampu memutus mata rantai peredaran narkoba dan mengembalikan rasa aman di tengah masyarakat.
Ikuti terus berita kriminal dan keamanan terbaru lainnya hanya di Garap Media. Dapatkan informasi aktual, tepercaya, dan mendalam setiap hari.
Referensi
