Najib Razak Divonis 15 Tahun Penjara, Skandal 1MDB Gegerkan Asia

Last Updated: 27 December 2025, 19:58

Bagikan:

Najib Razak Divonis 15 Tahun
Vonis 15 tahun penjara terhadap Najib Razak kembali menegaskan komitmen Malaysia dalam menindak kasus korupsi besar yang mengguncang kepercayaan publik. Sumber gambar: Malay Mail / Sayuti Zainudin
Table of Contents

Putusan pengadilan terhadap mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak kembali menyita perhatian publik. Tokoh yang pernah memimpin negara itu resmi divonis 15 tahun penjara atas keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

Vonis tersebut menegaskan bahwa kasus Najib Razak 1MDB masih menjadi simbol kejahatan keuangan terbesar di Asia Tenggara. Perkara ini juga menjadi ujian serius bagi penegakan hukum serta komitmen antikorupsi di Malaysia.

Najib Razak 1MDB Divonis Bersalah

Pengadilan Tinggi Malaysia menyatakan Najib Razak bersalah atas total 25 dakwaan yang mencakup penyalahgunaan kekuasaan dan pencucian uang terkait dana 1Malaysia Development Berhad (1MDB). Dalam putusannya, hakim menjatuhkan hukuman 15 tahun penjara serta denda hingga RM11,38 miliar (sekitar US$2,8 miliar) yang dijalankan secara bersamaan (concurrent) (ANTARA News, 2025; Channel News Asia, 2025).

Putusan tersebut menegaskan keseriusan pengadilan Malaysia dalam menangani kasus mega korupsi. Najib diketahui telah lebih dulu menjalani hukuman penjara dalam perkara lain yang juga berkaitan dengan 1MDB, sehingga vonis terbaru ini akan berlaku setelah hukuman sebelumnya selesai dijalani (Malay Mail, 2025).

Skandal 1MDB yang Mengguncang Malaysia

Dana 1MDB awalnya dibentuk untuk mendorong pembangunan nasional Malaysia. Namun dalam perjalanannya, dana ini berubah menjadi pusat salah satu skandal korupsi terbesar di dunia setelah terungkap adanya aliran dana miliaran ringgit ke rekening pribadi Najib Razak.

Laporan media menyebutkan, penyalahgunaan dana 1MDB melibatkan jaringan keuangan internasional dan menjadi perhatian aparat penegak hukum di berbagai negara. Skandal ini tidak hanya menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara Malaysia, tetapi juga merusak kepercayaan publik terhadap elite politik (Channel News Asia, 2025; New Straits Times, 2025).

Dampak Politik dan Kepercayaan Publik

Kasus Najib Razak 1MDB memiliki dampak politik yang luas. Skandal ini disebut menjadi salah satu faktor utama tumbangnya pemerintahan Malaysia pada 2018, sekaligus memicu perubahan besar dalam lanskap politik nasional.

Bagi publik, vonis terbaru ini dipandang sebagai bukti bahwa pejabat tinggi negara tetap dapat dijerat hukum. Meski demikian, sebagian kalangan menilai proses hukum yang panjang menunjukkan betapa rumitnya penanganan kasus korupsi kelas kakap.

Reaksi Internasional dan Regional

Kasus Najib Razak 1MDB mendapat sorotan luas dari media internasional. Perkara ini melibatkan pencucian uang lintas negara dan jaringan keuangan global.

Sejumlah lembaga keuangan internasional sebelumnya ikut terseret dalam penyelidikan aliran dana 1MDB. Hal ini menunjukkan luasnya dampak skandal tersebut.

Menurut New Straits Times, vonis 15 tahun penjara terhadap Najib menjadi preseden penting. Putusan itu menegaskan bahwa kejahatan keuangan skala besar dapat diproses hingga ke tingkat kekuasaan tertinggi (New Straits Times, 2025).

Vonis 15 tahun penjara terhadap Najib Razak menjadi bab penting dalam sejarah hukum Malaysia. Kasus Najib Razak 1MDB tidak hanya mencerminkan kejatuhan seorang pemimpin, tetapi juga menjadi peringatan keras akan bahaya penyalahgunaan kekuasaan.

Ikuti terus perkembangan berita hukum, politik, dan isu internasional lainnya hanya di Garap Media. Jangan lewatkan artikel-artikel menarik lainnya yang menyajikan analisis mendalam dan aktual setiap hari.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /