MTI Dorong Larangan Anak Ikut Mudik Motor, Risiko Keselamatan Tinggi

Last Updated: 24 February 2026, 12:01

Bagikan:

mudik motor
Foto: Liputan6
Table of Contents

Dewan Penasihat Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat, Djoko Setijowarno, mendorong penghentian program mudik sepeda motor gratis dan mengalihkan pemudik dengan menambah kuota bus, kapal, dan kereta api gratis. Sejak tahun 2014, program Mudik Motor Gratis (Motis) Kemenhub hanya menyerap kurang dari 1% pemudik motor, sehingga dianggap kurang efektif mengurangi beban jalan.

Djoko menekankan bahwa risiko keselamatan mudik motor masih sangat tinggi. Ia menyarankan agar orang tua tidak membawa anak selama mudik dengan sepeda motor dan mendorong pemerintah melarang pelibatan anak-anak demi melindungi mereka dari bahaya kecelakaan dan gangguan kesehatan.

Risiko Keselamatan dan Solusi Transportasi

Efektivitas Program Mudik Motor Gratis Rendah

“Sehingga kurang efektif mengurangi beban jalan. Solusi yang lebih masuk akal adalah mudik via kapal laut ke Semarang atau Surabaya; pemudik bisa menghemat tenaga hingga 7 jam perjalanan dan hanya perlu berkendara singkat menuju tujuan akhir,” ujar Djoko.

Larangan Anak Ikut Mudik Motor

Djoko menekankan, hingga saat ini pemerintah belum melarang secara resmi, namun para ahli kesehatan memperingatkan risiko tinggi mudik motor bagi anak. Ia berharap pemerintah memperluas aksesibilitas transportasi publik sebagai langkah solutif. Bus gratis dan kemudahan pendaftarannya adalah solusi kunci untuk mengalihkan pemudik motor ke moda yang lebih aman.

Ketersediaan Sepeda Motor dan Alternatif

“Lagipula, ketersediaan sepeda motor di daerah sudah melimpah sehingga pemudik tetap bisa bersilaturahmi menggunakan kendaraan milik keluarga atau jasa sewa lokal,” jelasnya.

Jasa Marga Buka Program Mudik Gratis 2026

Rute dan Tujuan

PT Jasa Marga Tbk (JSMR) kembali menghadirkan program Mudik Gratis 2026. Rute mudik gratis ini menuju Semarang, Yogyakarta, Surakarta, dan Surabaya. Program ini bertujuan mengantarkan pemudik pulang ke kampung halaman dengan aman dan nyaman.

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

  1. Pendaftar bukan karyawan aktif Jasa Marga Group.
  2. Bersedia melakukan pendaftaran secara online.
  3. Mempunyai akun pendaftaran online.
  4. Warga Negara Indonesia.
  5. Sehat jasmani dan rohani.
  6. Mempunyai Kartu Keluarga.
  7. Mempunyai Kartu Identitas/KTP/KIA.
  8. Pendaftar dan peserta yang didaftarkan harus dalam 1 keluarga dan tidak mendaftarkan KK lainnya.
  9. Jumlah pendaftar per KK maksimal 5 orang (Bayi dibawah 2 tahun tidak termasuk kuota).
  10. Jika sudah berhasil mendaftar mudik di Jasa Marga, tidak mendaftar di program Mudik Gratis BUMN lainnya.
  11. Melakukan daftar ulang sebelum keberangkatan sesuai periode yang ditentukan.
  12. Jika tidak melakukan daftar ulang maka kuota akan dibatalkan dan black list di tahun berikutnya.
  13. Bersedia diturunkan di Exit tol terdekat, jika tidak ditujuan akhir bus.

Tata Cara Pendaftaran

  1. Calon pemudik melakukan registrasi akun secara online pada periode pendaftaran yang telah ditentukan.
  2. Calon pemudik melengkapi informasi registrasi akun seperti: nama lengkap, nomor handphone, nomor identitas, nomor Kartu Keluarga, jenis kelamin, tanggal lahir, pekerjaan, alamat, informasi pendukung lainnya.
  3. Calon pemudik menerima pesan WhatsApp otomatis untuk melakukan verifikasi akun paling lambat 1 x 24 jam.
  4. Login ke aplikasi dengan nomor handphone dan kata sandi.
  5. Lakukan pendaftaran mudik dengan memilih jalur kota, tujuan bus, kota tujuan mudik, jumlah calon pemudik pendaftar.
  6. Pendaftar hanya dapat mendaftarkan maksimal 5 pemudik lainnya dalam satu KK.
  7. Lengkapi informasi data pemudik lainnya.
  8. Periksa kembali informasi yang dimasukkan, pastikan tidak ada kesalahan.
  9. Pendaftaran mudik berhasil ditandai dengan pesan WhatsApp berisi nomor pendaftaran dan waktu konfirmasi mudik.
  10. Pemudik melakukan konfirmasi keberangkatan mudik sesuai waktu yang diinformasikan.
  11. Pemudik melakukan check-in (registrasi ulang) pada hari keberangkatan.
  12. Pemudik yang tidak melakukan konfirmasi dan check-in maka kuota dibatalkan dan akan diblacklist pada tahun berikutnya.

Penutup

MTI menekankan keselamatan anak menjadi prioritas utama dan pelibatan mereka dalam mudik motor sangat tidak disarankan. Pemerintah didorong untuk memperluas akses transportasi publik agar pemudik keluarga dapat menggunakan moda yang lebih aman.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar mudik motor, tips mudik aman, registrasi mudik, program mudik gratis, pendaftaran mudik, dan aturan mudik hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /