Tembawang Tampun Juah di Dusun Segumon – Perkampungan masyarakat Dayak yang kini menjadi hutan belantara. Kawasan ini menyimpan nilai sejarah, budaya, dan spiritual tinggi, terutama bagi suku Dayak Iban dan Bidayuh.
Hutan ini bukan sekadar kawasan hijau, melainkan situs warisan budaya yang dirawat turun-temurun. Para keturunan menjaga hutan sesuai hukum adat, termasuk sanksi bagi pelanggar, agar tetap terpelihara sebagai tanah leluhur mereka.
Sejarah dan Asal-usul Tembawang Tampun Juah
Kampung Tua dan Tanah Leluhur
Tembawang Tampun Juah awalnya merupakan pemukiman leluhur suku Dayak. Kawasan ini dipenuhi tanaman buah, tanaman obat-obatan, dan pohon berumur di atas 50 tahun. Sekitar 50 sub-suku Dayak Iban dan Bidayuh memiliki hubungan kekerabatan yang melintasi Kalimantan, Malaysia, dan Brunei. Setiap tahun, ribuan warga Dayak menghadiri kegiatan adat besar di lokasi ini (Pancuraji Post, 2024).
Legenda Juah dan Penamaan Tampun Juah
Nama “Tampun Juah” berasal dari legenda pemuda Juah yang jatuh cinta dengan sepupu dekatnya, Lemay. Karena adat setempat melarang pernikahan antar sepupu, keduanya dijatuhi hukuman mati dengan cara ditombak. Lokasi hukuman ini kemudian menjadi asal-usul nama Tembawang Tampun Juah (Pancuraji Post, 2024).
Kawasan Hutan Adat dan Nilai Budaya
Luas dan Pengakuan Resmi
Hutan ini memiliki luas 651 hektar dan resmi diakui pemerintah sebagai hutan adat pada 2018. Pengakuan ini merupakan hasil perjuangan masyarakat selama tujuh tahun, dengan pendampingan lembaga seperti Institut Dayakologi. Pengakuan ini tidak hanya memberi hak hukum atas tanah leluhur, tetapi juga memastikan keberlanjutan tradisi budaya mereka (Mongabay, 2019).
Ketemenggungan dan Kegiatan Adat
Hutan ini menjadi wilayah dua ketemenggungan, yaitu Ketemenggungan Sisang dan Bi Somu dari komunitas Bidayuh, serta Ketemenggungan Iban Sebaruk dari komunitas Iban. Setiap tahun, kegiatan adat besar digelar dan dihadiri ribuan warga Dayak dari Kalimantan, Malaysia, dan Brunei. Kegiatan ini memperkuat hubungan spiritual dengan leluhur dan menjaga warisan budaya (Pancuraji Post, 2024).
Ritual dan Situs Keramat Tembawang Tampun Juah
Di hutan ini terdapat sandung dan pedagi, yang digunakan dalam ritual Rukut atau Bupoyo. Ritual dipimpin dukun perempuan Jangin alias Boreh untuk memberi izin keselamatan bagi pendatang. Upacara melibatkan darah ayam, beras ketan, lilin, dan simbol leluhur, berlangsung sekitar empat jam, dan diakhiri dengan makan bersama. Ritual ini menegaskan bahwa Tembawang Tampun Juah adalah lokasi keramat dan situs budaya penting (Pancuraji Post, 2024).
Flora, Fauna, dan Keanekaragaman Hutan
Hutan Tembawang kaya akan keanekaragaman hayati, termasuk kayu belian, durian, tanaman obat-obatan, dan berbagai buah lain. Tanaman ini dimanfaatkan dalam kehidupan sehari-hari, ritual adat, dan kegiatan ekonomi masyarakat. Pengelolaan hutan dilakukan sesuai hukum adat, sehingga keseimbangan alam dan keberlanjutan budaya tetap terjaga (Mongabay, 2019).
Penutup
Tembawang Tampun Juah bukan sekadar hutan belantara, melainkan saksi sejarah, simbol spiritual, dan warisan budaya masyarakat Dayak. Keindahan, misteri, dan nilai sejarahnya menjadikan kawasan ini destinasi edukatif sekaligus wisata budaya yang menarik.
Bagi pembaca yang ingin menelusuri lebih banyak kisah unik dan mendalam, jangan lewatkan berita lainnya di Garap Media, yang selalu menghadirkan informasi tentang budaya, sejarah, dan alam Indonesia.
Referensi:
- Mongabay. (2019). Tembawang Tampun, cerita perjuangan warga peroleh pengakuan hutan adat. Retrieved from https://mongabay.co.id/2019/04/05/tembawang-tampun-juah-cerita-perjuangan-warga-peroleh-pengakuan-hutan-adat/
- Pancuraji Post. (2024). Misteri Tembawang Tampun, Dusun Segumon, Desa Lubuk Sabuk. Retrieved from https://www.pancurajipost.com/2024/01/misteri-tembawang-tampun-juah-dusun.html
