Menko PM: Tidak Ada Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Tahun Ini

Last Updated: 28 February 2026, 10:10

Bagikan:

bpjs kesehatan
Foto: Liputan6
Table of Contents

Pemerintah menyatakan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun ini. Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin) mengatakan wacana kenaikan iuran BPJS masih dihitung Kementerian Kesehatan.

“Belum-belum (tahun ini). (Wacana kenaikan iuran) baru kalkulasi Menteri Kesehatan. Karena kondisi dan keadaan, kita putuskan untuk tidak dinaikkan dulu,” kata Menko Muhaimin Iskandar di sela-sela acara bertajuk “Meningkatkan Ketahanan Psikososial sebagai Fondasi Pemberdayaan Masyarakat”, di Jakarta.

Alasan Pemerintah Menunda Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

Menurut dia, wacana kenaikan iuran BPJS ini sudah bergulir sejak tahun lalu. Pasalnya dibutuhkan penyesuaian iuran agar BPJS tidak merugi terus menerus sehingga pelayanannya pun bisa semakin baik.

“Kalkulasinya memang agar pelayanannya menjadi baik, dibutuhkan kenaikan. Itu sejak tahun lalu. Analisis kebutuhan naik itu sejak tahun lalu,” kata Muhaimin Iskandar.

Dia mengatakan, saat ini pemerintah menanggung lebih dari 60 persen pembiayaan BPJS. Ada mekanisme subsidi silang di dalam penyelenggaraan jaminan kesehatan BPJS, yakni masyarakat yang mampu membantu pembiayaan masyarakat yang kurang mampu.

“Pemerintah sudah menanggung lebih dari 60 persen tanggungan. Terus, yang mampu mestinya harus membantu yang lemah,” kata Muhaimin Iskandar.

Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan untuk Kelas Menengah ke Atas

Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan kalau tarif dinaikkan, tidak akan berpengaruh bagi masyarakat yang termasuk Desil 1-5 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) karena mereka ditanggung pemerintah dalam skema Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).

Kenaikan iuran hanya berpengaruh ke masyarakat kelas menengah ke atas. “Bahwa kenaikan premi BPJS tidak ada pengaruhnya sama sekali kepada masyarakat miskin. Karena masyarakat miskin dibayari oleh pemerintah,” kata Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Penutup

Keputusan Menko PM memastikan bahwa iuran BPJS tahun ini tetap stabil dan tidak akan berubah. Dengan begitu, masyarakat bisa lebih nyaman dan aman memanfaatkan layanan kesehatan tanpa perlu khawatir soal biaya tambahan sama sekali.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar kesehatan, kebijakan pemerintah, pelayanan publik, masyarakat, iuran, kelas menengah, subsidi, dan JKN hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /