Kesehatan mental kini menjadi isu serius di Indonesia. Pemerintah mengungkap estimasi jumlah penduduk yang mengalami gangguan kejiwaan berada pada angka yang mencengangkan.
Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin menyebut sekitar 28 juta warga Indonesia diperkirakan memiliki masalah kejiwaan. Pernyataan ini menegaskan bahwa gangguan kesehatan mental ibarat fenomena gunung es yang belum sepenuhnya terungkap di masyarakat.
Masalah Kejiwaan: Estimasi 28 Juta Warga Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan bahwa sekitar 28 juta warga Indonesia diperkirakan mengalami masalah kesehatan mental. Angka tersebut diperoleh dari perhitungan rasio global Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), yakni satu dari delapan orang berpotensi mengalami gangguan mental, jika dikalikan dengan total populasi Indonesia (DetikHealth, 2026).
Menurut Menkes, data tersebut belum sepenuhnya tercermin dalam angka layanan kesehatan karena masih banyak masyarakat yang belum memeriksakan kondisi kejiwaannya. Stigma dan keterbatasan akses layanan menjadi faktor utama rendahnya angka kasus yang terdeteksi.
Fenomena Gunung Es Gangguan Mental
Menkes menggambarkan masalah kejiwaan di Indonesia sebagai fenomena gunung es. Artinya, kasus yang terlihat di fasilitas kesehatan hanya sebagian kecil dari jumlah sebenarnya di masyarakat (DetikHealth, 2026).
Ia mencontohkan bahwa hasil skrining kesehatan jiwa yang dilakukan pemerintah menunjukkan angka yang jauh lebih rendah dibanding estimasi WHO. Kondisi ini mengindikasikan masih banyak individu dengan gangguan mental ringan hingga sedang yang tidak terjangkau layanan kesehatan.
Hasil Skrining dan Rendahnya Deteksi Kasus
Berdasarkan data skrining nasional, kurang dari satu persen orang dewasa terdeteksi mengalami gangguan mental. Sementara itu, pada kelompok anak dan remaja, angka deteksi berada di kisaran lima persen (Detik.com, 2026).
Kesenjangan ini menunjukkan bahwa upaya deteksi dini masih menghadapi tantangan besar. Banyak masyarakat belum menyadari gejala gangguan jiwa atau enggan mencari bantuan profesional.
Dampak Sosial dan Tantangan Layanan Kesehatan
Masalah kejiwaan berdampak luas terhadap kehidupan sosial dan ekonomi. Gangguan mental yang tidak tertangani dapat menurunkan produktivitas, meningkatkan risiko masalah sosial, serta membebani sistem kesehatan nasional.
Pemerintah mengakui bahwa layanan kesehatan jiwa di Indonesia masih belum merata. Keterbatasan tenaga profesional dan fasilitas kesehatan mental masih menjadi kendala, terutama di daerah luar Jawa (Kaltim Post, 2026).
Upaya Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan Mental
Untuk menjawab tantangan tersebut, Kementerian Kesehatan berupaya memperkuat layanan kesehatan mental di tingkat primer, khususnya melalui puskesmas. Layanan konseling dan rujukan diharapkan mampu menjangkau lebih banyak masyarakat.
Selain itu, pemerintah juga mendorong edukasi publik guna menekan stigma terhadap gangguan kejiwaan. Kesadaran masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam meningkatkan deteksi dan penanganan dini (NU Online, 2026).
Pernyataan Menkes mengenai estimasi 28 juta warga Indonesia yang mengalami masalah kejiwaan menjadi alarm penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Tanpa penguatan layanan dan peningkatan kesadaran publik, beban kesehatan mental nasional berpotensi terus meningkat.
Untuk mengikuti perkembangan isu kesehatan dan kebijakan publik lainnya, pembaca dapat terus membaca berita dan laporan mendalam di Garap Media.
Referensi
