Mendiktisaintek Ungkap Alasan 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026, Ternyata Bukan karena Jurusan Tak Dibutuhkan Industri

Last Updated: 3 June 2026, 01:49

Bagikan:

Mendiktisaintek Alasan 122 Program Studi Ditutup 2026
Penutupan 122 program studi sepanjang 2026 dipastikan bukan kebijakan penghapusan jurusan kuliah, melainkan bagian dari transformasi dan penyesuaian program pendidikan di berbagai perguruan tinggi. Sumber gambar: UMY.
Table of Contents

Sebanyak 122 program studi di berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta ditutup sepanjang 2026. Namun, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Brian Yuliarto menegaskan bahwa penutupan tersebut bukan kebijakan pemerintah untuk menghapus jurusan yang dianggap tidak sesuai dengan kebutuhan industri. Sebaliknya, sebagian besar perubahan terjadi karena usulan kampus yang ingin melakukan transformasi, pengembangan kurikulum, atau perubahan nama program studi agar lebih relevan dengan perkembangan zaman (detikNews, 2026; CNN Indonesia, 2026).

Fakta 122 Program Studi Ditutup Sepanjang 2026

Brian Yuliarto menyampaikan bahwa angka 122 program studi yang ditutup sepanjang 2026 berasal dari perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS). Kampus mengajukan perubahan tersebut sebagai bagian dari evaluasi akademik dan strategi pengembangan pendidikan tinggi (detikNews, 2026).

Menurut Brian, masyarakat tidak perlu langsung mengartikan penutupan program studi sebagai hilangnya suatu bidang ilmu. Banyak program studi yang tercatat ditutup sebenarnya mengalami perubahan nomenklatur, penggabungan, atau transformasi menjadi program studi baru yang lebih sesuai dengan kebutuhan saat ini (CNN Indonesia, 2026).

Data tersebut sekaligus membantah anggapan bahwa pemerintah sedang melakukan penghapusan jurusan kuliah secara besar-besaran. Kementerian justru mendorong kampus untuk beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi tanpa menghilangkan fondasi keilmuan yang telah ada (Media Indonesia, 2026).

Alasan Kampus Mengusulkan Penutupan Program Studi

Perguruan tinggi memiliki kewenangan untuk mengevaluasi efektivitas program studi yang mereka selenggarakan. Evaluasi tersebut dilakukan untuk memastikan kualitas pendidikan tetap terjaga dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Beberapa alasan yang menjadi dasar usulan penutupan atau transformasi program studi antara lain:

  • Jumlah mahasiswa yang terus menurun.
  • Kebutuhan industri yang mengalami perubahan.
  • Munculnya bidang ilmu baru yang lebih spesifik.
  • Penyesuaian kurikulum dengan perkembangan teknologi.
  • Upaya meningkatkan daya saing lulusan.
  • Strategi pengembangan institusi pendidikan tinggi.

Kampus menilai bahwa perubahan tersebut dapat membantu lulusan memperoleh kompetensi yang lebih relevan dengan kebutuhan dunia kerja saat ini maupun masa depan (Suara.com, 2026).

Mendiktisaintek Tegaskan Tidak Ada Kebijakan Hapus Jurusan Kuliah

Brian Yuliarto menegaskan bahwa pemerintah tidak memiliki kebijakan untuk menutup jurusan kuliah yang dianggap tidak relevan dengan kebutuhan industri. Pernyataan tersebut disampaikan untuk meluruskan informasi yang berkembang di masyarakat setelah muncul kabar mengenai penutupan 122 program studi (Suara.com, 2026).

Brian menjelaskan bahwa setiap disiplin ilmu memiliki kontribusi penting dalam pembangunan bangsa. Oleh karena itu, pemerintah lebih memilih mendorong pembaruan substansi pembelajaran dibandingkan menghapus bidang ilmu tertentu dari sistem pendidikan tinggi nasional (Suara.com, 2026).

Pemerintah juga terus memberikan ruang bagi perguruan tinggi untuk melakukan inovasi akademik. Langkah tersebut dianggap lebih efektif dibandingkan menutup program studi secara permanen tanpa mempertimbangkan kebutuhan pengembangan ilmu pengetahuan di masa depan (CNN Indonesia, 2026).

Transformasi 122 Program Studi untuk Mengikuti Perkembangan Teknologi

Perkembangan teknologi yang sangat cepat menjadi salah satu faktor utama yang mendorong perubahan program studi di perguruan tinggi. Kampus perlu memastikan bahwa materi pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa tetap relevan dengan kebutuhan dunia kerja modern.

Brian menyebut bahwa banyak program studi kini mulai memasukkan materi terkait teknologi digital ke dalam kurikulum mereka. Integrasi tersebut dilakukan agar lulusan memiliki kemampuan yang lebih kompetitif ketika memasuki pasar kerja (detikNews, 2026).

Beberapa bidang yang menjadi fokus pengembangan kurikulum meliputi:

  • Artificial Intelligence (AI).
  • Machine Learning.
  • Data Science.
  • Robotika.
  • Internet of Things (IoT).
  • Teknologi digital berbasis industri.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa transformasi program studi tidak hanya berkaitan dengan nama jurusan, tetapi juga mencakup substansi pembelajaran yang diberikan kepada mahasiswa (CNN Indonesia, 2026).

Baca juga: [MASUKKAN LINK ARTIKEL LAIN YANG RELEVAN]

Perubahan Nama Program Studi Menjadi Penyebab Dominan

Brian Yuliarto mengungkapkan bahwa sebagian besar program studi yang tercatat ditutup sebenarnya mengalami perubahan nama. Kampus melakukan perubahan nomenklatur agar identitas program studi lebih mencerminkan kompetensi yang dibutuhkan oleh dunia kerja saat ini (detikNews, 2026).

Salah satu contoh yang disampaikan adalah perubahan program studi Matematika menjadi Aktuaria. Perguruan tinggi menilai bahwa program studi Aktuaria memiliki fokus kompetensi yang lebih spesifik dan memiliki peluang kerja yang luas pada sektor jasa keuangan maupun industri modern lainnya (detikNews, 2026; Suara.com, 2026).

Perubahan semacam itu menunjukkan bahwa penutupan program studi sering kali merupakan bagian dari proses transformasi akademik, bukan penghapusan bidang ilmu secara keseluruhan.

Penutupan Program Studi Mayoritas Berasal dari Usulan Kampus

Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi menyebut bahwa mayoritas penutupan program studi sepanjang 2026 berasal dari usulan perguruan tinggi. Kampus mengajukan perubahan tersebut setelah melakukan evaluasi internal terhadap kondisi akademik dan kebutuhan pengembangan institusi (Media Indonesia, 2026).

Selain melalui usulan kampus, penutupan program studi juga dapat terjadi akibat pelanggaran tertentu yang berujung pada sanksi administratif. Namun, Brian menegaskan bahwa sebagian besar dari 122 program studi yang ditutup tahun ini tidak berkaitan dengan sanksi pemerintah (Media Indonesia, 2026).

Fakta tersebut menunjukkan bahwa transformasi pendidikan tinggi menjadi alasan utama di balik angka penutupan program studi yang ramai diperbincangkan dalam beberapa hari terakhir.

Transformasi Program Studi Menjadi Bagian dari Adaptasi Pendidikan Tinggi

Penutupan 122 program studi sepanjang 2026 lebih tepat dipahami sebagai bagian dari transformasi pendidikan tinggi dibandingkan penghapusan jurusan kuliah. Perguruan tinggi melakukan berbagai penyesuaian agar kurikulum, kompetensi lulusan, dan struktur akademik tetap relevan dengan perkembangan teknologi serta kebutuhan masyarakat.

Perubahan tersebut menunjukkan bahwa dunia pendidikan tinggi terus beradaptasi menghadapi tantangan masa depan. Untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai kebijakan pendidikan, perkembangan kampus, dan isu strategis lainnya, baca juga artikel menarik lainnya di Garap Media.

Jangan lewatkan berbagai berita pendidikan nasional yang membahas dunia perguruan tinggi, mahasiswa, dan kebijakan pemerintah hanya di Garap Media. Kami akan terus menghadirkan informasi yang akurat, relevan, dan mudah dipahami oleh pembaca.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /