Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menginstruksikan seluruh jajaran Kementerian Agama (Kemenag) untuk memastikan layanan publik tetap berjalan optimal, meski diterapkan skema work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini merujuk pada Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2026 tentang pelaksanaan tugas kedinasan ASN dalam rangka mendukung percepatan transformasi tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan publik adalah prioritas utama. Penyesuaian sistem kerja, termasuk WFH, tidak boleh mengurangi kualitas layanan. Layanan harus tetap hadir, mudah diakses, dan berkualitas bagi masyarakat,” ujar Nasaruddin.
Instruksi tersebut berlaku bagi seluruh satuan kerja Kemenag di pusat maupun daerah, dengan tujuan menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat. Nasaruddin menuturkan pengaturan teknis pelaksanaan WFH diserahkan kepada pimpinan masing-masing satuan kerja dengan mempertimbangkan karakteristik tugas dan jenis layanan. Namun demikian, pimpinan satker tetap wajib memastikan bahwa layanan esensial yang berdampak langsung kepada masyarakat tersedia dan dapat diakses. Mulai dari layanan pencatatan nikah, legalisasi buku nikah, hingga layanan keagamaan lainnya.
Dorong Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi
Nasaruddin juga mendorong optimalisasi pemanfaatan teknologi sistem informasi dalam pelayanan publik di lingkungan Kemenag.
“Pemanfaatan teknologi harus menjadi solusi untuk menjaga kualitas layanan. Digitalisasi layanan perlu terus diperkuat agar masyarakat tetap terlayani tanpa hambatan,” ucap dia.
Nasaruddin mengingatkan setiap satuan kerja perlu memastikan informasi layanan tersampaikan dengan jelas kepada masyarakat. Baik layanan daring maupun luring tetap harus memenuhi standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.
“Keterbukaan informasi menjadi kunci. Masyarakat harus mendapatkan kepastian layanan, meskipun ada penyesuaian sistem kerja,” tuturnya.
Selain itu, pimpinan satker diminta memastikan layanan publik tetap inklusif dan ramah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan seperti penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, dan anak-anak. Lebih lanjut, Nasaruddin menekankan pentingnya membangun budaya kerja yang adaptif sekaligus mendukung praktik hemat energi di lingkungan Kementerian Agama.
Langkah yang Diterapkan
Salah satu langkah yang diterapkan adalah pengaturan penggunaan kendaraan dinas hingga maksimal 50 persen, serta mendorong ASN untuk memprioritaskan penggunaan transportasi umum. Selain itu, pengelolaan perjalanan dinas, baik dalam negeri maupun luar negeri, diarahkan secara lebih bijak. Pelaksanaan rapat dan koordinasi secara daring juga terus dioptimalkan guna mengurangi mobilitas, sehingga lebih ramah energi.
“Kita ingin membangun kebiasaan kerja yang lebih adaptif sekaligus mendorong pola hidup yang lebih hemat energi. Pemanfaatan teknologi harus menjadi bagian dari solusi agar pekerjaan tetap berjalan optimal tanpa ketergantungan pada mobilitas tinggi,” kata Nasaruddin.
Di sisi lain, seluruh satuan kerja didorong untuk menggunakan listrik secara bijak, baik di lingkungan kantor maupun di rumah, sebagai bagian dari pembiasaan budaya hemat energi.
“Langkah-langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi sekaligus untuk memperkuat ketahanan ekonomi nasional,” pungkas Nasaruddin.
Penutup
Instruksi Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa layanan publik harus tetap berjalan optimal meski kebijakan WFH ASN diberlakukan setiap Jumat. Komitmen ini menjadi penting untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat di seluruh satuan kerja Kementerian Agama. Dengan dukungan teknologi dan pengaturan kerja yang tepat, layanan tetap dapat diakses secara mudah dan merata.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar layanan publik, kebijakan pemerintah, pelayanan keagamaan, wfh asn, dan digitalisasi layanan hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). WFH Setiap Jumat, Menag Minta Layanan Pencatatan Nikah hingga Keagamaan Tetap Optimal. Retrieved from https://www.liputan6.com/news/read/6309365/wfh-setiap-jumat-menag-minta-layanan-pencatatan-nikah-hingga-keagamaan-tetap-optimal
