Meikarta Disulap Jadi Rusun Subsidi Negara, KPK hingga LPCK Buka Suara

Last Updated: 21 January 2026, 22:23

Bagikan:

Meikarta Jadi Rusun Subsidi Negara
Pemerintah mulai mengarahkan kawasan Meikarta untuk proyek rusun subsidi sebagai solusi hunian terjangkau bagi MBR, dengan dukungan KPK dan kesiapan pengembang. Sumber gambar: Meikarta
Table of Contents

Pemerintah semakin serius mendorong penyediaan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) melalui pembangunan rumah susun bersubsidi. Salah satu kawasan yang kini masuk radar adalah Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, yang disebut akan dimanfaatkan sebagai lokasi rusun subsidi.

Rencana tersebut mencuat setelah Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk berkonsultasi terkait status hukum dan pemanfaatan kawasan Meikarta. Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa proyek rusun subsidi Meikarta tengah dipersiapkan secara serius oleh pemerintah.

Rusun Subsidi Meikarta Masuk Program Pemerintah

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan bahwa pemerintah sedang mengkaji Meikarta sebagai salah satu lokasi pembangunan rusun subsidi. Menurutnya, kebutuhan hunian vertikal di kawasan industri seperti Cikarang sangat tinggi, sementara ketersediaan lahan semakin terbatas (Liputan6.com, 2026).

Ara sapaan Maruarar menegaskan bahwa pembangunan rusun subsidi merupakan bagian dari program nasional penyediaan rumah layak dan terjangkau bagi MBR. Pemerintah ingin memastikan proyek ini tepat sasaran dan memiliki kepastian hukum sejak tahap perencanaan.

Konsultasi Menteri PKP ke KPK

Kunjungan Menteri PKP ke KPK dilakukan untuk memastikan bahwa pemanfaatan kawasan Meikarta tidak bertentangan dengan proses hukum masa lalu. Dalam pertemuan tersebut, KPK memberikan penjelasan bahwa prinsip pencegahan dan kepatuhan hukum harus menjadi landasan utama dalam proyek pemerintah (Liputan6.com, 2026).

Langkah konsultasi ini dipandang sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah agar program rusun subsidi Meikarta tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

KPK Tegaskan Status Lahan Meikarta

KPK menegaskan bahwa status kawasan Meikarta saat ini berada dalam kondisi “clear and clean”. Artinya, tidak ada larangan hukum bagi pemerintah untuk memanfaatkan kawasan tersebut sebagai lokasi rusun subsidi (Liputan6.com, 2026).

KPK juga menjelaskan bahwa aset yang pernah disita dalam kasus sebelumnya tidak mencakup unit rumah susun yang direncanakan untuk program pemerintah. Dengan demikian, pembangunan rusun subsidi Meikarta dapat dilanjutkan selama mengikuti ketentuan yang berlaku.

Rencana Pembangunan 18 Tower Rusun Subsidi

Pemerintah menyiapkan rencana pembangunan hingga 18 tower rusun subsidi di kawasan Meikarta. Proyek ini dirancang untuk menampung ribuan kepala keluarga MBR yang bekerja di kawasan industri sekitar Cikarang (Fokus.wartakini.co.id, 2026).

Pembangunan rusun akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kesiapan infrastruktur, akses transportasi, serta fasilitas pendukung seperti layanan kesehatan, pendidikan, dan ruang terbuka.

Sikap LPCK terhadap Rusun Subsidi Meikarta

PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) menyatakan siap mendukung rencana pemerintah dalam menggarap rusun subsidi Meikarta. Manajemen LPCK menyebutkan bahwa perusahaan terbuka untuk bekerja sama sepanjang sesuai dengan ketentuan hukum dan regulasi yang berlaku (Katadata.co.id, 2026).

LPCK juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kesepakatan final terkait skema kerja sama. Namun, perseroan berkomitmen menjaga transparansi dan keterbukaan informasi kepada publik dan investor.

Dampak Sosial dan Arah Kebijakan Hunian

Pembangunan rusun subsidi Meikarta dinilai dapat membantu mengurangi backlog perumahan nasional, khususnya di wilayah penyangga Jakarta. Kehadiran hunian terjangkau di dekat kawasan industri diharapkan mampu menekan biaya hidup pekerja dan meningkatkan kualitas kehidupan MBR.

Kebijakan ini juga sejalan dengan agenda nasional penambahan kuota perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang terus didorong pemerintah pusat (Antara, 2025).

Rencana menjadikan Meikarta sebagai lokasi rusun subsidi menandai babak baru pemanfaatan kawasan tersebut. Dengan keterlibatan KPK, dukungan pengembang, dan perencanaan bertahap, pemerintah berupaya memastikan proyek berjalan transparan dan tepat sasaran.

Ikuti terus perkembangan kebijakan perumahan, proyek strategis nasional, dan isu properti lainnya hanya di Garap Media. Beragam berita dan analisis mendalam siap menemani Anda setiap hari.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /