Jakarta, 28 November 2025
Mahasiswa Gelar Aksi- Gelombang protes terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru terus bergulir. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia turun ke jalan menolak pemberlakuan KUHAP yang dijadwalkan efektif mulai 2 Januari 2026. Aksi ini merupakan lanjutan dari unjuk rasa sebelumnya yang menyoroti sejumlah pasal kontroversial dalam regulasi tersebut. Tempo (Kontroversi KUHAP baru, Menteri Hukum: ada yang setuju dan tidak itu biasa,2025)
Alasan Penolakan KUHAP Baru
Para demonstran menilai bahwa beberapa pasal dalam KUHAP baru berpotensi mengancam kebebasan sipil dan mempersempit ruang demokrasi. Beberapa poin yang menjadi sorotan antara lain:
- Pasal tentang penyadapan yang dinilai membuka celah pelanggaran privasi warga negara.
- Ketentuan penahanan yang dianggap terlalu longgar dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang oleh aparat penegak hukum.
- Prosedur penyidikan yang dinilai tidak memberikan perlindungan hukum yang cukup bagi tersangka.
Koalisi masyarakat sipil dan akademisi juga menyuarakan kekhawatiran bahwa KUHAP baru ini tidak melalui proses partisipatif yang memadai sebelum disahkan.
Tanggapan Pemerintah
Menteri Hukum dan HAM menyatakan bahwa KUHAP baru merupakan bagian dari reformasi hukum nasional yang telah lama dinantikan. Pemerintah mengklaim bahwa regulasi ini akan memperkuat sistem peradilan pidana dan memberikan kepastian hukum. Namun, pemerintah juga membuka ruang dialog untuk menerima masukan dari masyarakat.
Baca juga: Kekhawatiran Meningkat atas Perjanjian Keamanan Indonesia–Australia, 2025
Seruan untuk Revisi
Mahasiswa mendesak pemerintah dan DPR untuk menunda pemberlakuan KUHAP baru dan melakukan revisi terhadap pasal-pasal yang dianggap bermasalah. Mereka juga menuntut transparansi dalam proses legislasi serta pelibatan publik secara lebih luas.
Kesimpulan
Gelombang Mahasiswa Gelar Aksi penolakan terhadap KUHAP baru mencerminkan dinamika demokrasi yang sehat, di mana masyarakat—terutama mahasiswa—berani menyuarakan kritik terhadap kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada kepentingan publik. Aksi-aksi ini menjadi pengingat pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam proses legislasi, terutama ketika menyangkut hak-hak dasar warga negara. Lebih dari sekadar penolakan, gerakan ini menunjukkan bahwa generasi muda Indonesia memiliki kepedulian tinggi terhadap masa depan hukum dan demokrasi di tanah air.
- Tempo.co. (2025). Kontroversi KUHAP baru, Menteri Hukum: ada yang setuju dan tidak itu biasa. https://www.tempo.co/politik/kontroversi-kuhap-baru-menteri-hukum-ada-yang-setuju-dan-tidak-itu-biasa-2090719
