Layanan SIM dan STNK Kini Bisa Online, Korlantas Polri Resmi Luncurkan Aplikasi SINAR dan SIGNAL
Korlantas Polri kembali menghadirkan terobosan besar dalam pelayanan publik dengan merilis dua aplikasi digital anyar, yaitu SINAR (SIM Nasional Presisi) dan SIGNAL (Samsat Digital Nasional). Kedua aplikasi ini resmi diluncurkan pada November 2025 sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan kepolisian di bidang lalu lintas. (Suara.com, 2025)
Peluncuran ini menjadi langkah konkret dalam menghapus birokrasi berbelit yang sering dikeluhkan masyarakat, sekaligus mengajak publik untuk beralih ke sistem layanan berbasis digital yang lebih cepat, efisien, dan transparan. (MetroTVNews, 2025)
Memahami Fungsi Aplikasi SINAR dan SIGNAL
Aplikasi SINAR: Layanan SIM Digital Tanpa Antre
Melalui aplikasi SINAR, masyarakat kini bisa melakukan perpanjangan atau pembuatan SIM baru secara daring tanpa harus datang langsung ke kantor Satpas. Cukup mengunggah dokumen seperti e-KTP, hasil tes kesehatan, dan tanda tangan digital, semua proses dapat diselesaikan dari rumah. SIM yang sudah jadi bahkan dapat dikirim langsung ke alamat pemohon melalui layanan pos. (MetroTVNews, 2025)
Aplikasi ini juga mendukung sistem pembayaran nontunai, sehingga mempercepat proses administrasi dan mengurangi potensi pungutan liar di lapangan. (Suara.com, 2025)
Aplikasi SIGNAL: Pajak Kendaraan Kini Lebih Mudah
Sementara itu, aplikasi SIGNAL hadir untuk memudahkan pemilik kendaraan membayar pajak tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat. Aplikasi ini sudah terintegrasi dengan sistem Bapenda dan Jasa Raharja di berbagai wilayah Indonesia, memungkinkan pembayaran pajak kendaraan bermotor dilakukan secara online. (Tribratanews Polri, 2025)
Melalui SIGNAL, bukti pembayaran pajak dan pengesahan STNK dapat diterbitkan secara elektronik, sehingga lebih efisien dan aman.
Dampak Digitalisasi: Aplikasi SINAR Mendorong Efisiensi Layanan Publik
Memangkas Birokrasi dan Waktu Pelayanan
Dengan hadirnya aplikasi SINAR, proses pelayanan SIM yang biasanya memakan waktu kini dapat diselesaikan hanya dalam hitungan menit melalui ponsel pintar. Sistem digital ini juga menghilangkan praktik antre panjang dan tatap muka yang kerap menjadi kendala di Satpas. (Suara.com, 2025)
Langkah ini memperlihatkan komitmen Korlantas Polri dalam mewujudkan pelayanan publik modern yang berorientasi pada kemudahan dan kecepatan.
Meningkatkan Transparansi dan Keamanan Data
Digitalisasi juga memungkinkan pengawasan lebih ketat terhadap setiap transaksi yang dilakukan. Semua data pengguna tersimpan secara aman dalam sistem terintegrasi, sehingga menekan potensi penyalahgunaan atau pungli. (Tribratanews Polri, 2025)
Selain itu, sistem pencatatan digital membuat seluruh proses dapat dipantau secara real time oleh Korlantas, Bapenda, dan lembaga terkait lainnya.
Cara Menggunakan Aplikasi SINAR dan SIGNAL
- Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI melalui Play Store atau App Store.
- Lakukan registrasi menggunakan e-KTP dan verifikasi data pribadi.
- Pilih layanan yang diinginkan: perpanjangan SIM (SINAR) atau pembayaran pajak kendaraan (SIGNAL).
- Unggah dokumen yang diperlukan dan lakukan pembayaran secara digital.
- SIM atau bukti pembayaran akan dikirimkan ke alamat pengguna atau tersimpan secara elektronik di aplikasi. (MetroTVNews, 2025)
Tantangan dalam Implementasi
Meski menghadirkan banyak manfaat, penerapan aplikasi SINAR dan SIGNAL juga memiliki tantangan tersendiri. Masih banyak masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan digital atau belum memiliki akses internet yang memadai. Selain itu, integrasi data antarinstansi juga memerlukan waktu untuk memastikan seluruh sistem berjalan lancar. (Suara.com, 2025)
Namun, dengan peningkatan infrastruktur dan sosialisasi yang masif, layanan ini diyakini akan semakin mempermudah masyarakat di seluruh Indonesia.
Peluncuran dua aplikasi digital oleh Korlantas Polri menjadi tonggak penting dalam reformasi pelayanan publik di Indonesia. SINAR dan SIGNAL tidak hanya memudahkan urusan administratif seperti SIM dan STNK, tetapi juga menjadi simbol komitmen Polri dalam menghadirkan layanan yang modern, transparan, dan bebas pungli. (Tribratanews Polri, 2025)
Untuk berita menarik lainnya seputar teknologi dan layanan publik digital, kunjungi Garap Media dan temukan berbagai ulasan terkini seputar inovasi nasional.
Referensi
