KUHP dan KUHAP: Perbedaan, Status, dan Hubungan Keduanya

Last Updated: 19 November 2025, 10:02

Bagikan:

perbedaan kuhp dan kuhap
foto: https://idn.freepik.com/penulis/wirestock
Table of Contents

DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang.  Pertanyaannya, apa itu KUHAP? Apa bedanya dengan KUHP? Berikut penjelasannya.

Apa itu KUHP dan KUHAP?

Sederhananya, KUHP atau Kitab Undang-Undang Hukum Pidana adalah sumber hukum pidana di Indonesia. KUHAP atau Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana adalah sumber hukum acara pidana di Indonesia.

Status KUHP dan KUHAP

Status KUHP

KUHP yang saat ini berlaku di Indonesia adalah Wetboek van Strafrecht (WvS). WvS adalah KUHP warisan kolonial Belanda yang diberlakukan melalui UU No 1 Tahun 1946 dan diberlakukan bagi seluruh wilayah Indonesia melalui UU No 73 Tahun 1958. KUHP ini disebut juga KUHP lama.

KUHP lama akan digantikan dengan UU No. 1 Tahun 2023 (KUHP baru). Berdasarkan Pasal 624 KUHP baru, KUHP baru akan berlaku sejak tanggal 2 Januari 2026.  

Status KUHAP

KUHAP yang berlaku sekarang adalah UU No. 8 Tahun 1981, dan belum diganti. Namun, pada Selasa, 18 November 2025, RKUHAP disahkan menjadi undang-undang.

Menurut Ketua DPR RI, KUHAP baru akan berlaku mulai tanggal 2 Januari 2026

Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Acara Pidana

Bagian ini penting, karena perbedaan inilah yang menjelaskan perbedaan isi KUHP dan KUHAP.

Hukum Pidana (Materiil)

Hukum pidana atau biasa disebut hukum pidana materiil adalah aturan yang menentukan perbuatan mana yang dilarang dan diancam dengan pidana bagi pelakunya (Moeljatno, 2002).

Ada 3 persoalan yang diatur dalam hukum pidana materiil, yaitu:

  • tindak pidana; 
  • sanksi pidana; dan 
  • pertanggungjawaban pidana

Baca juga: Apa Perbedaan Hukum Pidana dan Hukum Perdata? Ini Penjelasan Lengkap dan Contohnya

Hukum Acara Pidana (Formil)

Hukum acara pidana atau biasa disebut hukum pidana formil adalah prosedur untuk menegakkan hukum pidana materiil. Menurut Moeljatno, hukum acara pidana adalah aturan yang menentukan dengan cara dan prosedur apa, ancaman pidana yang ada pada suatu perbuatan pidana dapat dilaksanakan apabila ada sangkaan bahwa orang telah melakukan delik tersebut.
Fokusnya pada:

  • bagaimana proses pidana berjalan;
  • apa kewenangan polisi, jaksa, hakim;
  • apa hak tersangka/terdakwa;
  • bagaimana alat bukti dinilai;
  • bagaimana persidangan berlangsung; dll.

Hukum pidana dan hukum acara pidana berhubungan erat dan saling membutuhkan. Hukum acara pidana menegakkan hukum pidana

Kesimpulan

KUHP berisi substansi hukum pidana yang mengatur tindak pidana, sanksi pidana, dan pertanggungjawaban pidana. KUHAP berisi aturan yang sifatnya prosedural dan menegakkan isi dari KUHP.

Untuk berita dan informasi peraturan dan hukum lainnya, baca terus di Garap Media.

Dasar hukum

    1. Undang-undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana
    2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP baru)
    3. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana
    4. Undang-Undang Nomor 73 Tahun 1958 tentang Menyatakan Berlakunya Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 Republik Indonesia Tentang Peraturan Hukum Pidana Untuk Seluruh Wilayah Republik Indonesia Dan Mengubah Kitab Undang-Undang Hukum Pidana

Referensi

  1. Moeljatno. (2002). Asas-Asas Hukum Pidana. Rineka Cipta.
  2. Puan Pimpin Pengesahan UU KUHAP yang Baru: Berlaku Mulai 2 Januari 2026. (2025, November 18). JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM SEKRETARIAT JENDERAL DPR RI. Retrieved November 19, 2025, from https://jdih.dpr.go.id/berita/detail/id/61050/t/Puan+Pimpin+Pengesahan+UU+KUHAP+yang+Baru%3A+Berlaku+Mulai+2+Januari+2026#:~:text=Puan%20Pimpin%20Pengesahan%20UU%20KUHAP%20yang%20Baru%3A%20Berlaku%20Mulai%202%20Januari%202026

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /