Kuasa Gelap: Perjanjian Darah resmi tayang di bioskop Indonesia pada 8 Oktober 2026. Film horor religi garapan Rizal Mantovani tersebut menghadirkan kembali Romo Thomas dan Romo Rendra untuk menghadapi kasus supernatural yang berkaitan dengan perjanjian darah leluhur dan entitas kuno bernama Rephaim. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Hadirkan Sekuel Horor Eksorsisme
Film Kuasa Gelap: Perjanjian Darah melanjutkan kisah dari film Kuasa Gelap yang tayang pada 2024. Rizal Mantovani menyutradarai film kedua tersebut dengan Robert Ronny dan Andi Cahyadi sebagai penulis skenario. Paragon Pictures, Ideosource Entertainment, dan Virtuelines Entertainment memproduksi film berdurasi 117 menit tersebut. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Kisah film mempertemukan kembali Jerome Kurnia sebagai Romo Thomas dan Lukman Sardi sebagai Romo Rendra. Kedua tokoh tersebut menjalankan tugas eksorsisme ketika sebuah keluarga di Jawa Timur mengalami serangkaian kejadian mengerikan.
Cerita kemudian berpusat pada Daniel yang diperankan Venly Arauna. Daniel mengalami gangguan supernatural setelah sebuah rahasia keluarga yang berkaitan dengan perjanjian darah mulai terungkap. Kondisi tersebut membawa Romo Thomas dan Romo Rendra menghadapi ancaman yang lebih besar dibandingkan kasus sebelumnya.
Entitas Rephaim Menjadi Ancaman Utama dalam Kuasa Gelap: Perjanjian Darah
Rephaim menjadi entitas kuno yang memberikan ancaman utama dalam cerita. Entitas tersebut memiliki hubungan dengan perjanjian darah leluhur yang membawa konsekuensi bagi generasi berikutnya. Konflik tersebut membuat proses eksorsisme tidak hanya menjadi usaha untuk menyelamatkan Daniel, tetapi juga menjadi upaya menghadapi kekuatan gelap yang semakin sulit dikendalikan. (Paragon Pictures, 2026)
Trailer resmi film memperkenalkan Rephaim sebagai kekuatan kuno yang bersekutu dengan Fallen Angels. Entitas tersebut mencari manusia sebagai pengikut dengan menawarkan berbagai hal yang memiliki konsekuensi berupa pengorbanan nyawa. Daniel kemudian menjadi salah satu pusat teror karena tubuhnya menjadi wadah bagi kekuatan tersebut. (Paragon Pictures, 2026)
Beberapa unsur utama yang menjadi daya tarik cerita meliputi:
- Eksorsisme yang kembali mempertemukan Romo Thomas dan Romo Rendra.
- Perjanjian darah yang menghubungkan masa lalu keluarga dengan teror supernatural.
- Rephaim sebagai entitas kuno dengan kekuatan besar.
- Latar kawasan pesisir Jawa Timur sebagai bagian penting dari cerita.
- Konflik iman, keberanian, trauma, dan pilihan moral para tokoh.
Rizal Mantovani Perluas Dunia Horor dengan Perjanjian Darah
Rizal Mantovani memperluas dunia film Kuasa Gelap melalui perpaduan eksorsisme Katolik dan kepercayaan mengenai praktik perjanjian darah dalam konteks budaya Indonesia. Pendekatan tersebut memberikan ruang cerita yang lebih luas karena konflik supernatural tidak hanya berasal dari kerasukan, tetapi juga berkaitan dengan rahasia dan konsekuensi sebuah kesepakatan masa lalu. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Produksi film juga menggunakan kawasan pesisir sebagai salah satu lokasi utama. Pemilihan lokasi tersebut memberikan suasana berbeda dari film sebelumnya sekaligus memperluas ruang visual dalam semesta Kuasa Gelap. Produksi film juga menghadirkan format IMAX untuk memberikan pengalaman sinematik yang lebih imersif kepada penonton. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Tayang di Bioskop Mulai 8 Oktober
Penayangan Kuasa Gelap: Perjanjian Darah berlangsung mulai Kamis, 8 Oktober 2026. Cinema XXI mencantumkan film tersebut sebagai salah satu judul yang tayang pada periode tersebut dengan durasi 1 jam 57 menit. Penonton juga dapat menemukan penayangan dalam format IMAX di sejumlah jaringan bioskop. (Cinema XXI, 2026)
Lembaga Sensor Film memberikan klasifikasi R13 untuk film tersebut. Klasifikasi itu berarti film ditujukan bagi penonton berusia 13 tahun ke atas. LSF mencatat tema film mencakup eksorsisme dan perjanjian darah melawan kekuatan gelap, dengan kandungan kekerasan. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Jajaran pemeran film juga menghadirkan sejumlah aktor Indonesia yang memperkuat cerita. Selain Jerome Kurnia, Lukman Sardi, dan Venly Arauna, film tersebut menampilkan Ferry Salim, Lydia Kandou, Feby Febiola, Sisca Saras, Keysha Angelica, Kiki Narendra, dan Faiz Vishal. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Kuasa Gelap: Perjanjian Darah Bawa Teror Baru ke Bioskop Indonesia
Kehadiran Kuasa Gelap: Perjanjian Darah memberikan kelanjutan bagi semesta horor yang sebelumnya diperkenalkan melalui film Kuasa Gelap. Cerita baru tersebut mempertemukan kembali karakter utama dengan ancaman supernatural yang memiliki kaitan dengan perjanjian darah dan sejarah sebuah keluarga.
Perpaduan eksorsisme, perjanjian darah, dan sosok Rephaim menjadi elemen utama yang membedakan film tersebut dari kisah sebelumnya. Konflik para tokoh juga membawa persoalan mengenai iman, trauma, keberanian, dan konsekuensi pilihan ke dalam cerita horor. (Lembaga Sensor Film, 2026)
Bagi pencinta film horor Indonesia, Kuasa Gelap: Perjanjian Darah dapat menjadi salah satu pilihan tontonan di bioskop mulai 8 Oktober 2026. Pembaca dapat mengikuti artikel film dan hiburan lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai film Indonesia, jadwal tayang, dan perkembangan industri perfilman.
Garap Media juga menghadirkan berbagai artikel mengenai film, serial televisi, musik, dan budaya populer. Pembaca dapat menemukan informasi hiburan lainnya untuk mengikuti judul-judul terbaru yang hadir di bioskop Indonesia.
Referensi
