Komika Pandji Kena Sanksi Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar Gegara Lelucon Budaya

Last Updated: 9 November 2025, 23:22

Bagikan:

Simbol kearifan lokal Toraja, di mana nilai adat dan kehormatan budaya dijunjung tinggi bahkan saat sanksi dijatuhkan. Sumber gambar: Rachmat Ariadi/detikSulsel
Table of Contents

Komika Pandji Kena Sanksi Adat Toraja: 48 Kerbau, 48 Babi, dan Denda Rp2 Miliar Gegara Lelucon Budaya

Komika terkenal Pandji Pragiwaksono menjadi sorotan publik usai menerima sanksi adat dari Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST). Sanksi ini dijatuhkan karena materi stand-up Pandji yang dianggap menyinggung budaya dan tradisi masyarakat Toraja. Berdasarkan laporan dari Detik Sulsel (2025), lembaga adat TAST menilai lelucon Pandji telah melanggar nilai kesakralan ritual adat.

Dalam keputusan adat tersebut, Pandji diwajibkan memberikan persembahan berupa 48 ekor kerbau, 48 ekor babi, dan uang sebesar Rp2 miliar. Ketua TAST, Benyamin Rante Allo, menegaskan bahwa sanksi ini bukan bentuk kemarahan, melainkan simbol pemulihan keseimbangan adat dan tanggung jawab moral. (Detik.com, 2025)


Latar Belakang Kasus

Asal Mula Kontroversi

Kontroversi bermula dari potongan video Pandji yang beredar di media sosial. Dalam video itu, ia menyinggung tradisi pemakaman Suku Toraja dan menyebut biaya pelaksanaannya yang tinggi sebagai bahan lelucon. Pernyataan tersebut memicu kemarahan masyarakat Toraja karena dianggap merendahkan makna spiritual dan sosial dari ritual Rambu Solo’ yang merupakan bagian penting dalam budaya Toraja. (Okezone.com, 2025)

Reaksi Lembaga Adat Toraja

Tongkonan Adat Sang Torayan (TAST) kemudian menggelar rapat adat dan memutuskan menjatuhkan sanksi adat kepada Pandji. Ketua TAST menjelaskan bahwa sanksi ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan pemulihan keseimbangan antara dunia manusia dan dunia roh, sesuai dengan filosofi Toraja. (Detik.com, 2025)


Rincian Sanksi dan Maknanya

Detail Sanksi Adat

Menurut laporan Detik News (2025), Pandji diwajibkan memberikan 48 ekor kerbau dan 48 ekor babi sebagai simbol perdamaian antara dunia manusia dan roh leluhur. Selain itu, ia juga diminta membayar Rp2 miliar yang akan digunakan untuk kegiatan sosial dan pelestarian adat. Rinciannya bukan sekadar hukuman materiil, melainkan bentuk penghormatan terhadap nilai adat dan keseimbangan moral.

Filosofi di Balik Sanksi

Benyamin Rante Allo menjelaskan bahwa jumlah hewan kurban tersebut memiliki makna simbolik. Dalam adat Toraja, kerbau melambangkan kekuatan dan penghubung antara manusia dan leluhur, sedangkan babi menjadi simbol kesejahteraan. Denda uang tunai dimaksudkan untuk mendukung kegiatan sosial budaya agar nilai adat tetap lestari. (RakyatPos.id, 2025)


Respons Publik dan Pandji

Reaksi Masyarakat

Banyak warganet menilai sanksi adat Toraja terhadap Pandji sebagai bentuk pembelajaran agar publik lebih sensitif terhadap isu budaya. Sejumlah tokoh masyarakat Toraja juga menyambut langkah TAST dengan positif, menyebutnya sebagai cara elegan menjaga martabat adat tanpa kekerasan. (Okezone.com, 2025)

Tanggapan Pandji

Hingga berita ini dibuat, Pandji belum mengeluarkan pernyataan resmi terkait sanksi tersebut. Namun, pihak TAST menyebut akan membuka ruang dialog jika Pandji datang langsung ke Toraja untuk menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi. Jika tidak ada itikad baik, TAST menyatakan dapat menjatuhkan sanksi tambahan berupa kutukan adat. (Detik.com, 2025)


Dampak dan Refleksi Budaya

Antara Kebebasan Berekspresi dan Sensitivitas Budaya

Kasus ini memunculkan diskusi nasional mengenai batas kebebasan berekspresi dalam dunia hiburan. Beberapa pihak mengingatkan bahwa dalam konteks Indonesia yang multikultural, komedian perlu lebih berhati-hati membawa isu adat agar tidak menyinggung kelompok tertentu. (Detik.com, 2025)

Nilai Penting Hukum Adat

Sanksi terhadap Pandji juga menunjukkan bahwa hukum adat masih memiliki kekuatan moral di masyarakat Indonesia. Mekanisme adat seperti yang dilakukan TAST menjadi contoh penyelesaian konflik budaya yang menjunjung martabat tanpa harus melalui jalur hukum negara.


Kasus sanksi adat Toraja terhadap Pandji menjadi pengingat penting bagi pelaku industri hiburan untuk menghormati nilai-nilai budaya lokal. Dalam masyarakat yang beragam, memahami konteks dan batas humor adalah bagian dari tanggung jawab moral.

Garap Media mengajak pembaca untuk terus mengikuti berita seputar budaya, hukum adat, dan isu sosial lainnya. Temukan wawasan mendalam seputar Indonesia di artikel-artikel terbaru kami hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /