Komdigi Blokir 2,7 Juta Konten Negatif Digital Sepanjang 2025, Judi Online Masih Dominan

Last Updated: 29 January 2026, 11:30

Bagikan:

Komdigi Blokir Konten Negatif Digital
Komdigi memblokir 2,7 juta konten negatif digital sepanjang 2025, dengan judi online masih mendominasi dan menjadi fokus pengetatan pengawasan ruang siber nasional. Sumber gambar: CNBC Indonesia
Table of Contents

Sepanjang tahun 2025, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat telah memblokir 2.737.962 konten negatif digital yang tersebar di ruang digital Indonesia. Dari jumlah tersebut, lebih dari dua juta konten diketahui bermuatan judi online, yang hingga kini masih menjadi ancaman utama bagi keamanan ruang siber nasional.

Data ini disampaikan langsung oleh Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi I DPR RI. Pemerintah menilai masifnya konten ilegal di internet membutuhkan penanganan berlapis, tidak hanya melalui pemblokiran, tetapi juga pengawasan berkelanjutan dan peningkatan kepatuhan platform digital.

Pengendalian Konten Negatif Digital Sepanjang 2025

Jutaan Konten Diblokir, Judi Online Dominan

Berdasarkan paparan Meutya Hafid, dari total 2.737.962 konten negatif digital yang ditangani Komdigi sepanjang 2025, sebanyak 2.087.109 konten berkaitan langsung dengan praktik judi online (CNN Indonesia, 2026). Angka ini menunjukkan bahwa judi online masih menjadi persoalan serius yang sulit diberantas sepenuhnya di ruang digital.

Selain judi online, konten negatif lain yang turut ditindak mencakup penipuan digital, pornografi, serta konten yang melanggar ketentuan perundang-undangan di Indonesia. Pemerintah menilai penyebaran konten ilegal semakin kompleks karena memanfaatkan berbagai platform dan teknologi baru.

Sumber Aduan dan Sistem Pemantauan

Laporan Masyarakat dan Instansi

Penanganan konten negatif digital dilakukan melalui berbagai jalur. Komdigi menerima 392.493 aduan masyarakat melalui situs resmi aduankonten.id serta 493.007 laporan dari instansi pemerintah sepanjang 2025 (Detikcom, 2026). Laporan tersebut menjadi dasar awal bagi proses verifikasi dan pemutusan akses konten.

Meutya menegaskan bahwa partisipasi masyarakat sangat penting dalam menjaga ruang digital. Setiap laporan yang masuk akan diverifikasi sebelum dilakukan pemblokiran agar tidak menimbulkan kesalahan penindakan.

Pemantauan Sistem Internal

Selain aduan, Komdigi juga mengandalkan sistem pemantauan internal berbasis teknologi untuk mendeteksi konten bermasalah secara aktif. Sistem ini memungkinkan kementerian menemukan konten ilegal tanpa harus menunggu laporan dari publik (Kumparan, 2026).

Judi Online Jadi Ancaman Utama Ruang Digital

Dampak Sosial dan Ekonomi

Judi online dinilai memiliki dampak sosial dan ekonomi yang luas, mulai dari kerugian finansial masyarakat hingga potensi tindak kriminal turunan. Karena itu, Komdigi menjadikan pengendalian judi online sebagai prioritas utama dalam kebijakan keamanan digital nasional (CNN Indonesia, 2026).

Pemerintah juga bekerja sama dengan aparat penegak hukum dan penyelenggara sistem elektronik (PSE) untuk memutus akses, menurunkan konten promosi, hingga menutup situs dan akun yang terindikasi menjalankan praktik judi online.

Strategi Komdigi Hadapi Konten Digital di 2026

Pemblokiran Lebih Lama dan Deteksi Dini

Memasuki 2026, Komdigi berencana memperketat mekanisme pemutusan akses terhadap konten berbahaya. Langkah ini mencakup pemblokiran dengan durasi lebih panjang serta penguatan sistem deteksi dini agar penyebaran konten ilegal bisa dicegah sejak awal (Detikcom, 2026).

Selain judi online, fokus penindakan juga diarahkan pada konten eksploitasi anak, penipuan digital, dan kejahatan siber lainnya yang dinilai semakin berkembang.

Peningkatan Kepatuhan PSE

Komdigi juga menargetkan peningkatan kepatuhan para PSE agar lebih bertanggung jawab terhadap konten yang beredar di platform mereka. Pemerintah menegaskan bahwa platform digital wajib mematuhi regulasi nasional jika ingin terus beroperasi di Indonesia (ANTARA, 2026).

Pemblokiran jutaan konten negatif digital sepanjang 2025 menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga keamanan ruang digital Indonesia. Meski demikian, dominasi judi online menjadi sinyal bahwa tantangan ke depan masih sangat besar dan membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Untuk mengetahui perkembangan terbaru seputar kebijakan digital, teknologi, dan isu keamanan siber lainnya, pembaca dapat terus mengikuti berita terkini dan analisis mendalam di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /