Perayaan Tahun Baru di Bali berubah menjadi petaka setelah kebakaran hebat melanda kawasan vila di Uluwatu dan Pecatu, Kabupaten Badung. Api menghanguskan sedikitnya 10 vila mewah yang berada di kawasan wisata tersebut.
Insiden ini diduga kuat dipicu oleh percikan kembang api yang dinyalakan saat malam pergantian tahun. Peristiwa tersebut menyita perhatian publik karena terjadi di kawasan penginapan elit dan rawan kebakaran.
Kronologi Kebakaran di Uluwatu dan Pecatu
Kebakaran terjadi pada Kamis dini hari, 1 Januari 2026, di kawasan vila wilayah Desa Pecatu, Kuta Selatan, Badung. Api pertama kali terlihat sekitar pukul 01.30 WITA dan dengan cepat membesar akibat material bangunan vila yang sebagian terbuat dari kayu dan alang-alang (DetikNews, 2026).
Petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Badung menerima laporan dan langsung mengerahkan sedikitnya tujuh unit mobil pemadam dari beberapa pos terdekat. Api baru berhasil dipadamkan setelah lebih dari tiga jam proses pemadaman intensif.
Kembang Api Bali Diduga Jadi Pemicu
Dugaan awal penyebab kebakaran mengarah pada aktivitas penyalaan kembang api oleh wisatawan di sekitar area vila. Percikan api diduga mengenai atap bangunan sehingga memicu api yang dengan cepat menyebar ke vila lainnya (DetikNews, 2026).
Sejumlah saksi menyebutkan bahwa petugas keamanan sempat menegur wisatawan agar tidak menyalakan kembang api di area penginapan. Namun imbauan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya kebakaran tak terhindarkan (SuaraBali, 2026).
Dampak Kebakaran dan Kerugian Materi
Akibat insiden ini, sebanyak 10 vila dilaporkan mengalami kerusakan berat hingga hangus terbakar. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Seluruh tamu dan staf vila berhasil dievakuasi ke lokasi aman.
Kerugian materi diperkirakan mencapai miliaran rupiah. Selain bangunan vila, sejumlah fasilitas penunjang seperti lobi, perabot, dan area publik juga ikut terdampak akibat kebakaran hebat tersebut (NTVNews, 2026).
Penanganan dan Langkah Aparat
Pihak kepolisian bersama Dinas Pemadam Kebakaran Badung masih melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan penyebab pasti kebakaran. Aparat juga mengumpulkan keterangan saksi serta meninjau lokasi kejadian.
Pemerintah daerah mengimbau pengelola penginapan dan wisatawan agar lebih berhati-hati dalam penggunaan kembang api, terutama di kawasan wisata yang padat bangunan dan memiliki risiko kebakaran tinggi.
Kebakaran 10 vila di Uluwatu Bali menjadi peringatan serius akan bahaya penggunaan kembang api tanpa pengawasan. Insiden ini menunjukkan bahwa perayaan besar harus dibarengi dengan kesadaran keselamatan yang tinggi.
Ikuti terus perkembangan berita terbaru dan peristiwa penting lainnya hanya di Garap Media. Temukan informasi aktual, terpercaya, dan mendalam setiap hari.
Referensi
