Perjanjian Keamanan Indonesia–Australia kembali memicu perdebatan setelah mantan Menteri Luar Negeri, Marty Natalegawa, menyuarakan kekhawatirannya terkait sejumlah klausul dalam pakta tersebut. Menurutnya, beberapa poin penting masih memiliki ruang multitafsir yang berpotensi menimbulkan persoalan diplomatik di masa depan jika tidak diperjelas sejak dini. Kementerian Luar Negeri RI. (Pernyataan resmi terkait kerja sama Indonesia–Australia, 2025).
Klausul Berpotensi Multitafsir
Perjanjian Keamanan Indonesia–Australia Salah satu aspek yang menjadi perhatian adalah komitmen kedua negara untuk melakukan konsultasi dan mengambil langkah bersama ketika menghadapi ancaman eksternal. Marty menegaskan, tanpa definisi yang jelas mengenai bentuk ancaman, tingkat intensitas, dan kondisi apa yang mengharuskan respons bersama, klausul ini bisa menimbulkan kesalahpahaman.
Ketiadaan batasan operasional dapat mengubah niat defensif menjadi interpretasi politis yang berbeda-beda. Dalam konteks geopolitik yang sensitif, hal ini dapat menimbulkan ketidakpastian baru alih-alih memperkuat stabilitas kawasan.
Konstelasi Geopolitik Jadi Faktor Penentu
Asia-Pasifik merupakan kawasan yang dinamis dan sarat rivalitas kekuatan besar. Kehadiran aliansi baru, modernisasi militer, hingga sengketa maritim menjadikan setiap perjanjian keamanan memiliki dampak strategis yang meluas.
Di tengah kondisi tersebut, sejumlah analis menilai bahwa kerja sama Indonesia–Australia sebenarnya dapat menjadi instrumen positif untuk memperkuat stabilitas kawasan. Namun, tanpa kejelasan implementasi, perjanjian ini berisiko dipersepsikan sebagai keberpihakan Indonesia pada blok tertentu—sesuatu yang bertentangan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Baca juga: (Penerapan KUHAP Baru: Pengesahan, Kontroversi, dan Dampak Publik,2025)
Seruan untuk Transparansi dan Dialog Lanjutan
Kritik Marty menjadi pengingat penting bahwa perjanjian keamanan internasional memerlukan transparansi serta komunikasi publik yang memadai. Penjelasan rinci mengenai isi, tujuan, dan mekanisme operasional perjanjian dinilai mampu meredam kekhawatiran domestik maupun regional.
Selain itu, dialog bersama DPR, TNI, pakar hubungan internasional, serta pemangku kepentingan lain dianggap penting untuk memperkuat legitimasi perjanjian. Mekanisme pengawasan juga perlu diperjelas agar implementasi kerja sama tetap sejalan dengan kepentingan nasional Indonesia.
Harapan untuk Kerja Sama yang Lebih Efektif
Meski menuai kritik, banyak pihak melihat bahwa Indonesia dan Australia tetap memerlukan sinergi keamanan yang lebih kuat, terutama menghadapi tantangan seperti terorisme, kejahatan lintas batas, penyelundupan manusia, dan ancaman siber.
Dengan memperbaiki kejelasan terminologi dan mempertegas batasan operasional, perjanjian ini berpotensi menjadi pondasi kerja sama yang lebih solid dan berkelanjutan. Namun, Indonesia tetap perlu memastikan bahwa setiap pakta internasional tidak mengurangi posisi bebas aktif dan kemandirian strategis yang selama ini dipegang teguh.
Referensi
Antara News. (2025). Expert warns on Australia–Indonesia defence treaty. The Australian.
https://www.theaustralian.com.au/nation/defence/expert-warns-on-australiaindonesia-defence-treaty/news-story/99d1544ae19fc8d37f57d479cffd2123
Kementerian Luar Negeri RI. (2025). Pernyataan resmi terkait kerja sama Indonesia–Australia. https://kemlu.go.id
