Jutaan Peserta BPJS Kesehatan PBI JK Mendadak Nonaktif, Ini Cara Resmi Mengaktifkannya Kembali

Last Updated: 4 February 2026, 23:33

Bagikan:

bpjs kesehatan pbi jk
Penonaktifan jutaan peserta BPJS Kesehatan PBI JK memicu perhatian publik, seiring upaya pemerintah menata ulang data penerima bantuan agar lebih tepat sasaran. Sumber gambar: Shopee
Table of Contents

Penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) kembali menjadi perhatian publik. Banyak masyarakat yang sebelumnya terdaftar sebagai penerima bantuan mendapati status kepesertaannya berubah menjadi tidak aktif saat hendak mengakses layanan kesehatan.

Kondisi ini menimbulkan kebingungan, terutama bagi warga kurang mampu yang sangat bergantung pada layanan BPJS Kesehatan. BPJS Kesehatan bersama Kementerian Sosial pun memberikan penjelasan terkait penyebab penonaktifan serta mekanisme reaktivasi bagi peserta yang masih memenuhi kriteria.

Penonaktifan BPJS Kesehatan PBI JK

Kebijakan Penyesuaian Data oleh Pemerintah

BPJS Kesehatan menegaskan bahwa penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah pusat. Kebijakan tersebut berkaitan dengan pemutakhiran dan penajaman data penerima bantuan sosial. Penetapan peserta PBI JKN mengacu pada Surat Keputusan Menteri Sosial. Aturan ini bertujuan agar bantuan iuran tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang berhak (ANTARA News, 2026).

Langkah tersebut diambil untuk menghindari ketidaktepatan sasaran penerima bantuan. Selama ini, masih terdapat peserta yang kondisi sosial ekonominya telah membaik. Namun, mereka tetap tercatat sebagai penerima bantuan iuran BPJS Kesehatan.

Jutaan Peserta Terdampak Secara Nasional

Kementerian Sosial mencatat sebanyak 7,39 juta peserta PBI JKN dinonaktifkan secara nasional dalam proses penyesuaian data tersebut. Penonaktifan ini dilakukan secara bertahap dan disertai dengan pengalihan kuota PBI kepada masyarakat lain yang dinilai lebih membutuhkan berdasarkan hasil pemutakhiran data sosial ekonomi nasional (ANTARA News, 2025).

Pemerintah menegaskan bahwa penonaktifan ini tidak bersifat permanen. Peserta yang dinonaktifkan tetap memiliki peluang untuk kembali menjadi penerima bantuan apabila setelah diverifikasi ulang terbukti masih memenuhi kriteria sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin.

Cara Mengecek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan

Masyarakat diimbau untuk secara aktif mengecek status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka. Pengecekan dapat dilakukan melalui aplikasi resmi Mobile JKN dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor kartu JKN.

Selain aplikasi Mobile JKN, BPJS Kesehatan juga menyediakan layanan pengecekan melalui Care Center 165, layanan WhatsApp PANDAWA, serta kantor cabang BPJS Kesehatan di masing-masing daerah (ANTARA News, 2026). Langkah ini penting untuk memastikan apakah peserta masih aktif sebagai PBI JK atau telah dinonaktifkan.

Syarat dan Mekanisme Reaktivasi BPJS Kesehatan PBI JK

Kriteria Peserta yang Dapat Direaktivasi

BPJS Kesehatan menjelaskan bahwa reaktivasi kepesertaan PBI JK hanya dapat dilakukan terhadap peserta yang memenuhi kriteria tertentu. Peserta harus terverifikasi sebagai masyarakat miskin atau rentan miskin berdasarkan hasil pendataan terbaru yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan Kementerian Sosial (ANTARA News, 2026).

Selain itu, peserta dengan kondisi medis tertentu seperti penyakit kronis, kebutuhan perawatan jangka panjang, atau kondisi darurat kesehatan menjadi prioritas dalam proses pengajuan reaktivasi kepesertaan.

Proses Pengajuan Reaktivasi

Peserta yang merasa masih layak sebagai penerima PBI JK dapat mengajukan reaktivasi dengan melapor ke Dinas Sosial setempat. Peserta perlu membawa dokumen pendukung seperti surat keterangan tidak mampu atau surat keterangan membutuhkan layanan kesehatan dari fasilitas kesehatan.

Dinas Sosial selanjutnya akan melakukan verifikasi lapangan dan mengajukan data peserta ke Kementerian Sosial. Apabila disetujui, BPJS Kesehatan akan mengaktifkan kembali status kepesertaan sehingga peserta dapat kembali memperoleh layanan kesehatan melalui JKN (ANTARA News, 2026).

Dampak Penonaktifan di Daerah

Penonaktifan peserta PBI JK tidak hanya terjadi di tingkat nasional, tetapi juga berdampak langsung di daerah. Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, tercatat sebanyak 7.325 peserta PBI JKN dinonaktifkan setelah dilakukan pemutakhiran data penerima bantuan (ANTARA News, 2025).

Pemerintah daerah bersama Dinas Sosial setempat membuka layanan pengaduan dan verifikasi ulang bagi warga yang merasa masih memenuhi kriteria sebagai penerima bantuan. Langkah ini dilakukan untuk memastikan tidak ada warga miskin yang kehilangan akses layanan kesehatan akibat kesalahan data.

Penonaktifan bpjs kesehatan pbi jk merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki akurasi dan ketepatan sasaran bantuan sosial di bidang kesehatan. Meski berdampak pada jutaan peserta, kebijakan ini disertai dengan mekanisme reaktivasi yang memungkinkan peserta yang masih layak kembali mendapatkan jaminan kesehatan.

Masyarakat diimbau untuk proaktif mengecek status kepesertaan dan segera mengajukan reaktivasi apabila memenuhi syarat. Ikuti terus perkembangan kebijakan publik dan informasi layanan sosial terbaru hanya di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /