Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memastikan tidak akan menggelar pesta kembang api pada malam Tahun Baru 2026. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan menjadi sorotan publik karena selama bertahun-tahun kembang api identik dengan perayaan pergantian tahun di ibu kota (ANTARA News, 2025).
Kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan situasi nasional, khususnya sebagai bentuk empati terhadap masyarakat di sejumlah daerah yang tengah menghadapi bencana. Pemprov DKI menilai perayaan sederhana lebih tepat dibandingkan pesta besar yang berpotensi mengesankan euforia berlebihan.
Kebijakan Penghapusan Kembang Api Jakarta
Keputusan meniadakan kembang api Jakarta pada malam Tahun Baru 2026 ditegaskan oleh Gubernur Pramono Anung melalui keterangan resmi kepada media. Pemerintah daerah memilih untuk tidak mengalokasikan anggaran bagi pesta kembang api yang selama ini menjadi ikon perayaan tahun baru di Jakarta (ANTARA News, 2025).
Menurut Pramono, kebijakan tersebut merupakan langkah yang rasional dan berempati (Detikcom, 2025). Di tengah kondisi sebagian wilayah Indonesia yang masih dilanda bencana, perayaan besar dinilai kurang tepat secara moral dan sosial. Oleh karena itu, Pemprov DKI memilih pendekatan perayaan yang lebih sederhana namun tetap bermakna.
Bentuk Perayaan Alternatif yang Disiapkan
Meski tanpa pesta kembang api, Pemprov DKI memastikan perayaan Tahun Baru 2026 tetap berlangsung (ANTARA News, 2025). Pemerintah membuka kemungkinan menghadirkan pertunjukan alternatif seperti pertunjukan drone atau kegiatan seni yang bersifat simbolis.
Selain itu, sejumlah ruang publik akan dimanfaatkan untuk kegiatan reflektif, termasuk doa bersama. Langkah ini diharapkan dapat memberi ruang bagi warga Jakarta untuk menyambut tahun baru dengan suasana yang lebih tenang dan penuh kepedulian sosial.
Alasan Empati dan Efisiensi Anggaran
Penghapusan kembang api Jakarta bukan hanya didasari alasan empati, tetapi juga efisiensi anggaran (Detikcom, 2025). Pemprov DKI menilai dana yang biasanya digunakan untuk pesta kembang api dapat dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Pramono Anung menegaskan bahwa kebijakan ini sejalan dengan semangat pemerintahan yang mengedepankan kepekaan sosial. Jakarta diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam merayakan momen besar tanpa harus mengedepankan kemewahan.
Respons Masyarakat Terhadap Kebijakan Ini
Kebijakan ini memunculkan beragam respons dari masyarakat. Sebagian warga menyambut positif langkah Pemprov DKI karena dianggap menunjukkan empati dan kedewasaan dalam pengambilan kebijakan. Banyak pula yang menilai perayaan sederhana justru dapat mengurangi potensi keramaian berlebihan.
Namun, ada juga masyarakat yang berharap pemerintah tetap menyediakan hiburan alternatif agar suasana pergantian tahun tetap terasa meriah meski tanpa kembang api. Diskusi ini ramai diperbincangkan di media sosial dan kolom komentar media daring.
Dampak Terhadap Citra Jakarta
Sebagai ibu kota negara, Jakarta kerap menjadi sorotan saat perayaan tahun baru. Tidak adanya pesta kembang api Jakarta pada Tahun Baru 2026 dinilai sebagai perubahan citra perayaan dari yang bersifat hiburan massal menjadi lebih reflektif.
Pemprov DKI berharap kebijakan ini tidak mengurangi daya tarik Jakarta, melainkan memperkuat citra kota sebagai wilayah yang peduli terhadap kondisi nasional dan mampu beradaptasi dengan situasi.
Keputusan meniadakan kembang api Jakarta pada malam Tahun Baru 2026 menunjukkan perubahan pendekatan dalam merayakan momen pergantian tahun. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menekankan nilai empati, kesederhanaan, dan tanggung jawab sosial sebagai dasar kebijakan ini.
Ikuti terus perkembangan berita nasional dan kebijakan publik lainnya hanya di Garap Media. Jangan lewatkan berbagai artikel informatif dan aktual untuk menambah wawasan Anda setiap hari.
Referensi
