Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jadetabek 7 Maret 2026

Last Updated: 7 March 2026, 12:16

Bagikan:

samsat keliling
Foto: Liputan6
Table of Contents

Bagi para pemilik kendaraan bermotor, membayar pajak tahunan adalah kewajiban yang tidak boleh terlewat. Kepolisian melalui Ditlantas Polda Metro Jaya, bekerja sama dengan Bapenda DKI Jakarta dan Jasa Raharja, menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Keliling.

Layanan samsat keliling ini menjadi solusi praktis bagi wajib pajak yang memiliki keterbatasan waktu untuk mengunjungi langsung Kantor Samsat Induk. Layanan ini hanya melayani pengesahan STNK tahunan dan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Para wajib pajak hanya perlu membawa dokumen lengkap dan datang lebih awal. Layanan ini tidak melayani perpanjangan STNK 5 tahunan yang memerlukan cek fisik kendaraan.

Lokasi dan Jam Operasional Samsat Keliling di DKI Jakarta

  1. Jakarta Pusat – Tidak Pelayanan
  2. Jakarta Utara – Tidak Pelayanan
  3. Jakarta Barat – Tidak Pelayanan
  4. Jakarta Selatan – Tidak Pelayanan
  5. Jakarta Timur – Tidak Pelayanan

Samsat Keliling Depok, Tangerang, dan Bekasi

  • Kota Tangerang: Alun-alun Cibodas dan Parkiran Busway Foodmosphere, pukul 09.00-11.00 WIB
  • Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong pukul 09.00-11.00 WIB dan ITC BSD pukul 13.00-15.00 WIB
  • Ciledug: Halaman Kantor Samsat & Rukan Komplek Fresh Market Green Lake City Cipondoh, pukul 09.00-11.00 WIB
  • Ciputat: Halaman Parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung, pukul 09.00-11.00 WIB
  • Kelapa Dua: Halaman Gtown Square Gading Serpong, pukul 08.00-11.00 WIB
  • Kota Bekasi: Halaman Parkir Kantor Kecamatan Bekasi Barat, pukul 09.00-11.00 WIB
  • Kabupaten Bekasi: Tidak Pelayanan
  • Depok: Halaman Parkir Samsat Depok, pukul 08.00-14.00 WIB dan Kelurahan Cipayung, pukul 08.00-11.00 WIB
  • Cinere: Halaman Kantor Pasir Putih, pukul 08.00-11.00 WIB

Syarat dan Alur Perpanjangan STNK Tahunan

Dokumen Wajib

  1. KTP asli dan fotokopi pemilik kendaraan
  2. STNK asli dan fotokopi
  3. Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) asli dan fotokopi

Alur Pengurusan

  1. Datang ke lokasi Samsat Keliling sesuai jadwal.
  2. Ambil nomor antrean dan serahkan dokumen lengkap.
  3. Petugas memverifikasi data dan menghitung jumlah PKB dan SWDKLLJ yang harus dibayarkan.
  4. Lakukan pembayaran di loket.
  5. Ambil STNK yang telah disahkan dan Surat Ketetapan Pajak Daerah (SKPD) baru.

Pentingnya Cek Jadwal dan Batasan Layanan Samsat Keliling

Meskipun jadwal di atas adalah pola umum di wilayah Jadetabek, wajib pajak disarankan selalu memeriksa jadwal harian sebelum berangkat. Layanan samsat keliling hanya melayani perpanjangan STNK tahunan. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Blokir STNK, dan pencabutan berkas, wajib pajak harus mendatangi Kantor Samsat Induk. Datanglah lebih awal, idealnya sebelum pukul 08.00 WIB, untuk menghindari antrean panjang yang biasanya mulai menumpuk setelah jam operasional normal.

Penutup

Layanan samsat keliling menjadi alternatif praktis bagi warga Jadetabek yang ingin memperpanjang STNK tahunan tanpa harus mengunjungi kantor Samsat induk. Dengan mengetahui jadwal dan lokasi tepat, proses pembayaran pajak kendaraan bisa lebih efisien dan nyaman.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar otomotif, pajak kendaraan, layanan publik, samsat, transportasi, tips berkendara, keamanan lalu lintas, dan informasi jadwal pelayanan hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /