Jabar Tutup Pintu Sawit! Kebijakan Dedi Mulyadi Picu Pro-Kontra Nasional

Last Updated: 2 January 2026, 00:12

Bagikan:

Jabar Tutup Pintu Sawit
Ekspansi perkebunan sawit kembali disorot seiring kebijakan larangan sawit di Jawa Barat yang menekankan perlindungan lingkungan dan tata kelola lahan berkelanjutan. Sumber gambar: Rainforest Journalism Fund/Abdus Somad
Table of Contents

Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang penanaman kelapa sawit baru di seluruh wilayahnya. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jawa Barat yang diteken Dedi Mulyadi (detikNews, 2026).

Larangan sawit Jabar bertujuan menjaga keseimbangan lingkungan dan daya dukung wilayah. Namun, kebijakan ini memicu polemik karena berdampak pada petani dan pelaku usaha sawit (ANTARA News, 2026).

Latar Belakang Larangan Sawit Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menilai bahwa tanaman kelapa sawit tidak sesuai dengan karakter geografis dan ekologis Jawa Barat. Sawit membutuhkan lahan luas serta konsumsi air yang tinggi, sementara Jawa Barat memiliki wilayah yang relatif sempit, padat penduduk, dan berperan penting sebagai daerah penyangga lingkungan (detikNews, 2026).

Selain itu, pemerintah daerah ingin mengarahkan pemanfaatan lahan pada komoditas yang lebih sesuai dengan kondisi alam setempat. Tanaman seperti kopi, teh, dan komoditas perkebunan non-sawit dinilai lebih relevan untuk dikembangkan di Jawa Barat tanpa menimbulkan tekanan berlebihan terhadap lingkungan (Jabar News, 2026).

Isi Kebijakan Larangan Sawit Jabar

Larangan Penanaman Sawit Baru

Melalui surat edaran tersebut, Pemprov Jawa Barat secara tegas melarang penanaman kelapa sawit baru di seluruh kabupaten dan kota. Larangan ini berlaku bagi individu, kelompok masyarakat, badan usaha, maupun investor yang berencana membuka perkebunan sawit baru di wilayah Jawa Barat (detikNews, 2026).

Pemerintah daerah juga menginstruksikan aparat di tingkat kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan dan penertiban agar tidak terjadi pembukaan lahan sawit secara ilegal yang berpotensi merusak lingkungan.

Instruksi Alih Komoditas Lahan Sawit Eksisting

Selain larangan penanaman baru, Gubernur Jawa Barat juga menginstruksikan agar lahan sawit yang sudah ada dapat dialihkan secara bertahap ke tanaman lain. Instruksi ini bertujuan menata ulang pemanfaatan ruang dan mengurangi dampak ekologis dari perkebunan sawit yang telah terlanjur berkembang (Sinar Harapan, 2026).

Alih komoditas ini diharapkan tidak dilakukan secara drastis, melainkan melalui tahapan yang mempertimbangkan kondisi sosial dan ekonomi petani setempat.

Respons dan Reaksi Berbagai Pihak

Apkasindo Minta Dialog Terbuka

Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) merespons kebijakan larangan sawit Jabar dengan meminta pemerintah membuka ruang dialog. Menurut Apkasindo, kebijakan tersebut berpotensi merugikan petani sawit kecil yang telah lama bergantung pada komoditas sawit sebagai sumber penghidupan utama (ANTARA News, 2026).

Apkasindo menilai bahwa kebijakan larangan seharusnya disertai dengan kajian menyeluruh serta skema transisi yang jelas agar petani tidak dirugikan secara ekonomi.

Dukungan dari Pemerintah Daerah

Di sisi lain, sejumlah pihak di daerah menyambut positif kebijakan ini. Pemerintah daerah menilai larangan sawit sejalan dengan upaya penataan ruang dan perlindungan lingkungan, serta menjadi momentum untuk mengembangkan komoditas unggulan daerah yang lebih berkelanjutan (Jabar News, 2026).

Dampak Kebijakan Larangan Sawit Jabar

Dampak Lingkungan

Jika diterapkan secara konsisten, kebijakan larangan sawit Jabar berpotensi menjaga keseimbangan ekosistem, melindungi sumber daya air, serta mencegah kerusakan lingkungan akibat pembukaan lahan perkebunan yang tidak terkendali.

Dampak Sosial dan Ekonomi

Namun demikian, kebijakan ini juga menuntut kesiapan pemerintah dalam memberikan pendampingan kepada petani sawit. Tanpa dukungan berupa alih komoditas, akses pasar, dan bantuan teknis, petani berisiko mengalami penurunan pendapatan.

Kebijakan larangan sawit Jabar mencerminkan langkah tegas Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam mengarahkan pembangunan pertanian yang lebih berkelanjutan. Keputusan ini menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menempatkan aspek lingkungan sebagai prioritas dalam pengelolaan sumber daya alam.

Ke depan, keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada dialog terbuka antara pemerintah dan petani serta kesiapan program transisi ekonomi. Ikuti terus perkembangan isu kebijakan publik dan lingkungan lainnya hanya di Garap Media.

Referensi 

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /