Ziarah Kubur – Dilakukan untuk menengok tempat peristirahatan terakhir dan mendoakan orang terdekat seperti keluarga, sanak saudara, sahabat ataupun pasangan yang sudah lebih dahulu pergi. Aktivitas ini biasanya meningkat saat menjelang bulan Ramadan dan Lebaran.
Pada mulanya, ziarah dilarang Rasulullah SAW pada zaman awal Islam karena dikhawatirkan meniru praktik jahiliyah. Namun seiring waktu, ziarah diperbolehkan karena memiliki manfaat besar, seperti mengingatkan umat Islam akan kematian dan meningkatkan iman.
Hukum Ziarah Kubur dalam Islam
Hadits Rasulullah SAW
Dari Buraidah bin Al-Hashib, Rasulullah SAW bersabda:
عن بُرَيْدَةَقَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِى زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَة
Artinya: “Diriwayatkan dari Buraidah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; ‘Dahulu aku pernah melarang ziarah kubur, maka telah diizinkan bagi Muhammad berziarah kubur bundanya. Maka berziarahlah kubur, sebab hal itu mengingatkan akhirat’.” (HR. Muslim, Abu Dawud, at-Tirmidzi, Ibnu Hibban, al-Hakim) (Antara News, 2023)
Dari Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda:
عن أبي هريرة قال قَالَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم اسْتَأْذَنْتُ رَبِّى تَعَالَى عَلَى أَنْ أَسْتَغْفِرَ لَهَا فَلَمْ يُؤْذَنْ لِى فَاسْتَأْذَنْتُ أَنْ أَزُورَ قَبْرَهَا فَأُذِنَ لِى فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ بِالْمَوْتِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abu Hurairah ia berkata, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda; ‘Aku memohon izin kepada Tuhanku agar aku diperkenankan memohonkan ampun bagi ibuku, maka tidak diizinkan. Lalu aku memohon izin untuk berziarah ke kuburnya, maka diizinkannya. Oleh karena itu ziarahlah ke kubur, sebab hal itu dapat mengingatkan mati’.” (HR. Jama’ah) (Antara News, 2023)
Dalil Al-Qur’an
Al-Qur’an menegaskan pentingnya mengingat kematian:
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ وَإِنَّمَا تُوَفَّوْنَ أُجُورَكُمْ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Kullu nafsin dha-iqatul mawt; wa innama tuwaffawna ujuurakum yaumal qiyamah
Artinya: “Setiap yang bernyawa pasti akan merasakan mati. Dan hanya pada hari kiamatlah diberikan dengan sempurna balasanmu.” (QS. Ali Imran: 185)
Praktik Ziarah Kubur Rasulullah SAW
Ziarah juga dilakukan oleh Rasulullah. Hal itu beliau lakukan setelah malaikat Jibril menemui Rasulullah seraya berkata:
إِنَّ رَبَّكَ يَأْمُرُكَ أَنْ تَأْتِيَ أَهْلَ الْبَقِيْعِ فَتَسْتَغْفِرُ لَهُمْ
Artinya: “Tuhanmu memerintahkanmu agar mendatangi ahli kubur baqi’ agar engkau memintakan ampunan buat mereka.” (HR. Muslim) (Antara News, 2023)
Setelah adanya perintah dari Allah untuk menziarahi kuburan Ahli Baqi’, Rasulullah membiasakan menziarahi tempat tersebut pada saat giliran menginap di rumah Aisyah radliyallahu ‘anha. Hal ini seperti tercantum dalam hadits yang diriwayatkan oleh Sayyidah ‘Aisyah:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- – كُلَّمَا كَانَ لَيْلَتُهَا مِنْ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- – يَخْرُجُ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ إِلَى الْبَقِيعِ فَيَقُولُ السَّلاَمُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ وَأَتَاكُمْ مَا تُوعَدُونَ غَدًا مُؤَجَّلُونَ وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللَّهُ بِكُمْ لاَحِقُونَ اللَّهُمَّ اغْفِرْ لأَهْلِ بَقِيعِ الْغَرْقَدِ
Artinya: “Rasulullah setiap kali giliran menginap di rumah ‘Aisyah, beliau keluar rumah pada akhir malam menuju ke makam Baqi’ seraya mengucapkan salam: ‘Salam sejahtera atas kalian wahai penghuni kubur dari kalangan kaum mukmin. Segera datang apa yang dijanjikan pada kalian besok. Sungguh, kami Insya Allah akan menyusul kalian. Ya Allah ampunilah penghuni kubur Baqi’ Gharqad’.” (HR. Muslim) (Antara News, 2023)
Hukum Ziarah Kubur Menurut Ulama
- Ziarah kubur termasuk sunnah bagi laki-laki (Detik, 2023).
- Perempuan tua diperbolehkan jika tidak menimbulkan fitnah, sedangkan perempuan muda masih diperselisihkan (Detik, 2023).
- Tujuan utama adalah mengingat kematian, mendoakan almarhum, dan menambah keimanan (Antara News, 2023).
Seluruh mazhab sepakat memperbolehkan ziarah kubur:
زيارة القبور تجيزها مذاهب المسلمين كلها
Artinya: “Ziarah kubur diperbolehkan oleh seluruh mazhab umat islam,” (KH. Ali Maksum Krapyak, Hujjah Ahlissunnah Wal Jama’ah, hal. 53) (Antara News, 2023)
Hikmah dan Tujuan Ziarah Kubur
- Mengingat Kematian: Membuat Muslim lebih sadar akan kefanaan hidup (Detik, 2023).
- Mendoakan Orang yang Wafat: Memohon ampunan dan rahmat bagi almarhum (Antara News, 2023).
- Belajar dari Kehidupan Orang Lain: Mengambil pelajaran dari perjalanan hidup dan kematian mereka (Detik, 2023).
- Mengikuti Sunnah Rasulullah SAW: Nabi SAW menziarahi makam Ahli Baqi’ dan mendoakan penghuni kubur (Antara News, 2023).
Baca juga: Tradisi Munggahan: Ritual Unik Jelang Ramadan di Indonesia
Tata Cara Ziarah Kubur
- Masuk dengan tenang, sopan, dan menjaga adab.
- Membaca doa dan Al-Fatihah untuk almarhum.
- Hindari ucapan batil (hujran) atau tindakan menyerupai syirik (Detik, 2023).
- Membersihkan makam bila memungkinkan dan mendoakan penghuni kubur (Antara News, 2023).
Penutup
Ziarah kubur dalam Islam diperbolehkan dan dianjurkan bagi laki-laki, serta perempuan tua yang aman dari fitnah. Aktivitas ini mengingatkan akan kematian, memperkuat iman, dan menjadi sarana mendoakan orang yang telah meninggal.
Jangan lewatkan berita menarik lainnya di Garap Media seputar keagamaan dan sosial. Dengan memahami hukum, adab, dan hikmah ziarah, ibadah ini bisa dilakukan dengan khusyuk dan memberikan manfaat spiritual yang maksimal.
Referensi:
- Antara News. (2023). Hukum ziarah dalam Islam. Retrieved from https://www.antaranews.com/berita/4228399/hukum-ziarah-kubur-dalam-islam
- Detik. (2023). Hukum Ziarah dalam Islam, Boleh atau Tidak?. Retrieved from https://www.detik.com/hikmah/khazanah/d-6648785/hukum-ziarah-kubur-dalam-islam-boleh-atau-tidak
