Hukum Mencukur Bulu Alis dalam Islam yang Perlu Diketahui

Last Updated: 15 September 2025, 03:00

Bagikan:

hukum mencukur bulu alis dalam islam yang perlu diketahui
hukum mencukur bulu alis dalam islam yang perlu diketahui
Table of Contents

Bulu alis merupakan salah satu bagian wajah yang memiliki peran estetika penting. Dalam Islam, hukum mencukur bulu alis termasuk dalam pembahasan fiqh yang sering menjadi perhatian bagi umat Muslim, khususnya perempuan. Memahami hukum ini sangat penting agar praktik kecantikan tidak melanggar syariat.

Selain aspek estetika, aturan mencukur bulu alis juga terkait dengan etika dan batasan yang diperbolehkan dalam Islam. Artikel ini akan membahas hukum mencukur bulu alis dalam Islam, dalilnya, serta panduan cara yang diperbolehkan menurut syariat.


1. Pandangan Ulama tentang Mencukur Bulu Alis

Menurut para ulama, mencukur bulu alis termasuk dalam kategori perubahan ciptaan Allah yang dilarang (tahrim al-fitrah) jika dilakukan dengan tujuan merubah bentuk asli. Dalam fiqh klasik, hadits Nabi Muhammad SAW menjelaskan larangan bagi perempuan untuk menipiskan atau mencukur bulu alisnya dengan tujuan mempercantik diri secara berlebihan.

Dalil larangan ini terdapat dalam hadits riwayat Bukhari dan Muslim:

“Allah mengutuk wanita yang meniruskan alisnya dan yang meminta ditiruskan alisnya.”

Artinya, tindakan ini dianggap merubah ciptaan Allah dan dilarang jika dilakukan dengan maksud menipu atau menipu orang lain mengenai penampilan.


2. Kondisi yang Membolehkan Mencukur Bulu Alis

Namun, ada kondisi tertentu yang membolehkan mencukur bulu alis. Misalnya:

  • Jika bulu alis tumbuh berlebihan atau tidak simetris sehingga mengganggu penampilan normal.
  • Untuk keperluan medis, seperti operasi atau perawatan kesehatan kulit.

Dalam kasus ini, mencukur bulu alis termasuk kategori diperbolehkan (mubah) karena tidak dimaksudkan untuk merubah ciptaan Allah secara berlebihan, melainkan untuk alasan yang dibenarkan.


3. Tata Cara Mencukur Alis Menurut Syariat

Jika dibolehkan, ada beberapa panduan yang sebaiknya diperhatikan:

  1. Hindari menipiskan secara berlebihan, cukup rapikan bagian yang tidak rapi.
  2. Gunakan alat yang bersih untuk menghindari infeksi.
  3. Hindari meniru bentuk alis yang ekstrem dari orang lain atau mengikuti tren yang berlebihan.

Dengan mengikuti panduan ini, umat Muslim tetap dapat menjaga penampilan tanpa melanggar syariat.


Memahami hukum mencukur bulu alis dalam Islam penting agar praktik kecantikan tetap sesuai syariat. Larangan mencukur alis berlaku jika dimaksudkan untuk merubah ciptaan Allah secara berlebihan, sementara kondisi tertentu seperti alasan medis atau koreksi wajar termasuk dibolehkan.

Untuk informasi seputar agama dan panduan hidup lainnya, jangan lewatkan berita dan artikel menarik di Garap Media agar wawasan Anda lebih luas dan terpercaya.


Referensi:

  1. Al-Qur’an dan Hadits Shahih Bukhari & Muslim
  2. Fiqh Al-Wadih, Syaikh Muhammad Amin Al-Kurdi
  3. https://islamqa.info

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /