Rambut putih kerap kali dianggap sebagai tanda penuaan yang ingin disembunyikan. Banyak orang kemudian memilih mencabut rambut putih demi tampilan yang dianggap lebih muda. Namun, dalam perspektif Islam, apakah tindakan ini diperbolehkan? Artikel ini akan membahas hukum mencabut rambut putih dalam Islam berdasarkan hadis Nabi dan pendapat para ulama.
Dalam kehidupan modern, penampilan memang menjadi salah satu aspek penting. Namun, sebagai seorang Muslim, setiap tindakan harus dipertimbangkan berdasarkan hukum syariat. Termasuk urusan yang tampaknya sepele, seperti mencabut uban atau rambut putih. Oleh karena itu, penting bagi kita untuk memahami pandangan Islam dalam hal ini agar tidak keliru dalam bertindak. Hukum mencabut rambut putih dalam Islam menjadi topik yang menarik karena menyentuh sisi syariat sekaligus gaya hidup sehari-hari.
1. Dalil Hukum Mencabut Rambut Putih dalam Islam
Dalam sebuah hadis riwayat Abu Dawud, Rasulullah SAW bersabda:
“Janganlah kalian mencabut uban (rambut putih), karena uban itu merupakan cahaya bagi seorang Muslim pada hari kiamat.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi)
Hadis ini menunjukkan bahwa mencabut rambut putih adalah tindakan yang tidak dianjurkan, bahkan dilarang. Uban dianggap sebagai tanda kemuliaan dan penerimaan terhadap ketetapan Allah. Uban juga disebutkan sebagai cahaya atau nur di hari kiamat, menjadi saksi umur seseorang yang dihabiskan dalam ketaatan kepada Allah SWT.
2. Pandangan Ulama tentang Hukum Mencabut Rambut Putih
Mayoritas ulama sepakat bahwa mencabut rambut putih atau uban hukumnya makruh, yaitu tidak disukai tetapi tidak sampai haram. Mereka mendasarkan pendapat ini pada hadis di atas, yang menunjukkan larangan namun tidak sampai pada tingkat dosa besar.
Sebagian ulama lainnya lebih tegas menyatakan bahwa mencabut uban bisa jatuh ke haram bila disertai dengan niat meremehkan tanda-tanda kebesaran Allah atau menolak usia tua sebagai ketetapan-Nya. Namun, bila hanya karena alasan estetika dan tanpa niat buruk, maka hukum makruh lebih tepat.
3. Cara Islami Menghadapi Rambut Putih
Islam tidak melarang umatnya untuk tampil rapi dan bersih. Jika uban membuat seseorang merasa kurang percaya diri, maka alternatif yang disarankan adalah mewarnai rambut putih, dengan cat rambut yang diperbolehkan dalam Islam. Rasulullah SAW sendiri menganjurkan umat Islam untuk mengubah warna uban, namun bukan dengan warna hitam.
“Ubah uban ini dan jauhilah warna hitam.” (HR. Muslim)
Warna seperti cokelat, merah, atau kuning dari bahan alami seperti daun pacar (henna) atau katam sangat dianjurkan. Namun, penting juga untuk memilih pewarna rambut yang halal dan tidak merusak rambut.
4. Hikmah dan Nilai Spiritual Hukum Mencabut Rambut Putih
Rambut putih bukan sekadar pertanda penuaan fisik, tetapi juga simbol kedewasaan, kebijaksanaan, dan pengalaman hidup. Dalam Islam, uban bisa menjadi pengingat agar seseorang semakin dekat dengan Allah dan mempersiapkan diri untuk akhirat. Setiap helai uban adalah karunia, bukan aib yang harus disembunyikan.
Rasulullah SAW bahkan menyebut bahwa siapa pun yang memiliki uban dalam Islam, uban itu akan menjadi cahaya di hari kiamat. Maka, sudah sepatutnya kita menghormati keberadaan uban sebagai bagian dari tanda-tanda kebesaran Allah.
Mencabut rambut putih dalam Islam bukanlah hal yang direkomendasikan. Berdasarkan hadis yang ada, tindakan tersebut dilarang karena uban memiliki makna spiritual yang mendalam. Meskipun sebagian ulama menyatakan hukumnya makruh, tetap lebih baik jika kita menghindarinya dan memilih alternatif lain yang dibolehkan dalam syariat. Hukum mencabut rambut putih dalam Islam merupakan panduan penting agar umat Muslim tidak salah langkah.
Sebagai umat Muslim, kita diajarkan untuk menerima setiap takdir Allah, termasuk penuaan. Uban adalah bagian dari proses alami yang seharusnya disyukuri. Jika ingin tetap tampil menarik, Islam tetap memberikan ruang selama dalam batasan yang dibolehkan. Untuk informasi religi lainnya, baca terus artikel menarik lainnya hanya di Garap Media.
Referensi:
- NU Online. “Hukum Mencabut Uban dalam Islam.” https://www.nu.or.id/amp/fiqih-ubudiyah/hukum-mencabut-uban-dalam-islam-9yz4f
- Muslim.or.id. “Bolehkah Mencabut Uban?” https://muslim.or.id/21561-bolehkah-mencabut-uban.html
