Kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis di lingkungan perguruan tinggi kembali mengguncang publik. Seorang dosen Universitas Negeri Makassar (UNM) akhirnya ditangkap polisi setelah sempat buron dari proses hukum.
Penangkapan ini menjadi sorotan karena melibatkan relasi kuasa antara dosen dan mahasiswa. Aparat kepolisian memastikan kasus ini ditangani secara serius demi memberikan rasa keadilan bagi korban.
Kronologi Dosen UNM Ditangkap Usai Buron
Kasus dosen UNM ditangkap bermula dari laporan mahasiswa terkait dugaan pelecehan seksual sesama jenis yang dilakukan oleh oknum dosen berinisial Khaeruddin. Setelah laporan diterima, penyidik kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan hingga menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka.
Namun, sebelum proses penangkapan dilakukan, tersangka diketahui melarikan diri dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Polisi kemudian melakukan pengejaran intensif hingga akhirnya berhasil menangkap tersangka di Makassar pada akhir Desember 2025 (Detik News, 2025).
Dugaan Pelecehan Seksual Sesama Jenis terhadap Mahasiswa
Berdasarkan keterangan kepolisian, dugaan pelecehan seksual sesama jenis dilakukan terhadap mahasiswa di lingkungan kampus Universitas Negeri Makassar. Peristiwa tersebut disebut terjadi dalam relasi akademik yang memanfaatkan posisi dosen terhadap mahasiswa.
Polisi menyebutkan dugaan pelecehan tidak hanya terjadi satu kali. Hingga kini, penyidik masih membuka peluang adanya korban lain dan mengimbau masyarakat untuk berani melapor apabila mengalami kejadian serupa (iNews Celebes, 2025).
Proses Penangkapan dan Status DPO
Penangkapan tersangka dilakukan setelah polisi memperoleh informasi akurat terkait lokasi persembunyiannya. Tersangka diketahui sempat berpindah-pindah tempat selama masa pelarian dan bersembunyi di rumah keluarga di Makassar.
Aparat kepolisian memastikan bahwa status DPO yang disematkan kepada tersangka menjadi dasar percepatan proses penangkapan. Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lanjutan (Herald Sulsel, 2025).
Respons Kampus dan Sorotan Publik
Pihak Universitas Negeri Makassar menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan. Kampus menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan akademik yang aman dan bebas dari kekerasan seksual.
Kasus dosen UNM ditangkap ini menuai perhatian luas publik, terutama di Sulawesi Selatan. Sejumlah pihak mendesak agar kasus ini ditangani secara transparan serta menjadi momentum evaluasi sistem pengawasan di lingkungan pendidikan tinggi (Pedoman Media, 2025).
Dampak dan Evaluasi Dunia Pendidikan
Pengamat pendidikan menilai bahwa kasus ini menunjukkan pentingnya sistem pencegahan pelecehan seksual sesama jenis di kampus. Mekanisme pelaporan yang aman serta perlindungan terhadap korban dinilai masih perlu diperkuat.
Selain itu, keberanian korban melapor dipandang sebagai langkah penting dalam memutus rantai kekerasan seksual di lingkungan pendidikan. Institusi kampus diharapkan tidak menoleransi pelanggaran etika dan hukum oleh tenaga pendidik.
Penangkapan dosen UNM usai buron menegaskan bahwa aparat kepolisian serius menangani kasus pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di lingkungan pendidikan. Proses hukum diharapkan berjalan transparan dan memberikan keadilan bagi korban.
Ikuti perkembangan berita hukum dan pendidikan lainnya dengan membaca artikel-artikel terbaru di Garap Media agar tetap mendapatkan informasi yang akurat, mendalam, dan terpercaya. Penangkapan dosen UNM usai buron menjadi bukti bahwa aparat serius menangani kasus pelecehan seksual, termasuk yang terjadi di dunia pendidikan. Proses hukum diharapkan dapat berjalan transparan dan adil.
Ikuti terus perkembangan kasus ini dan baca berita investigatif serta isu pendidikan lainnya hanya di Garap Media untuk mendapatkan informasi yang akurat dan terpercaya.
Referensi
