Harga Pangan 10 Maret 2026: Cabai Rawit Merah Rp85.100/kg

Last Updated: 10 March 2026, 14:25

Bagikan:

harga pangan
Foto: Liputan6
Table of Contents

Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS) Nasional yang dikelola Bank Indonesia mencatat perkembangan terbaru harga pangan di tingkat pedagang eceran secara nasional. Salah satu komoditas dengan harga tertinggi adalah cabai rawit merah, yang mencapai Rp85.100 per kilogram, sedangkan daging ayam ras tercatat Rp40.800 per kilogram.

Selain cabai rawit merah dan daging ayam, PIHPS mencatat harga bawang merah di Rp47.750 per kilogram dan bawang putih Rp41.900 per kilogram. Data ini menunjukkan pergerakan harga pangan penting yang memengaruhi konsumsi rumah tangga dan stabilitas ekonomi nasional.

Daftar Harga Pangan Nasional

Beras:

  • Kualitas bawah I: Rp15.100/kg
  • Kualitas bawah II: Rp14.850/kg
  • Kualitas medium I: Rp16.350/kg
  • Kualitas medium II: Rp16.050/kg
  • Kualitas super I: Rp17.350/kg
  • Kualitas super II: Rp16.950/kg

Cabai:

  • Cabai merah besar: Rp47.300/kg
  • Cabai merah keriting: Rp52.200/kg
  • Cabai rawit hijau: Rp39.000/kg

Daging:

  • Daging sapi kualitas I: Rp136.100/kg
  • Daging sapi kualitas II: Rp130.550/kg

Gula Pasir:

  • Premium: Rp20.850/kg
  • Lokal: Rp18.650/kg

Minyak Goreng:

  • Curah: Rp20.050/liter
  • Kemasan bermerek I: Rp23.850/liter
  • Kemasan bermerek II: Rp22.000/liter

Telur Ayam Ras: Rp33.650/kg

Bapanas Sudah Cabut Izin Puluhan Pedagang Imbas Jual Pangan Mahal

Sebelumnya, Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah mencabut puluhan pedagang yang menjual bahan pangan dengan harga mahal. Sementara, ratusan pedagang lainnya sudah diberikan peringatan. Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, menyampaikan pihaknya bersama Satgas Pangan terus memantau pergerakan harga pangan di pasar-pasar. Salah satu rujukannya adalah harga eceran tertinggi (HET) atau harga acuan penjualan (HAP) yang ditetapkan pemerintah.

“Sudah banyak, ada ratusan yang kita berikan peringatan. Iya ada puluhan yang sudah kita cabut izinnya,” kata Sarwo, ditemui di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (4/3/2026).

Sanksi pencabutan izin dilakukan setelah pedagang diperingati sebanyak tiga kali. Ketika peringatan tidak diindahkan, maka sanksi cabut izin diambil Bapanas. Dia menjelaskan, staf Bapanas berkeliling ke sejumlah pasar, baik di Ibu Kota DKI Jakarta maupun di kota-kota lainnya. Pantauannya, harga ayam misalnya dijual di harga Rp38.000-41.000 per kilogram (kg). Meski masih ada beberapa pedagang yang menjual di atas HAP, Bapanas terus meramu cara agar harga jual di konsumen tidak terlampau tinggi, sementara peternak atau petani tetap mendapat keuntungan wajar.

“Kita tarik ke hulu. Jadi misal dari produsennya berapa, distributor 1 berapa, distributor 2 berapa, baru ke pengecer. Jadi antara produsen sampai D2 itu ambil untungnya tidak terlalu gede,” ujar Sarwo.

Peringatan Satgas Pangan

Satgas Pangan berharap tidak ada praktik penimbunan komoditas pangan sepanjang Ramadan, Nyepi, hingga Lebaran. Saat ini, Satgas Pangan sudah menyiapkan sejumlah operasi dan strategi untuk mencegah pelanggaran itu terjadi.

“Imbauan kepada para pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan Bapokting maupun tindak pidana di bidang pangan selama bulan Ramadan, Nyepi, dan Idul Fitri 2026,” kata Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak, Rabu (25/2/2026).

Satgas Pangan Polri bersama pihak terkait akan terus memonitor pengawasan terhadap 14 komoditas strategis pangan, seperti beras, jagung, kedelai, daging sapi, daging kerbau, daging ayam ras, telur ayam ras, bawang merah, bawang putih, cabai rawit merah, cabai merah keriting, cabai merah besar, minyak goreng, dan gula konsumsi.

Satgas juga akan menjamin pengawasan dan mutu pangan. Pengawasan dilakukan terhadap seluruh rantai usaha pangan mulai dari produsen, distributor, toko besar atau grosir, ritel modern, hingga pedagang dan pengecer.

“Pengawasan dilakukan terhadap seluruh rantai usaha pangan, mulai dari produsen, distributor, toko besar atau grosir, ritel modern, hingga pedagang dan pengecer,” kata Safri.

Penutup

Pergerakan harga pangan pada 10 Maret 2026 menunjukkan cabai rawit merah tetap berada di level tinggi, yakni Rp85.100 per kilogram. Berbagai komoditas lain seperti daging ayam ras, bawang, beras, minyak goreng, dan gula juga mengalami variasi harga di tingkat pedagang eceran nasional.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar harga cabai, harga bawang, harga beras, harga daging, harga gula, harga minyak goreng, harga telur, komoditas pokok, pasar nasional, dan perkembangan inflasi hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /