Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik impor perikanan ilegal. Kali ini, KKP berhasil membongkar pemasukan ikan ilegal hampir 100 ton di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang dinilai berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi negara dan pelaku usaha perikanan lokal.
Pengungkapan kasus ini menjadi sorotan publik karena nilai ekonomi yang berhasil diselamatkan mencapai miliaran rupiah. Selain itu, masuknya ikan ilegal dalam jumlah besar juga dikhawatirkan dapat mengganggu stabilitas harga ikan serta merugikan nelayan yang selama ini menggantungkan hidup dari hasil tangkapan laut dalam negeri.
KKP Bongkar Impor Ikan Ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok
Kementerian Kelautan dan Perikanan membongkar upaya impor ikan ilegal sebanyak 99 ton yang masuk melalui Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Berdasarkan keterangan resmi, ikan beku tersebut tidak dilengkapi dokumen perizinan impor yang sah, termasuk Persetujuan Impor (PI) dan rekomendasi teknis dari KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2026).
Pengungkapan ini dilakukan melalui pengawasan terpadu bersama Bea Cukai dan instansi terkait. Dari hasil pemeriksaan, ditemukan empat kontainer berisi ikan beku yang diduga berasal dari luar negeri dan berupaya masuk ke pasar domestik tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku.
Kementerian Kelautan dan Perikanan menggagalkan pemasukan sekitar 100 ton ikan beku yang diduga ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Ikan tersebut diketahui tidak dilengkapi dokumen perizinan impor yang diwajibkan sesuai regulasi perikanan nasional (ANTARA News, 2025).
Berdasarkan keterangan resmi, ikan ilegal yang diamankan berasal dari luar negeri dan masuk menggunakan skema impor yang tidak sesuai dengan kuota yang telah ditetapkan. Penindakan dilakukan setelah adanya hasil pengawasan dan pemeriksaan fisik terhadap kontainer yang masuk ke kawasan pelabuhan.
Jenis Ikan Ilegal yang Diamankan
Ikan ilegal yang diamankan dalam kasus ini merupakan ikan salem atau Pacific mackerel dalam kondisi beku. Komoditas ini termasuk jenis ikan impor yang banyak diminati pasar domestik karena harganya relatif murah dan mudah diolah (Media Jabejabe, 2026).
Masuknya ikan salem ilegal dalam jumlah besar dinilai berpotensi menekan harga ikan lokal di pasaran. Jika dibiarkan, kondisi ini dapat merugikan nelayan serta pelaku usaha perikanan dalam negeri yang menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan aturan.
Ikan ilegal yang berhasil digagalkan KKP diketahui merupakan jenis ikan makarel beku. Komoditas ini termasuk ikan konsumsi yang banyak diminati pasar domestik sehingga rawan dimanfaatkan oleh pelaku usaha untuk memperoleh keuntungan cepat dengan cara melanggar aturan (CNN Indonesia, 2025).
Masuknya ikan makarel ilegal dalam jumlah besar berpotensi menekan harga ikan lokal. Kondisi ini dikhawatirkan dapat merugikan nelayan dan pelaku usaha perikanan dalam negeri yang menjalankan usaha secara legal.
Modus Impor Ikan Ilegal
KKP mengungkapkan bahwa impor ikan ilegal ini dilakukan dengan memanfaatkan celah administratif dalam sistem kuota impor. Importir diduga tetap memasukkan barang meskipun kuota impor yang dimiliki telah habis atau tidak sesuai dengan peruntukannya (Republika Online, 2026).
Praktik semacam ini dinilai merugikan negara dan menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat. Oleh karena itu, KKP menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap arus masuk produk perikanan, khususnya di pelabuhan-pelabuhan utama.
Dalam pengungkapan kasus ini, KKP menemukan adanya dugaan penyalahgunaan kuota impor. Importir diduga tetap memasukkan barang meski kuota telah habis, dengan memanfaatkan celah administratif dalam proses kepabeanan (Kompas.com, 2025).
Modus serupa disebut kerap terjadi di pelabuhan besar, mengingat tingginya volume lalu lintas barang impor. Oleh karena itu, KKP menegaskan pentingnya pengawasan terpadu lintas instansi guna mencegah praktik serupa terulang kembali.
Dampak Ikan Ilegal terhadap Nelayan Lokal
Masuknya ikan ilegal dalam jumlah besar berpotensi menimbulkan dampak serius terhadap nelayan lokal. Pasokan ikan impor murah dapat menyebabkan harga ikan hasil tangkapan nelayan turun, sehingga pendapatan mereka ikut tertekan (Antara News, 2026).
Selain merugikan nelayan, peredaran ikan ilegal juga dapat mengganggu keseimbangan pasar perikanan nasional. Dalam jangka panjang, kondisi ini berisiko melemahkan ketahanan sektor perikanan dan menghambat upaya peningkatan kesejahteraan nelayan.
Peredaran ikan ilegal dinilai membawa dampak serius bagi nelayan lokal. Pasokan ikan impor murah yang masuk tanpa kendali dapat menyebabkan harga ikan hasil tangkapan nelayan turun drastis di pasaran (ANTARA News, 2025).
Selain itu, kondisi tersebut juga berpotensi menurunkan motivasi nelayan untuk melaut karena hasil tangkapan sulit bersaing. Dalam jangka panjang, hal ini bisa mengancam ketahanan sektor perikanan nasional.
Langkah Tegas KKP dan Sanksi
KKP menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan impor ikan ilegal. Sanksi tersebut mencakup sanksi administratif hingga denda sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku (Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, 2026).
Selain itu, ikan ilegal yang telah diamankan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur, baik melalui pemusnahan maupun re-ekspor. Langkah ini dilakukan untuk memastikan ikan tersebut tidak beredar di pasar domestik dan tidak merugikan nelayan lokal.
KKP menegaskan akan memberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pelaku usaha yang terbukti melakukan impor ikan ilegal. Penindakan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga tata kelola perikanan yang berkelanjutan (Kumparan, 2025).
Selain penahanan barang, KKP juga berkoordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan langkah lanjutan terhadap ikan ilegal yang diamankan, termasuk kemungkinan pemusnahan atau re-ekspor.
Kasus penggagalan ikan ilegal di Pelabuhan Tanjung Priok menunjukkan keseriusan KKP dalam melindungi sektor perikanan nasional. Pengawasan yang konsisten dinilai menjadi kunci untuk menekan praktik impor ilegal yang merugikan negara dan nelayan.
Untuk mengetahui perkembangan terbaru seputar kebijakan perikanan, ekonomi, dan isu nasional lainnya, pembaca dapat terus mengikuti berita terpercaya lainnya di Garap Media.
Referensi
