Epstein Files Dibuka ke Publik: Rilis 3 Juta Dokumen Ungkap Skandal Global dan Kontroversi Hukum

Last Updated: 2 February 2026, 13:45

Bagikan:

Epstein Files
Rilis Epstein Files kembali memantik sorotan global soal transparansi hukum dan akuntabilitas kekuasaan di Amerika Serikat. Sumber gambar: New York State Sex Offender Registry
Table of Contents

Rilis besar-besaran epstein files oleh Departemen Kehakiman Amerika Serikat (DOJ) kembali mengguncang perhatian publik global. Lebih dari tiga juta halaman dokumen resmi terkait kasus Jeffrey Epstein dibuka ke publik sebagai bagian dari kebijakan transparansi hukum yang telah lama dituntut masyarakat dan keluarga korban (Detik News, 2026).

Dokumen tersebut langsung menjadi sorotan karena memuat catatan penyelidikan, komunikasi, serta hubungan Epstein dengan berbagai tokoh berpengaruh dunia. Di Indonesia, media lokal turut menyoroti fenomena ini karena ramainya pembahasan epstein files di media sosial, meski belum ada nama tokoh nasional yang tercantum dalam berkas resmi (Aktual.com, 2026).

Apa Itu Epstein Files?

Pengertian dan Latar Belakang Kasus

Epstein files merujuk pada kumpulan dokumen penyelidikan hukum yang berkaitan dengan Jeffrey Epstein, seorang miliarder Amerika yang tersandung kasus perdagangan seks anak dan meninggal dunia pada 2019. Berkas ini berasal dari hasil penyelidikan FBI, dokumen pengadilan, serta arsip DOJ yang sebelumnya bersifat tertutup (Associated Press, 2026).

Pemerintah AS menyatakan bahwa pembukaan dokumen dilakukan untuk menjawab kritik publik terkait penanganan kasus Epstein yang dinilai tidak transparan dan sarat kepentingan politik.

Skala Rilis Epstein Files dan Isinya

Lebih dari 3 Juta Halaman Dokumen

Rilis epstein files mencakup lebih dari tiga juta halaman dokumen, termasuk laporan penyelidikan, catatan perjalanan, komunikasi elektronik, serta dokumen pendukung lainnya. DOJ menyebutkan bahwa publikasi ini merupakan salah satu pembukaan arsip hukum terbesar dalam sejarah Amerika Serikat (Detik News, 2026).

Sebagian dokumen tersebut memuat nama-nama tokoh besar dunia. Namun, keberadaan nama dalam arsip tidak otomatis menunjukkan keterlibatan pidana, melainkan konteks hubungan sosial, bisnis, atau administratif dengan Epstein (Kontan, 2026).

Nama Besar, Tapi Belum Ada Tuduhan Pidana

Penjelasan Resmi Pemerintah AS

Ppejabat tinggi DOJ menegaskan rilis epstein files tidak serta-merta membuka peluang dakwaan baru terhadap pihak-pihak yang disebut dalam dokumen. Hingga kini, belum ada bukti hukum yang cukup untuk menjerat individu lain selain pelaku yang telah diproses sebelumnya (Associated Press, 2026).

Penegasan ini penting untuk meredam spekulasi liar di ruang publik, terutama di media sosial yang kerap menyamakan penyebutan nama dengan keterlibatan kriminal.

Kontroversi dan Kritik terhadap Rilis Dokumen

Rilis epstein files menuai kritik dari aktivis korban dan sejumlah pihak karena dinilai belum sepenuhnya melindungi privasi korban. Selain itu, muncul anggapan bahwa pembukaan dokumen lebih bersifat simbolik dibanding langkah hukum konkret terhadap jaringan Epstein (Associated Press, 2026).

Kontroversi ini menunjukkan dilema antara tuntutan transparansi publik dan kewajiban negara melindungi korban kejahatan seksual.

Rilis epstein files menjadi momentum penting dalam upaya membuka tabir salah satu skandal kriminal terbesar di dunia. Jutaan dokumen yang kini dapat diakses publik memberi gambaran lebih luas tentang kompleksitas kasus Jeffrey Epstein dan jaringan relasi di sekitarnya.

Meski belum menghasilkan tuntutan hukum baru, epstein files tetap memicu diskusi global soal keadilan, transparansi, dan perlindungan korban. Ikuti terus perkembangan berita internasional dan investigasi mendalam lainnya hanya di Garap Media.

Referensi

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /