DPR RI menerapkan kebijakan efisiensi energi DPR dengan memadamkan lampu gedung mulai sore. Selain itu, jatah BBM kendaraan dinas juga dikurangi. Langkah ini bertujuan menekan konsumsi energi dan mendukung efisiensi anggaran negara (RMBanten, 2026; iNewsPurwakarta, 2026; CNN Indonesia, 2026).
DPR RI Berlakukan Pemadaman Lampu dan Efisiensi BBM
DPR RI resmi memberlakukan langkah penghematan energi di lingkungan parlemen. Untuk mengurangi konsumsi listrik yang tidak perlu, lampu gedung dipadamkan sejak sore hari hingga malam. Menurut Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar, lampu di gedung DPR, termasuk ruang kerja dan rapat, akan dimatikan setiap malam mulai pukul 18.00 WIB hingga pagi hari ketika tidak ada kegiatan penting (RMBanten, 2026). Dengan demikian, kebijakan ini sejalan dengan gerakan hemat energi yang digagas pemerintah pusat.
Selain lampu, AC juga dikontrol ketat oleh petugas gedung. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi pemborosan listrik setelah jam kerja berakhir (RMBanten, 2026). Di samping itu, penggunaan BBM kendaraan dinas pejabat Setjen DPR dari eselon I sampai III dikurangi satu hari per minggu. Strategi ini merupakan langkah nyata untuk menekan biaya operasional (RMBanten, 2026).
Tahapan Pemadaman Listrik di Kompleks Parlemen
DPR memadamkan listrik secara menyeluruh pada malam hari jika tidak ada agenda sidang. Lampu, AC, dan alat elektronik lainnya dimatikan secara manual karena belum semua gedung menggunakan sistem otomatis. Dengan kata lain, pemadaman dilakukan bertahap dan menyesuaikan kebutuhan (iNewsPurwakarta, 2026).
Implementasi Kebijakan Hemat Energi Sesuai Arahan Efisiensi Negara
DPR RI mulai berhemat energi sebagai bagian dari efisiensi anggaran nasional 2026. Lampu ruangan dipadamkan lebih awal atau diatur waktunya berdasarkan agenda sidang, termasuk pemadaman malam hari (CNN Indonesia, 2026). Langkah ini dilakukan untuk menjaga kestabilan penggunaan energi dan anggaran negara.
Dampak Kebijakan Efisiensi Energi DPR
Kebijakan efisiensi energi DPR memberikan dampak langsung terhadap penghematan konsumsi listrik dan BBM di kompleks parlemen:
- Penurunan konsumsi listrik di gedung parlemen saat jam tidak produktif (RMBanten, 2026).
- Pengurangan penggunaan BBM kendaraan dinas pejabat setiap pekan (RMBanten, 2026).
- Peningkatan kesadaran energi di lingkungan kerja legislatif (CNN Indonesia, 2026).
- Perbaikan citra DPR sebagai lembaga yang peduli efisiensi dan hemat anggaran (CNN Indonesia, 2026).
Tantangan dalam Efisiensi Energi Parlemen
Meskipun langkah ini positif, beberapa tantangan tetap harus dihadapi. Beberapa gedung belum menggunakan sistem otomatisasi gedung pintar. Oleh karena itu, pemadaman masih dilakukan manual di beberapa titik, yang dapat mengurangi efektivitas penghematan energi (iNewsPurwakarta, 2026).
DPR RI kini menerapkan pemadaman lampu gedung sejak sore hari, mengontrol penggunaan AC, serta memangkas BBM kendaraan dinas sebagai bagian dari efisiensi energi DPR. Dengan kebijakan ini, konsumsi energi berkurang dan efisiensi anggaran negara meningkat (RMBanten, 2026; iNewsPurwakarta, 2026; CNN Indonesia, 2026).
Langkah-langkah DPR ini juga menjadi contoh bagi lembaga lain untuk mengelola energi secara lebih bijak. Untuk informasi lebih banyak terkait kebijakan publik dan efisiensi anggaran, pembaca dapat membaca artikel lain di Garap Media dan tetap mengikuti berita terbaru.
Referensi
