Durian merah Banyuwangi resmi ditetapkan sebagai produk Indikasi Geografis (IG) oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis Kementerian Hukum pada 21 Januari 2026. Penetapan ini menandai pengakuan negara terhadap salah satu komoditas hortikultura paling unik dan langka di Indonesia.
Status IG menegaskan bahwa durian merah hanya dapat dihasilkan dari wilayah Banyuwangi dengan karakter kualitas, rasa, dan reputasi yang tidak dapat disamakan dengan durian dari daerah lain. Pengakuan ini sekaligus memperkuat posisi Banyuwangi sebagai daerah penghasil produk unggulan berbasis kekayaan lokal.
Durian Merah Banyuwangi Resmi Berstatus IG
Penetapan durian merah Banyuwangi sebagai produk Indikasi Geografis menjadikannya durian pertama di Indonesia yang memperoleh status tersebut. IG diberikan karena adanya keterkaitan kuat antara kualitas durian merah dengan kondisi geografis Banyuwangi, termasuk faktor tanah, iklim, serta praktik budidaya turun-temurun oleh petani setempat (Suara Indonesia Banyuwangi, 2026).
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyebutkan bahwa pengakuan nasional ini merupakan hasil dari proses panjang yang dimulai sejak pengajuan pada 2023. Menurutnya, status IG menjadi instrumen strategis atau positioning tool untuk memperkuat daya saing produk hortikultura berbasis karakter lokal di pasar nasional maupun internasional (Kumparan, 2026).
Dengan adanya IG, penggunaan nama “Durian Merah Banyuwangi” kini memiliki perlindungan hukum. Hanya produk yang berasal dari wilayah dan memenuhi standar yang ditetapkan yang berhak menggunakan nama tersebut, sehingga mencegah klaim sepihak dari daerah lain.
Proses Panjang Menuju Pengakuan Nasional
Proses pendaftaran Indikasi Geografis bukanlah perkara singkat. Pemerintah Kabupaten Banyuwangi bersama kelompok tani harus menyusun dokumen deskripsi produk secara detail, mulai dari sejarah durian merah, karakteristik fisik, metode budidaya, hingga batas wilayah produksi (Radar Tuban, 2026).
Selain itu, dilakukan pula pendataan pohon induk serta verifikasi lapangan oleh Direktorat Merek dan Indikasi Geografis. Seluruh tahapan ini bertujuan memastikan bahwa durian merah Banyuwangi benar-benar memiliki keunikan yang tidak dapat direplikasi oleh wilayah lain.
Keberhasilan memperoleh status IG dinilai sebagai bukti keseriusan daerah dalam melindungi produk lokal sekaligus meningkatkan nilai tambah komoditas pertanian melalui pendekatan berbasis identitas geografis.
Dampak Ekonomi dan Pariwisata Daerah
Status Indikasi Geografis diharapkan mampu memberikan dampak langsung bagi peningkatan kesejahteraan petani, khususnya di Kecamatan Songgon yang dikenal sebagai sentra durian merah Banyuwangi. Dengan adanya standar kualitas dan perlindungan hukum, harga jual durian merah berpotensi lebih stabil dan bernilai tinggi (TIMES Indonesia, 2026).
Pemerintah daerah menilai IG juga membuka peluang pengembangan ekonomi turunan, mulai dari pembibitan, budidaya, hingga pemasaran berbasis branding daerah. Durian merah tidak hanya diposisikan sebagai komoditas pertanian, tetapi juga sebagai produk unggulan yang merepresentasikan identitas Banyuwangi.
Di sektor pariwisata, durian merah berpotensi dikembangkan sebagai daya tarik wisata agro dan kuliner. Kehadiran produk khas bernilai premium ini dinilai mampu memperkaya pengalaman wisatawan sekaligus memperpanjang lama tinggal wisatawan di Banyuwangi.
Keunikan dan Kelangkaan Durian Merah Banyuwangi
Durian merah Banyuwangi dikenal sebagai varietas yang sangat langka. Saat ini, baru enam pohon induk yang terdaftar dalam skema Indikasi Geografis. Setiap pohon diperkirakan mampu menghasilkan sekitar empat ton buah per musim panen (Serayu Nusantara, 2026).
Ciri paling menonjol dari durian merah Banyuwangi terletak pada warna daging buahnya yang merah hingga jingga. Selain visual yang unik, durian ini memiliki aroma kuat, rasa yang seimbang antara manis dan pahit, serta tekstur daging yang lembut.
Keunggulan tersebut menjadikan durian merah Banyuwangi diminati oleh pencinta durian premium. Kandungan nutrisinya yang relatif tinggi turut memperkuat citra durian merah sebagai produk eksklusif dengan nilai ekonomi tinggi.
Tantangan Pengembangan ke Depan
Meski telah berstatus IG, pengembangan durian merah Banyuwangi masih menghadapi sejumlah tantangan. Keterbatasan jumlah pohon induk dan produksi menjadi kendala utama dalam memenuhi permintaan pasar yang terus meningkat.
Namun demikian, pemerintah daerah melihat peluang besar melalui pengembangan riset, perbanyakan bibit unggul, serta pendampingan petani. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, durian merah Banyuwangi berpotensi menjadi ikon hortikultura nasional yang mampu bersaing di pasar global.
Penetapan durian merah Banyuwangi sebagai produk Indikasi Geografis menjadi tonggak penting bagi perlindungan dan pengembangan produk lokal Indonesia. Pengakuan ini tidak hanya menjaga keaslian durian merah, tetapi juga membuka peluang peningkatan ekonomi petani dan daerah.
Ikuti terus berita terbaru seputar ekonomi daerah, pertanian, dan pariwisata hanya di Garap Media. Temukan beragam kisah inspiratif tentang potensi lokal Indonesia yang terus berkembang dan berdaya saing.
Referensi
