DPR Sahkan 5 Nama Anggota Dewan Komisioner OJK

Last Updated: 12 March 2026, 11:47

Bagikan:

ojk
Foto: Liputan6
Table of Contents

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan lima nama sebagai Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Friderica Widyasari Dewi ditetapkan sebagai Ketua Dewan Komisioner OJK, sementara Hernawan Bekti Sasongko menjadi Wakil Ketua.

Pengesahan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR ke-16, Masa Persidangan IV Tahun 2025-2026, yang dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani. Usai menerima laporan pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun, Puan menanyakan persetujuan para wakil rakyat:

“Sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi XI DPR RI atas hasil pembahasan uji kelayakan fit and proper test calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan tersebut dapat disetujui?,” tanya Puan dalam Rapat Paripurna, di Jakarta, Kamis (12/3/2025).

“Setuju,” sebut Puan sambil mengetuk palu sidang satu kali, diiringi seruan para Anggota DPR yang menandakan persetujuannya.

Puan kemudian mengundang para Anggota Dewan Komisioner OJK untuk maju ke depan ruang sidang guna melakukan foto bersama dengan pimpinan DPR. Total ada lima nama yang mengisi Dewan Komisioner.

Daftar Nama DK OJK

Berikut ini lima nama yang terpilih:

  • Ketua Dewan Komisioner OJK: Friderica Widyasari Dewi
  • Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK: Hernawan Bekti Sasongko
  • Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon: Hasan Fawzi
  • Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto: Adi Budiarso
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen: Dicky Kartikoyono

Komisi XI Tetapkan 5 Nama ADK OJK

Sebelumnya, Komisi XI DPR resmi memutuskam lima nama calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang lolos proses uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Friderica Widyasari Dewi dipilih menjadi Ketua Dewan Komisioner.

Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun mengumumkan hasil musyawarah dari anggota Komisi XI usai fit and proper test.

“Saya perlu menyampaikan kepada seluruh teman-teman, bahwa hari ini Komisi XI telah memutuskan hasil fit and proper test atas calon Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2026-2031 untuk 5 jabatan,” kata Misbakhun di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

Menjabat Lima Tahun

Misbakhun menjelaskan, lima nama yang akan menjabat selama lima tahun kedepan. Yakni periode 2026-2031.

“Jadi ada lima yang sudah diputuskan dan mereka akan menjabat untuk periode 2026-2031,” beber Misbakhun.

Lima nama tersebut disaring dari 10 orang yang mengikuti proses fit and proper test dengan Komisi XI.

Penutup

Pengesahan lima anggota Dewan Komisioner OJK menandai awal kepemimpinan baru yang diharapkan mampu memperkuat pengawasan sektor jasa keuangan dan menjaga stabilitas sistem keuangan nasional. Kepemimpinan baru ini juga menjadi fondasi penting bagi pelaksanaan regulasi dan inovasi di sektor keuangan Indonesia.

Jangan lewatkan berita lainnya seputar ekonomi, politik, bisnis, keuangan digital, pasar modal, regulasi, teknologi keuangan, perlindungan konsumen, dan aset kripto hanya di Garap Media.

Referensi:

/ Stay Connected /

802

Ikuti

1

Ikuti

169

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /