Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, memastikan bahwa layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap bisa diakses selama libur Lebaran.
“Momentum mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap dapat diakses dengan mudah, sehingga masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujar Pujo.
Berbagai kemudahan layanan telah disiapkan agar peserta tetap memperoleh pelayanan kesehatan. Layanan ini juga mencakup administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik ke kampung halaman.
Layanan Kantor Cabang dan Posko Mudik
Pujo menegaskan, kemudahan layanan JKN harus tetap dirasakan oleh masyarakat kapan pun dan di mana pun, termasuk di daerah tujuan mudik. Untuk memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan administrasi secara tatap muka, BPJS Kesehatan membuka layanan di kantor cabang pada tanggal 18, 20, 23, dan 24 Maret 2026 mulai pukul 08.00 hingga 13.30 waktu setempat.
Sebagai bagian dari upaya memberikan dukungan layanan selama masa mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah titik strategis. Posko tersebut disiapkan untuk memberikan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta Program JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
8 Titik Posko Mudik BPJS Kesehatan
Posko mudik BPJS Kesehatan akan tersedia tanggal 13 hingga 16 Maret di delapan titik paling ramai, yakni:
- Pelabuhan Merak, Banten
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Rest Area Tol 88A Cipularang di Purwakarta
- Rest Area Tol 166A Cipali di Majalengka
- Rest Area Tol 429A Ungaran di Semarang
- Rest Area Tol 519A Masaran di Sragen
- Terminal Purabaya di Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta di Makassar
“Kehadiran posko tersebut diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah peserta memperoleh informasi terkait layanan Program JKN selama perjalanan,” terang Pujo.
Kemudahan Akses BPJS Selama Lebaran
Direktur Kepesertaan BPJS Kesehatan, Akmal Budi Yulianto, mengatakan terdapat beragam kemudahan akses layanan administrasi kepesertaan selama periode libur Lebaran. Peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN untuk mengakses berbagai layanan administrasi kepesertaan secara mandiri. Layanan ini meliputi perubahan data peserta, perubahan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), serta berbagai layanan administrasi lainnya tanpa harus datang langsung ke kantor BPJS Kesehatan.
Akmal menambahkan, untuk mengecek status keaktifan kepesertaan, peserta dapat memanfaatkan Aplikasi Mobile JKN, Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp (PANDAWA), dan Care Center 165. Dengan demikian peserta dapat memastikan kepesertaannya tetap aktif sebelum melakukan perjalanan mudik.
“Kami mengimbau peserta untuk memastikan status kepesertaannya aktif sebelum melakukan perjalanan mudik. Peserta juga dapat memanfaatkan berbagai kanal pembayaran yang telah bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk membayar iuran maupun melunasi tunggakan, sehingga kepesertaan tetap aktif dan layanan kesehatan dapat diakses tanpa hambatan,” jelas Akmal.
Tetap Bisa Akses meski di Luar Domisili
Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menyampaikan bahwa peserta Program JKN tetap dapat mengakses layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili. Apabila Puskesmas, klinik, dan dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup, atau peserta berada di luar kota, pelayanan kesehatan tetap dapat diperoleh. Peserta dapat mengakses layanan di FKTP mitra BPJS Kesehatan lain yang sedang beroperasi.
“Informasi mengenai fasilitas kesehatan yang tetap beroperasi selama periode libur Lebaran dapat diakses melalui Aplikasi Pencarian Fasilitas Kesehatan (Aplicares), sehingga peserta dapat mengetahui lokasi fasilitas kesehatan terdekat yang dapat memberikan pelayanan kesehatan,” jelas Abdi.
BPJS Kesehatan juga memastikan keberlanjutan pelayanan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk bagi peserta Program Rujuk Balik (PRB). Abdi menuturkan, peserta dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun obat bagi peserta PRB di FKTP sesuai ketentuan yang berlaku. Dengan begitu, terapi yang dijalani tetap dapat berjalan tanpa hambatan selama periode libur Lebaran.
“Selain itu, BPJS Kesehatan juga tetap menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam hal terjadi kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama kali akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga batas maksimal Rp20 juta. Apabila biaya pelayanan kesehatan melebihi nilai tersebut, maka selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tutup Abdi.
Penutup
BPJS Kesehatan memastikan seluruh peserta Program JKN tetap bisa mengakses layanan kesehatan maupun administrasi kepesertaan selama libur Lebaran, baik melalui kantor cabang, posko mudik, maupun kanal digital. Hal ini memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang melakukan perjalanan mudik.
Jangan lewatkan berita lainnya seputar kesehatan, layanan JKN, administrasi kepesertaan, mudik, posko kesehatan, teknologi layanan, dan kebijakan publik hanya di Garap Media.
Referensi:
- Liputan6. (2026). Bos BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN Tetap Bisa Diakses Selama Libur Lebaran. Retrieved from https://www.liputan6.com/health/read/6294422/bos-bpjs-kesehatan-pastikan-layanan-jkn-tetap-bisa-diakses-selama-libur-lebaran
