Partai Demokrat resmi melaporkan empat akun media sosial ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran informasi bohong terkait isu ijazah Presiden Joko Widodo. Laporan ini muncul setelah sejumlah konten digital menuding adanya keterlibatan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), dalam isu tersebut.
Langkah hukum ini menegaskan sikap Demokrat dalam melawan hoaks dan pencemaran nama baik di ruang publik digital. Kepolisian menyatakan laporan telah diterima dan kini ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya.
Demokrat Laporkan Akun Medsos Terkait Isu Ijazah Jokowi
Langkah Demokrat laporkan akun media sosial dilakukan setelah beredarnya konten yang dinilai menyesatkan dan merugikan nama baik tokoh nasional. Empat akun yang dilaporkan diduga menyebarkan narasi bahwa SBY berada di balik isu ijazah palsu Presiden Jokowi (detikNews, 2026).
Laporan tersebut telah terdaftar secara resmi di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya. Barang bukti yang diserahkan mencakup tangkapan layar unggahan, tautan konten, serta kronologi penyebaran informasi.
Empat Akun Medsos yang Dipolisikan Demokrat
Berdasarkan keterangan partai, akun-akun yang dilaporkan berasal dari berbagai platform media sosial, termasuk YouTube dan TikTok. Konten yang diunggah dinilai mengandung fitnah karena secara langsung menuding SBY sebagai dalang isu ijazah Jokowi (Okezone News, 2026).
Identitas akun yang dilaporkan, yang selama ini aktif memproduksi dan menyebarkan konten politik provokatif (detikcom, 2026).
Isu Ijazah Jokowi Kembali Dipermasalahkan
Isu mengenai keaslian ijazah Presiden Jokowi sejatinya telah berkali-kali dibantah dan diselesaikan melalui jalur hukum. Namun, isu lama tersebut kembali diangkat oleh sejumlah akun media sosial dan disebarkan secara masif.
Menurut Demokrat, pengulangan isu tanpa dasar ini berpotensi menyesatkan publik dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi negara (Kilat News, 2026).
Dugaan Fitnah dan Pencemaran Nama Baik SBY
Salah satu poin utama laporan adalah dugaan fitnah terhadap SBY. Konten yang beredar menyebut SBY sebagai aktor politik di balik isu ijazah Jokowi, tuduhan yang dinilai tidak berdasar dan sangat merugikan.
Demokrat telah melayangkan somasi terlebih dahulu kepada akun-akun tersebut, namun tidak mendapat tanggapan, sehingga jalur hukum ditempuh (BeritaBanten.com, 2026).
Polisi Mulai Mengusut Laporan Demokrat
Polda Metro Jaya membenarkan tengah mengusut laporan Partai Demokrat. Penyidik Direktorat Siber akan mendalami unsur pidana, termasuk kemungkinan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (Law-Justice.co, 2026).
Kasus laporan Partai Demokrat terhadap akun media sosial ini menjadi pengingat bahwa penyebaran informasi di ruang digital memiliki konsekuensi hukum. Aparat penegak hukum kini diharapkan dapat mengusut kasus ini secara transparan dan adil.
Untuk mengikuti perkembangan terbaru seputar politik nasional dan isu penting lainnya, pembaca dapat terus mengakses berita dan analisis mendalam hanya di Garap Media.
Referensi
