Aksi Demo BEM UI di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta Selatan, pada 27 Februari 2026 menjadi sorotan nasional. Ratusan mahasiswa turun ke jalan menyampaikan tuntutan keras kepada institusi Polri terkait penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya seorang siswa di Maluku Utara.
Aksi tersebut berlangsung di bawah pengamanan aparat kepolisian dan memicu perhatian luas setelah beredar video viral yang memperlihatkan seorang pria mengenakan atribut almamater UI dan terlibat aksi provokatif. Pihak Universitas Indonesia pun memberikan klarifikasi resmi untuk meluruskan informasi yang beredar.
Kronologi Demo BEM UI di Mabes Polri
Demo BEM UI digelar sebagai bentuk respons atas kasus kematian siswa berinisial AT (14) di Tual, Maluku Utara, yang diduga melibatkan oknum anggota Brimob. Mahasiswa menyampaikan aspirasi mereka secara terbuka di depan Mabes Polri.
Aksi tersebut sempat diwarnai momen ketika seorang peserta menunjuk ke arah aparat kepolisian. Video itu kemudian viral di media sosial dan memicu beragam reaksi publik (DetikNews, 2026).
Sebanyak 3.093 personel diterjunkan untuk mengamankan jalannya demonstrasi agar tetap kondusif dan humanis (MetroTVNews, 2026).
5 Tuntutan dalam Demo BEM UI
Dalam aksi Demo BEM UI tersebut, mahasiswa menyampaikan lima tuntutan utama kepada Polri. Poin-poin tuntutan meliputi (Liputan6.com, 2026):
- Mendesak hukuman pidana terberat bagi oknum polisi yang diduga terlibat dalam kasus kematian siswa AT.
- Menuntut pencopotan Kapolri dan Kapolda Maluku Utara.
- Mendesak pembebasan tahanan politik yang dinilai mengalami kriminalisasi.
- Menuntut penegasan batas kewenangan Polri serta menarik aparat dari jabatan sipil.
- Mendorong reformasi Polri secara struktural, kultural, dan instrumental.
Mahasiswa menegaskan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk kontrol sosial dan bagian dari hak konstitusional warga negara dalam menyampaikan pendapat di muka umum.
Klarifikasi UI Soal Video Viral dalam Demo BEM UI
Di tengah sorotan terhadap Demo BEM UI, beredar video yang memperlihatkan seorang pria mengenakan jaket almamater UI dan diduga memaki aparat kepolisian. Setelah dilakukan penelusuran internal, pihak Universitas Indonesia menegaskan individu tersebut bukan mahasiswa aktif (MetroTVNews, 2026).
Verifikasi dilakukan melalui BEM fakultas serta pengecekan data mahasiswa aktif. Klarifikasi serupa juga pria dalam video tersebut tidak terdaftar sebagai mahasiswa aktif UI (Tempo.co, 2026).
Klarifikasi ini disampaikan untuk menjaga nama baik institusi serta memastikan publik tidak terjebak pada informasi yang belum terverifikasi.
Respons Aparat dan Publik
Pengamanan dilakukan secara humanis dan situasional untuk menjamin kebebasan berpendapat tetap terlindungi. Tidak dilaporkan adanya bentrokan besar selama aksi berlangsung (DetikNews, 2026).
Di sisi lain, pengamat menilai bahwa kebebasan berekspresi harus tetap diiringi tanggung jawab dan etika akademik (Antara, 2026).
Perdebatan publik pun berkembang, mulai dari substansi tuntutan hingga polemik video viral yang beredar luas di media sosial.
Makna Demo BEM UI bagi Demokrasi
Demo BEM UI kembali menegaskan peran mahasiswa sebagai agen kontrol sosial dalam sistem demokrasi Indonesia. Aksi tersebut menunjukkan bahwa isu reformasi institusi penegak hukum masih menjadi perhatian generasi muda.
Namun, dinamika yang terjadi juga menjadi pengingat pentingnya menjaga akurasi informasi dan menghindari penyebaran video atau narasi yang belum terverifikasi.
Peristiwa Demo BEM UI di depan Mabes Polri menjadi refleksi atas hubungan antara mahasiswa dan institusi penegak hukum. Lima tuntutan yang disampaikan mencerminkan keresahan sekaligus dorongan untuk reformasi dan transparansi.
Ikuti terus perkembangan berita nasional dan isu pendidikan lainnya hanya di Garap Media. Temukan liputan mendalam, analisis tajam, dan berita terverifikasi yang kami sajikan setiap hari untuk Anda.
Referensi
