Peristiwa demo Aceh ricuh terjadi di Kota Lhokseumawe, Aceh, setelah aparat Tentara Nasional Indonesia (TNI) membubarkan iring-iringan warga yang membawa bendera bulan bintang, simbol yang kerap dikaitkan dengan Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Insiden tersebut menjadi sorotan nasional karena berlangsung di wilayah yang memiliki sejarah konflik panjang dan sensitif terhadap isu simbol politik.
Pembubaran aksi ini menuai beragam respons, mulai dari penjelasan resmi TNI hingga pernyataan anggota DPR RI yang meminta semua pihak menahan diri. Aparat menegaskan tindakan dilakukan secara persuasif dan sesuai hukum demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kronologi Demo Aceh Ricuh di Lhokseumawe
Berdasarkan laporan ANTARA dan IDN Times, kejadian bermula pada Kamis (25/12/2025) saat sekelompok warga melakukan konvoi kendaraan di kawasan Lhokseumawe. Dalam iring-iringan tersebut, terlihat pengibaran bendera bulan bintang yang kemudian menarik perhatian aparat keamanan (ANTARA, 2025; IDN Times, 2025).
TNI yang menerima laporan segera mendatangi lokasi dan memberikan imbauan agar massa menghentikan kegiatan serta menurunkan bendera. Namun, karena imbauan tidak sepenuhnya diindahkan dan situasi dinilai berpotensi memanas, aparat akhirnya melakukan pembubaran aksi untuk mencegah gangguan keamanan yang lebih luas (ANTARA, 2025).
Temuan Senjata dalam Aksi Massa
Dalam proses pembubaran demo Aceh ricuh tersebut, aparat TNI menemukan senjata api dan senjata tajam yang dibawa oleh salah satu peserta iring-iringan. Temuan ini kemudian diamankan dan diserahkan kepada pihak berwenang untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku (Demokratis, 2025).
TNI menilai keberadaan senjata dalam aksi massa menjadi faktor serius yang dapat membahayakan keselamatan publik. Oleh karena itu, langkah cepat diambil untuk mengakhiri kegiatan dan mengendalikan situasi di lapangan (Demokratis, 2025).
Penjelasan Resmi TNI
Kapuspen TNI menegaskan bahwa pembubaran iring-iringan warga di Lhokseumawe dilakukan dengan pendekatan persuasif dan sesuai hukum. Penggunaan simbol yang berkaitan dengan gerakan separatis dinilai dapat memicu keresahan dan mengganggu stabilitas keamanan di Aceh (ANTARA, 2025).
TNI juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi serta tetap menjaga situasi kondusif. Menurut TNI, stabilitas keamanan menjadi prioritas utama, terutama di wilayah yang memiliki latar belakang konflik seperti Aceh (ANTARA, 2025).
Respons DPR RI
Menanggapi insiden tersebut, DPR RI meminta semua pihak, baik aparat maupun masyarakat, untuk menahan diri. DPR menekankan pentingnya penyampaian aspirasi secara damai dan tidak menggunakan simbol-simbol yang dapat memicu konflik baru di tengah masyarakat (Law-Justice.co, 2025).
DPR juga mengingatkan bahwa Aceh membutuhkan ketenangan dan stabilitas agar pembangunan serta pemulihan sosial dapat berjalan dengan baik. Oleh karena itu, dialog dan pendekatan damai dinilai lebih tepat dalam menyelesaikan perbedaan pandangan (Law-Justice.co, 2025).
Demo Aceh Ricuh dan Dinamika Sosial
Peristiwa demo Aceh ricuh ini kembali memunculkan diskusi mengenai batasan kebebasan berekspresi dan penegakan hukum. Pengamat menilai bahwa penggunaan simbol sensitif di ruang publik memerlukan penanganan yang cermat agar tidak menimbulkan ketegangan berkepanjangan.
Di sisi lain, aparat keamanan dihadapkan pada tantangan menjaga ketertiban tanpa memicu reaksi berlebihan. Keseimbangan antara keamanan dan hak sipil menjadi isu penting yang terus menjadi perhatian dalam setiap penanganan aksi massa di Aceh.
Insiden demo Aceh ricuh di Lhokseumawe menegaskan pentingnya pengendalian diri dari semua pihak. Baik aparat maupun masyarakat diharapkan dapat mengedepankan dialog dan menaati hukum demi menjaga stabilitas daerah.
Untuk mengikuti perkembangan isu nasional dan regional lainnya, baca terus berita terbaru dan analisis mendalam hanya di Garap Media.
Referensi
