Dilema Larangan Thrifting: Purbaya Sikat Mafia, Pedagang & Pembeli Cari Solusi

Last Updated: 4 November 2025, 13:56

Bagikan:

Tumpukan pakaian bekas impor di pasar, menggambarkan Dampak Larangan Thrifting 2025 yang dihadapi pedagang.
Tumpukan 'balpres' atau pakaian bekas impor ilegal yang menjadi fokus kebijakan Menkeu Purbaya. (Kredit: Nalin Prutimongkol - iStockphoto)
Table of Contents

Dampak Larangan Thrifting 2025: Mengapa Penting?

Dampak Larangan Thrifting 2025 terus menjadi pembicaraan hangat di seluruh Indonesia. Di balik ketegasan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa yang ‘menyikat’ mafia impor, terdapat dilema besar yang membelah opini publik.

Kebijakan “sikat mafia” impor pakaian bekas ilegal ini bukan hanya soal gaya hidup, tapi juga soal perlindungan industri UMKM tekstil lokal yang terancam. Jadi, memahami Dampak Larangan Thrifting 2025 sangat penting agar Anda tahu duduk perkara antara kerugian negara, jeritan pedagang, dan kebingungan konsumen.

Menkeu Purbaya: Targetnya Mafia, Bukan Pedagang

Sebagai contoh, Menkeu Purbaya menegaskan bahwa target utamanya adalah ‘mafia balpres’ (bal pakaian bekas) di hulu. Selain itu, langkah ini didukung Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang menyebut negara rugi Rp 1 Triliun per tahun akibat impor ilegal.

Namun, di lapangan, pedagang kecil di Pasar Senen dan kota lain merasa menjadi ‘kambing hitam’. Maka dari itu, diperlukan solusi konkret, bukan hanya penindakan yang membuat stok barang mereka langka dan terancam gulung tikar.

(REV) Baca juga: Peluang Bisnis UMKM 2026, Anda bisa membaca artikel lain dari Garap Media untuk membantu pemahaman Anda, seperti Cara Mendapatkan Modal Usaha untuk UMKM.

1. Pahami Jeritan Pedagang Thrifting

Pertama-tama, pedagang di berbagai daerah menjerit, “Kami mau makan apa?”. Stok mereka dilaporkan hanya tersisa untuk sebulan ke depan. Kelangkaan barang ini sudah terasa, membuat harga ‘balpres’ yang tersisa meroket.

Secara rinci, mereka merasa pemerintah fokus menindak hilir (pedagang) ketimbang hulu (mafia di pelabuhan). Mereka bahkan meminta audiensi dengan DPR dan mengusulkan regulasi (dilegalkan dan bayar pajak) ketimbang larangan total.

2. Alasan Konsumen di Tengah Dampak Larangan Thrifting 2025

Perlu diketahui, konsumen, terutama Gen Z, memilih thrifting bukan sekadar karena murah. Ini adalah kesalahan persepsi terbesar di tengah Dampak Larangan Thrifting 2025. Jika larangan ini efektif, konsumen akan kehilangan akses ke produk-produk yang mereka incar.

Alasan utama mereka berburu pakaian bekas adalah mencari merek ternama, kualitas bahan (seperti katun tebal atau denim asli) yang lebih baik dari produk lokal baru di harga sama, dan keunikan model sebagai ekspresi diri. Berikut adalah barang yang paling dicari pemburu thrift:

  • Jaket dan Outerwear: Incaran utama karena harga barunya sangat mahal (misal: jaket denim, jaket kulit, atau windbreaker merek).
  • Jeans (Denim): Item klasik yang makin nyaman saat bekas. Merek seperti Levi’s adalah buruan utama.
  • Hoodie & Crewneck: Pakaian pokok yang dicari karena kualitas bahan dan mereknya (misal: Champion, Nike).
  • Kaos (T-shirts): Terutama kaos band vintage atau kaos dengan grafis unik yang tidak pasaran.

3. Validasi Regulasi: Paradoks ‘Sustainable Fashion’

Seringkali, thrifting dipandang sebagai solusi ‘fast fashion’ dan limbah tekstil. Padahal, ada paradoks besar di sini:

  • Sisi Pro-Thrift: Dianggap sebagai langkah ‘sustainable fashion’ dan ekonomi sirkular untuk mengurangi limbah.
  • Sisi Kontra-Thrift: Impor ilegal ‘balpres’ pada dasarnya adalah penyelundupan limbah, dan budaya ‘haul thrifting’ tetap dianggap konsumtif.

Dengan cara ini, larangan ini (berdasarkan Permendag No. 40/2022) bertujuan menghentikan impor limbah tersebut, meski berdampak pada pedagang dan pembeli.

4. Solusi Alternatif: Kualitas Baru Sebanding Harga ‘Thrift’

Satu hal lagi, kritik terbesar dari pedagang dan konsumen adalah ‘Kesenjangan Solusi’. Pemerintah gencar melarang, namun solusi bagi pembeli yang “kadung cinta” dengan kualitas dan model barang thrift belum terlihat jelas.

Beralih ke produk UMKM lokal adalah saran utama pemerintah. Namun, tantangannya adalah menemukan produk lokal baru yang kualitasnya menyamai barang thrift bermerek, namun dengan harga yang tetap terjangkau. Kabar baiknya, opsi itu kini semakin banyak.

Seiring naiknya popularitas brand lokal, banyak produsen kini fokus memproduksi pakaian dasar (basics) berkualitas tinggi dengan harga yang sangat kompetitif. Kualitas bahan, jahitan, dan kenyamanan kini menjadi fokus utama, mirip dengan apa yang dicari pemburu thrift.

Bagi Anda yang mencari alternatif pengganti barang thrifting, berikut adalah beberapa rekomendasi produk terlaris di e-commerce yang memiliki rating bintang 4.9 hingga 5.0, membuktikan kualitasnya diakui ribuan pembeli:

  • Pengganti Jaket Branded:
    Jaket Harrington Pria kualitas premium ini menjadi salah satu yang terlaris. Modelnya klasik dan materialnya tebal, memberikan tampilan ‘mahal’ yang dicari dari thrifting.
  • Pengganti Jeans Levi’s:
    Celana Jeans Denim Hitam Pekat ini punya rating nyaris sempurna. Kualitas bahan denimnya yang solid menjadikannya alternatif terbaik untuk jeans bermerek.
  • Pengganti Crewneck Champion:
    Sweater Crewneck Basic Polos ini terbuat dari bahan katun fleece tebal yang dijamin awet, persis seperti kualitas yang dicari dari crewneck impor.
  • Pengganti Hoodie Hype:
    Hoodie Jumper Polos Pria & Wanita dengan bahan tebal dan beragam ukuran hingga XXL ini menjadi favorit karena kenyamanan dan daya tahannya.
  • Pengganti Kaos Band/Grafis Unik:
    Kaos Oversize 24s ini menggunakan bahan katun combed 24s yang tebal dan adem, jauh lebih baik dari kaos ‘fast fashion’ biasa. Ini adalah kanvas sempurna untuk gaya Anda.

Bagaimana menurut Anda? Apakah Anda akan beralih ke produk lokal berkualitas, atau tetap berharap thrifting dilegalkan? Sampaikan pendapat Anda di kolom komentar!

Penutup: Menimbang Dampak Larangan Thrifting 2025

Revolusi ‘anti-thrifting ilegal’ ini bukanlah ancaman bagi gaya hidup, melainkan undangan untuk meregulasi dan inovasi. Oleh karena itu, konsistensi dalam memantau Dampak Larangan Thrifting 2025 adalah kunci. Fenomena ini sukses menjadi ujian, apakah pemerintah bisa menyeimbangkan antara melindungi industri UMKM dan menjamin mata pencaharian ribuan pedagang kecil.

Sumber dan Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /