Curah Hujan Tinggi, PJJ dan WFH DKI Diperpanjang hingga 1 Februari 2026

Last Updated: 30 January 2026, 00:30

Bagikan:

PJJ dan WFH DKI
Kebijakan PJJ dan WFH di Jakarta diperpanjang hingga 1 Februari 2026 sebagai langkah antisipasi cuaca ekstrem dan curah hujan tinggi yang masih berpotensi terjadi. Sumber gambar: BETWEEN PHOTOS / M Risyal Hidayat
Table of Contents

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengambil langkah antisipatif menghadapi cuaca ekstrem. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo memutuskan memperpanjang kebijakan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) bagi sekolah serta pekerja di wilayah ibu kota.

Keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan prediksi cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menyebutkan curah hujan masih berpotensi tinggi hingga awal Februari 2026. Kebijakan ini pun resmi berlaku hingga 1 Februari 2026.

PJJ dan WFH DKI Diperpanjang hingga 1 Februari 2026

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo resmi memperpanjang imbauan pembelajaran jarak jauh (PJJ) dan work from home (WFH) hingga 1 Februari 2026. Kebijakan tersebut diambil setelah pemerintah daerah menerima pembaruan data cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang menunjukkan curah hujan masih berpotensi tinggi dalam beberapa hari ke depan (ANTARA News, 2026).

Dalam keterangannya di Jakarta Timur, Pramono menegaskan bahwa keputusan ini diambil sebagai langkah antisipatif untuk melindungi keselamatan warga. Menurutnya, pemerintah daerah tidak ingin mengambil risiko di tengah potensi cuaca ekstrem yang dapat mengganggu aktivitas masyarakat.

“Jadi, untuk periode ini, dari hasil BMKG, kemungkinan besar bahwa curah hujan itu masih tinggi sampai dengan tanggal 1 Februari. Maka dengan demikian, saya sudah memutuskan untuk PJJ maupun orang mau work from home itu sampai dengan 1 Februari,” ujar Pramono seperti dikutip ANTARA News (2026).

Prediksi Curah Hujan Jadi Pertimbangan Utama

BMKG memprediksi hujan dengan intensitas menengah hingga tinggi masih akan terjadi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Kondisi ini berpotensi memicu genangan hingga banjir di sejumlah titik rawan, terutama pada wilayah dataran rendah dan kawasan padat penduduk (DetikNews, 2026).

Atas dasar itu, Pemprov DKI Jakarta memilih memperpanjang kebijakan PJJ dan WFH sebagai bentuk mitigasi nonstruktural. Dengan mengurangi mobilitas warga, pemerintah berharap risiko kecelakaan dan hambatan aktivitas akibat cuaca ekstrem dapat diminimalkan.

Operasi Modifikasi Cuaca Masih Dilakukan

Selain kebijakan PJJ dan WFH, Pramono menyampaikan bahwa Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) DKI Jakarta masih menjalankan operasi modifikasi cuaca (OMC). Upaya ini dilakukan untuk mengurangi intensitas hujan yang turun langsung di wilayah Jakarta (Kumparan, 2026).

Operasi tersebut dilaksanakan dengan koordinasi bersama BMKG dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Menurut pemerintah daerah, OMC menjadi salah satu langkah penting dalam rangka pengendalian risiko banjir selama puncak musim hujan.

Disnaker dan Disdik Terbitkan Surat Edaran

Pramono juga menyetujui langkah Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) DKI Jakarta untuk menerbitkan surat edaran terkait pelaksanaan WFH. Surat tersebut menjadi pedoman bagi instansi pemerintah maupun sektor swasta dalam menyesuaikan pola kerja selama periode cuaca ekstrem (Liputan6.com, 2026).

Di sisi lain, Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta diberikan kewenangan untuk mengeluarkan surat edaran terkait pelaksanaan PJJ atau school from home. Kebijakan ini berlaku bagi satuan pendidikan di bawah naungan Pemprov DKI Jakarta dan bersifat fleksibel sesuai kondisi lapangan (Tempo.co, 2026).

Evaluasi Berkala dan Imbauan Pemerintah

Pemprov DKI Jakarta menegaskan bahwa kebijakan PJJ dan WFH akan dievaluasi secara berkala berdasarkan perkembangan cuaca. Pemerintah daerah juga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap potensi hujan lebat dan mengikuti informasi resmi dari BMKG serta kanal komunikasi Pemprov DKI.

Warga diharapkan turut berperan aktif dengan melaporkan genangan atau kondisi darurat kepada pihak terkait agar penanganan dapat dilakukan secara cepat dan tepat.

Perpanjangan kebijakan PJJ dan WFH hingga 1 Februari 2026 menjadi bukti kehati-hatian Pemprov DKI Jakarta dalam menghadapi ancaman cuaca ekstrem. Langkah ini diharapkan mampu menjaga keselamatan warga sekaligus memastikan aktivitas pendidikan dan pekerjaan tetap berjalan.

Untuk mengikuti perkembangan kebijakan publik dan informasi penting lainnya, pembaca dapat terus memantau berita terbaru di Garap Media. Beragam laporan aktual dan analisis mendalam tersedia untuk membantu masyarakat tetap terinformasi.

Referensi

/ Stay Connected /

466

Ikuti

1

Ikuti

73

Ikuti

13

Ikuti

/ Media Promosi /

Pasang Iklan & Promosikan Brand Anda di Garap Media!

Tampilkan produk, layanan, atau acara Anda di halaman kami dan jangkau ribuan pembaca setiap hari. Hubungi kami untuk penawaran kerja sama dan paket promosi terbaik.

/ Berita Lainnya /