Pelarian buron interpol rumania bernama Zuleam Costinel Cosmin akhirnya berakhir di Bali. Pria berusia 33 tahun tersebut ditangkap aparat kepolisian Indonesia setelah masuk dalam daftar Red Notice Interpol karena keterlibatannya dalam kasus pembunuhan dan perampokan sadis di Rumania (Antara News, 2026).
Penangkapan Cosmin dilakukan melalui kerja sama Divisi Hubungan Internasional Polri, Polda Bali, serta koordinasi dengan Interpol dan otoritas Rumania. Setelah diamankan, Cosmin langsung menjalani pemeriksaan keimigrasian karena statusnya sebagai warga negara asing yang melanggar hukum internasional (Tempo, 2026).
Jejak Persembunyian Buron Interpol Rumania di Indonesia
Nikah Siri Selama Bersembunyi
Selama bersembunyi di Bali, buron interpol rumania tersebut diketahui menikah secara siri dengan seorang perempuan warga negara Indonesia. Fakta ini terungkap setelah aparat melakukan pendalaman pascapenangkapan. Sang istri disebut tidak mengetahui bahwa Cosmin merupakan buronan Interpol yang masuk daftar paling dicari di Eropa (detikNews, 2026).
Cosmin menjalani kehidupan tertutup dan berupaya menyamarkan identitasnya dengan berbaur di lingkungan sekitar. Selama tinggal di Bali, ia bergantung pada penghasilan istrinya dan tidak menunjukkan aktivitas mencurigakan yang dapat menarik perhatian aparat keamanan (detikNews, 2026).
Masuk dan Tinggal di Bali
Berdasarkan keterangan aparat, Cosmin telah berada di Indonesia cukup lama sebelum akhirnya ditangkap. Ia memilih Bali sebagai tempat persembunyian karena dianggap aman dan ramai oleh wisatawan asing. Namun, pergerakan Cosmin tetap terpantau melalui pertukaran informasi intelijen internasional (Antara News, 2026).
Kasus Pembunuhan Sadis di Rumania
Otak Kejahatan di Kota Sibiu
Nama Cosmin menjadi perhatian internasional setelah otoritas Rumania menyebutnya sebagai otak di balik penyiksaan dan pembunuhan terhadap seorang pengusaha di Kota Sibiu. Kejahatan tersebut disertai perampokan dan kekerasan ekstrem yang menyebabkan korban meninggal dunia (Mediafax, 2026).
Atas perbuatannya, Cosmin ditetapkan sebagai buronan dan masuk daftar Red Notice Interpol. Dua pelaku lain dalam kasus tersebut telah lebih dahulu ditangkap dan diproses hukum di Eropa, sementara Cosmin melarikan diri hingga akhirnya tertangkap di Indonesia (Mediafax, 2026).
Deportasi Buron Interpol Rumania dari Bali
Dipulangkan ke Negara Asal
Setelah proses penangkapan dan pemeriksaan administratif, pihak Imigrasi Indonesia memutuskan untuk mendeportasi buron interpol rumania tersebut ke negara asalnya. Deportasi dilakukan melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, dengan pengawalan ketat aparat keamanan (Antara News, 2026).
Langkah deportasi ini diambil karena Cosmin merupakan buronan internasional dan harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum Rumania. Proses pemulangan ini juga mencerminkan komitmen Indonesia dalam mendukung penegakan hukum internasional dan kerja sama lintas negara (Tempo, 2026).
Dampak Penangkapan Buronan Internasional
Penangkapan Cosmin di Bali menegaskan bahwa Indonesia bukan tempat aman bagi pelaku kejahatan internasional. Kasus ini sekaligus menunjukkan efektivitas koordinasi antara Interpol, Polri, dan otoritas imigrasi dalam memburu buronan lintas negara.
Kasus buron interpol rumania yang ditangkap di Bali menjadi pengingat bahwa pelarian lintas negara tidak menjamin seseorang lolos dari jerat hukum. Sinergi penegak hukum internasional membuat ruang gerak buronan semakin sempit.
Ikuti terus berita hukum dan kriminal internasional lainnya di Garap Media untuk mendapatkan informasi terkini, akurat, dan mendalam dari berbagai sumber terpercaya.
Referensi
