China Wajibkan Influencer Bergelar Akademis Jika Bahas Hukum, Kesehatan, dan Keuangan
Pemerintah China resmi mengeluarkan kebijakan yang mewajibkan para influencer untuk memiliki gelar akademis atau sertifikasi profesional sebelum membahas topik yang dianggap profesional seperti hukum, kesehatan, pendidikan, dan keuangan. Kebijakan ini diumumkan oleh Cyberspace Administration of China (CAC) dan mulai berlaku sejak 25 Oktober 2025. (Detikcom, 2025)
Langkah ini diambil untuk mengurangi penyebaran informasi keliru yang kerap beredar di media sosial dan memastikan bahwa konten edukatif yang beredar bersumber dari orang yang kompeten di bidangnya. Namun, kebijakan ini menuai pro dan kontra, baik di dalam negeri maupun di kalangan warganet internasional, karena dianggap bisa membatasi kebebasan berekspresi. (Inversi.id, 2025)
Aturan Baru bagi Influencer China
Kebijakan baru dari pemerintah China mengatur bahwa influencer yang ingin membahas topik profesional harus menunjukkan bukti kredensial seperti ijazah, gelar sarjana, atau sertifikat keahlian di bidang yang mereka bahas. Platform seperti Douyin, Weibo, dan Bilibili wajib memverifikasi kredensial tersebut dan menandai akun yang memenuhi kriteria. (Detikcom, 2025)
Jika seorang influencer melanggar aturan ini—misalnya dengan membahas topik medis tanpa izin atau sertifikasi—mereka dapat dikenai sanksi berupa denda hingga 100.000 yuan atau akun mereka dihapus dari platform. (Inversi.id, 2025)
Selain itu, konten yang menyesatkan seperti promosi produk kesehatan atau keuangan tanpa dasar keilmuan akan langsung diblokir. Tujuannya adalah untuk menjaga kepercayaan publik terhadap konten digital dan memastikan bahwa hanya sumber kredibel yang dapat membahas topik sensitif tersebut. (Suara Merdeka, 2025)
Respons Publik dan Pelaku Industri
Kebijakan ini menimbulkan beragam tanggapan. Sebagian masyarakat China menyambut baik langkah tersebut karena dapat meminimalisir penyebaran hoaks dan misinformasi. Mereka menilai bahwa topik serius memang seharusnya dibahas oleh orang yang memiliki latar belakang akademis dan pengalaman profesional. (Detikcom, 2025)
Namun, sebagian lainnya menilai kebijakan ini terlalu membatasi dan bisa menghambat kreativitas para pembuat konten. Beberapa influencer kecil mengaku kesulitan karena tidak memiliki akses ke pendidikan formal atau sertifikasi yang diperlukan. Mereka khawatir hanya influencer besar atau tokoh publik yang dapat bertahan di bawah aturan baru ini. (Inversi.id, 2025)
Menariknya, kebijakan ini juga memunculkan diskusi di Indonesia. Tokoh publik seperti Helmy Yahya menilai bahwa langkah China bisa menjadi inspirasi untuk memperbaiki kualitas konten edukatif di Tanah Air. Ia menyebut bahwa sertifikasi bagi influencer dapat menjadi filter untuk membedakan antara konten informatif dan konten menyesatkan. (Inteligensia.id, 2025)
Dampak terhadap Ekosistem Digital
Kebijakan ini berpotensi mengubah ekosistem media sosial di China secara signifikan. Platform digital kini harus melakukan verifikasi lebih ketat, sementara pengguna dituntut untuk lebih selektif dalam mengonsumsi konten. Para influencer juga dipaksa untuk menyesuaikan diri dengan standar profesionalisme yang lebih tinggi. (Detikcom, 2025)
Namun, para pengamat menilai bahwa kebijakan ini dapat menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, langkah ini mampu menekan penyebaran hoaks dan meningkatkan kualitas informasi publik. Di sisi lain, hal ini bisa mempersempit ruang berekspresi serta meningkatkan kontrol pemerintah terhadap arus informasi daring. (Suara Merdeka, 2025)
Beberapa analis menilai bahwa kebijakan semacam ini mungkin akan ditiru oleh negara lain, termasuk Indonesia, di tengah meningkatnya perhatian terhadap literasi digital dan kredibilitas konten edukatif di media sosial. (Inteligensia.id, 2025)
Kebijakan baru China yang mewajibkan influencer memiliki gelar akademis atau sertifikasi profesional menandai babak baru dalam pengaturan dunia digital. Meskipun bertujuan meningkatkan kualitas dan kepercayaan publik terhadap konten daring, kebijakan ini menimbulkan perdebatan global tentang batas antara regulasi dan kebebasan berekspresi.
Dengan semakin pesatnya perkembangan teknologi dan media sosial, langkah China ini menjadi refleksi penting bagi negara lain, termasuk Indonesia, untuk meninjau bagaimana kebijakan serupa dapat diterapkan tanpa mengorbankan kebebasan berekspresi. Simak terus berita dan analisis terbaru seputar dunia digital hanya di Garap Media.
